Ghouta Timur di pedesaan Damaskus, beberapa hari terakhir menyaksikan gempuran paling sengit yang belum pernah terjadi. Mesin pembunuh rezim Assad dan Rusia menjatuhkan ribuan bom ke kota yang pernah mengalami serangan kimia pada 2013 lalu itu. Tercatat sudah empat ratus lebih korban tewas dan ribuan luka-luka.



“Hari ini, kami menjalani hari-hari terburuk dalam hidup kami di Al-Ghautah,” kata direktur rumah sakit Ghouta Timur, dr. Amani Balour, Rabu lalu, menggambarkan kondisi Ghouta Timur.

Gempuran dan serangan bukan menjadi hal baru bagi Balaour selama lima tahun bertugas di kota tersebut. Namun, serangan yang dimulai pada Ahad itu belum pernah disaksikannya. “Saya belum pernah manyaksikan gempuran sedahsyat ini,” imbuhnya.

Dokter lainnya menggambarkan bahwa yang terjadi di kota yang terkepung sejak 2013 itu merupakanpembantaian terbesar di abad ini. Ia pun menyamakan situasi di Ghouta Timur seperti pembantaian yang pernah terjadi di era 80 dan 90-an.

“Jika pembantaian yang terjadi tahun 1990-an adalah di Srebrenica, dan pembantaian tahun 1080-an di Halabja, Sabra dan Shatila, Ghouta timur adalah pembantaian terbesar yang terjadi abad ini,” kata sumber tersebut seperti dilansir The Guardian.

Ia mengisahkan kejadian yang baru dialaminya, sebelum berbicara kepada The Guardian. Di tengah bombardir sengit, datang seorang anak kecil mukanya sudah membiru dan nafasnya tersengal-sengal. Mulutnya penuh debu. Dengan sigap, ia segera mengeluarkan debu-debu tersebut dari mulutnya. Saya, lanjutnya, sudah tidak berpikir apa yang saya kerjakan itu sesuai dengan panduan buku ilmu kedokteran. Paru-paru anak tersebut telah terinfeksi debu. Anak itu ternyata baru selamat dari reruntuhan bangunan yang hancur akibat bom.

Dokter-dokter yang ada di Ghouta Timur sejak Ahad lalu harus bekerja 24 jam untuk mengobati korban luka-luka yang terus berjatuhan. Laporan adanya sejumlah fasilitas medis yang menjadi target serangan udara tak menghentikan mereka melayani pasien.

Dokter Fares Oreiba, yang juga bertugas di Ghouta Timur, mengatakan bahwa sebagian besar korban tewas adalah anak-anak dan perempuan. Dia menggambarkan bahwa yang terjadi di tempatnya bekerja hari ini adalah bencana kemanusiaan.

“Saya dapat memberitahu Anda bahwa situasinya sudah mencapai tahap bencana. Ada empat rumah sakit yang hancur sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk membantu warga Ghouta Timur,” katanya kepada CNN melalui sambungan telepon.

Terlepas dari situasi tragis, Federasi Organisasi Perawatan Kesehatan dan Bantuan mengungkapkan bahwa warga saat ini tidak dapat menemukan tempat untuk berlindung. Mereka ingin menyelamatkan nyawa, tapi kelaparan yang mereka derita akibat blokade membuat tubuh mereka lemah.

Rezim hanya membolehkan konvoi bantuan masuk sekali sejak November 2017. Hal itu menunjukkan di Ghouta Timur saat ini sedang terjadi krisis makanan.

Menurut BBC, harga roti sekarang 22 kali lebih tinggi dari harga rata-rata nasional. Sebanyak 11,9 persen balita sangat kekurangan gizi, yang merupakan angka tertinggi sejak pecahnya konflik di tahun 2011.

Di sisi lain, Amnesty International mengatakan bahwa “kejahatan perang mengerikan” dilakukan di Ghouta timur dengan tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. “Orang-orang tidak hanya menderita pengepungan yang telah berlangsung bertahun-tahun, tapi sekarang terjebak dalam serangan harian yang membunuh mereka dan dengan sengaja menyebabkan mereka, yang merupakan kejahatan perang yang mengerikan,” kata Guardian mengutip Diana Semaan.[]

Sumber: kiblat.net

Advokat Kemenkumham I Wayan Sudirta kembali memfitnah kali ini menyatakan khilafah yang dimaksud HTI berbeda dengan ahli di persidangan. Menurut HTI “khilafah wajib” sedangkan menurut ahli adalah “sesuatu yang dapat didiskusikan”. Parahnya, advokat beragama Hindu ini mengatakan keharaman pemimpin perempuan disebut sebagai “diskriminatif”.



“Wayan ngarang! Jelas sekali baik ahli Dr Daud Rasyid maupun Prof Didin, keduanya menyatakan dengan tegas bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang wajib ditegakkan!” tegas Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto kepada mediaumat.news, Ahad (25/2/2018).

