UsaBersyariah.Com --- Beredarnya kabar pergantian nama hotel Alexis menjadi 4Play menjadi pembicaraan hangat beberapa hari ini. Menurut Senator DKI Jakarta Fahira Idris, pada prinsipnya, mau seribu kali ganti brand sekalipun, manajemen Alexis dilarang mengoperasionalkan hotel dan griya pijat (spa) karena izin nya sudah tidak ada lagi. Jikapun 4Play ini adalah sub usaha yang lain (karaoke dan live musik) dan izinnya memang sudah ada, tetap saja warga Jakarta akan mengawasi tindak-tanduk Alexis.


“Jika nanti 4play yang katanya merupakan tempat karaoke dan live musik ada indikasi pelanggaran hukum nasibnya akan sama dengan hotel dan griya pijat yaitu ditutup permanen. Kami warga Jakarta akan awasi tindak tanduk manajemen Alexis dan segera melapor, baik ke Pemprov DKI Jakarta maupun ke kepolisian jika ada indikasi pelanggaran hukum baik di tempat karaoke maupun live musik ini,” ujar Fahira Idris melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Selasa (28/11).

Fahira mengungkapkan, peringatan ini bukan hanya untuk Alexis tetapi untuk semua pengusaha hotel, spa, karaoke, club, diskotik dan jenis usaha hiburan malam lainnya di Jakarta. Fahira juga meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan bahwa 4Play ini bukan kamuflase untuk kembali mengoperasikan aktivitas hotel dan spa mereka. Tidak boleh ada lagi kompromi bagi hotel dan tempat hiburan malam di Jakarta yang melakukan pelanggaran hukum, praktik asusila ataupun yang menjadi tempat transaksi dan memakai narkoba.

“Selama usaha anda berizin, tidak melakukan pelanggaran hukum terutama narkoba dan asusila, usaha Anda akan baik-baik saja. Tetapi jika melakukan pelanggaran, maka tidak ada ampun, izin usaha anda akan dicabut,” tegas Ketua Komite III DPD RI ini.

Ke depan, sambung Fahira, Jakarta harus menjadi kota beradab dengan menghilangkan segala bentuk kegiatan yang menyimpang dari peraturan daerah. Kota yang tidak kompromis terhadap praktik yang tak sesuai dengan perda terlebih asusila dan narkoba.

“Sebagai ibu kota, kota terbesar, dan pusat segala aktivitas mulai dari ekonomi, politik, dan budaya, Jakarta sudah seharusnya role model kota lain di Indonesia. Jakarta harus bisa menjadi rujukan bagi kota lain dalam penataan dan pembangunannya. Dan saya yakin Anies-Sandi punya komitmen mewujudkan itu,” pungkasnya.[suaraislam]

UsaBersyariah.Com --- Meski sampai saat ini belum masuk Islam, ayahnya Ustadz Felix Siauw mendukung dakwah mualaf tersebut.

“Anda lihat di foto, tepat di sebelah saya yang bertopi adalah ayah saya, yang harusnya secara akidah bertentangan, harusnya dia yang paling tersinggung dengan isi kajian saya. Andai saya seperti yang dituduhkan, bahwa saya radikal, memecah belah, takkan mau beliau duduk di samping saya, berfoto bersama, mungkin bahkan mengusir saya,” ungkapnya dalam status berjudul Musuh Berakal dan Kawan Jahil, Jum’at (24/11) di fanpage Facebook Ustadz Felix Siauw



Ia menyebut Ustadz Somad pernah memberitahu, bahwa musuh yang berakal lebih baik daripada kawan yang jahil. Dan nyatanya itu benar adanya, sesuai dengan kenyataannya. Karena kadang yang bukan Muslim bisa lebih toleransi daripada Muslim yang gembar-gembor toleransi.

“Ayah saya alhamdulilah masih menerima saya dengan tangan terbuka. Yang di belakang itu, semua karyawan ayah saya, dikumpulkan selama tiga hari untuk diberikan tausiyah, disampaikan kajian pada mereka, beliau fasilitasi kajian bukan membubarkan,” ujarnya.

Padahal ayahnya Felix bukan Muslim, tapi memfasilitasi dakwahnya, sampai-sampai diguyoni oleh teman gerejanya “Pak Iwan penyandang dana teroris”, tapi dia nyaman-nyaman saja.

Felix keliling Nusantara, disambut dengan akhlak yang baik dan ramah oleh umat. Hanya sekarang sedang diuji dengan beberapa kelompok yang intoleran atas nama toleransi.

“Ayah saya belumlah Muslim, dia tonton semua video saya, dia fasilitasi dakwah saya, sebab dia berakal, melihat kebaikan dari dakwah, kebenaran Islam walau belum mengikuti jalan itu. Sementara teman yang harusnya membimbing, mengawani dalam Islam, justru yang banyak menentang, menuduh, memprovokasi, Allah Karim, ini tugas yang cukup berat,” bebernya.[] Joko Prasetyo


Menyikapi masa kepemimpinan Jokowi-JK yang sudah berjalan tepat 3 tahun pada Jumat 20 Oktober 2017 ini, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak pemerintah untuk serius dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi.

Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman menilai, dalam 3 tahun ini pemerintahan Jokowi-JK gagal memenuhi janji kampanye, terutama dalam Penegakan Hukum dan Perbaikan ekonomi masyarakat.

“Hari ini Ekonomi lesu dan Penegakan hukum jalan di tempat. Pemerintah terlalu berpatokan pada data makro, sementara kondisi riil menunjukkan daya beli masyarakat yang terus menurun. Begitu juga dalam penegakan Hukum, kasus-kasus korupsi besar menemui jalan buntu penyelesaiannya,” ujar Nurakhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10).

Senada dengan itu, Ketua Kebijakan PP KAMMI Riko P. Tanjung menilai Pemerintah telah gagal menjalankan nawacitanya. “Kenaikan tarif dasar listrik beberapa kali dan pembangunan yang berfokus pada