Ismail menegaskan, apa yang disampaikan HTI tentang khilafah adalah juga apa yang disampaikan oleh para ulama. “Bahkan Prof Didin menyebut ada empat prinsip khilafah yang dia pahami dari buku-buku Syaikkh Taqiyyudin an Nabhani, yakni kedaulatan Allah, kekuasaan di tangan umat, kesatuan khilafah dan hak khilafah untuk men-tabanni hukum syara’,” bebernya.

Menurut Ismail, tentang ketidakbolehan perempuan menjadi khalifah juga ditegaskan oleh Prof Didin dalam sidang PTUN, karena memang demikian ketentuan syariah. Tidak bisa lantas disebut itu diskriminatif. Soal hubungan dengan NKRI, Prof Didin juga menyebut tidak bertentangan.

“Memang Wayan sering menyimpulkan sendiri. Bahkan membuat istilah-istilah yang menyudutkan HTI yang tidak pernah disebut dalam persidangan seperti HTI memerangi NKRI, dll,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepada republika.co.id, usai sidang di PTUN Kamis (22/2/) Wayan mengatakan makna khilafah yang dipercaya oleh HTI tidak dapat disandingkan dengan NKRI. Sebab dalam makna khilafah yang diyakini HTI, tidak ada pemimpin seorang wanita, sehingga menjadikan tatanan kehidupan menjadi diskriminatif.

“Khilafah yang disampaikan ahli tidak sama dengan khilafah dalam Rancangan Undang-Undang Dasar Daulah Islam yang menjadi referensi HTI,” kata I Wayan seusai persidangan.

I Wayan menekankan bahwa HTI menyandingkan makna khilafah sesuai dengan konsep yang ada dalam buku-buku karangan Taqiyuddin an Nabhani, yang menjadi referensi bagi HTI. “Menurut HTI khilafah adalah kewajiban, sedangkan makna khilafah menurut ahli adalah sesuatu yang dapat didiskusikan dan menerima pluralisme,” jelas I Wayan.[] Joko Prasetyo [ mediaumat ]

Dengan diberlakukannya Undang-Undang ITE, akhir-akhir ini tidak sedikit para aktivis Dakwah Islam dan ulama diduga dikriminalkan dengan mengunakan UU ini. 



Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi kejadian serupa, KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) melakukan Roadshow dan Sosialisai UU ITE di daerah Banyumas Raya dengan mengangkat tema "Membahas Arah Politis Implementasi UU ITE dan Sosialisasi kepada Advokat, Ormas Islam dan Penggiat Media Sosial"  dengan Pembicara Ketua KSHUMI Pusat Chandra Purna Irawan SH, MH  yang bertempat di meeting room Kemangi Kafe & Resto Purwokerto. Sabtu malam (28/1).

Dalam paparannya Candra Purna Irawan menjelaskan bawa saat ini menyampaikan dakwah Islam lewat dunia Maya sangatlah penting, namun dalam penyampaiannya harus memperhatikan rambu-rambu yang ada sehingga tidak terjerat dengan persoalan Hukum. 

Karena saat ini oknum-oknum didalam kekuasaan diduga mengunakan hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan kepentingannya.

Ketua KSHUMI ini menegaskan bahwa para aktivis Dakwah Tidak perlu takut menyampaikan dakwahnya dimedia sosial, yang penting tahu mengemas kata dan gambar sehingga mampu mengubah pemikiran, perasaan dan menggerakan jiwa orang lain untuk serta berdakwah.
"Intinya jika menulis harus disertai data, tidak ada hoax, tidak ada unsur kebencian, tindakan asusila dan pencemaran nama baik" jelas Chandra.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Zulhaidir SH (tim Advokat Pembela Muslim), "kenapa kita harus mengkaji UU ITE ini, karena saat ini suasana politik yang semakin panas dan dimanfaatkan oleh Penguasa untuk memberangus lawan politiknya yang dianggap membahayakan kepentingannya, sehingga umat Islam harus memahaminya.  

Maka disinilah peran para advokat muslim untuk membela Dan melindungi dakwah serta kaum muslimin yang di kriminalisasi oleh Rezim.

Selain itu, Ketua KSHUMI Banyumas Sri Mulyono, SH menyampaikan dalam sambutannya, bahwa pembentukan KSHUMI di Banyumas masih baru dan dalam tahap konsolidasi dengan harapan seluruh sarjana Hukum Muslim bersatu membela dakwah islam dan kepentingan kaum muslimin.

"KSHUMI hadir bukan untuk menyaingi Ikadi atau Peradi. Tapi KASHUMI hadir untuk menghimpun para sarjana hukum muslim agar berada dalam barisan utk membela ulama dan dakwah islam" jelas Mulyono, SH. 

Acara yang dihadiri oleh para perwakilan Tokoh Umat, Ulama, Advokat, Aktivis dakwah, ormas dan undangan lainnya yang berasal dari Purwokerto, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara ini berjalan lancar, para peserta mengikutinya dengan antusias hingga acara tersebut berakhir.
(Munajat)

Contributors

Powered by Blogger.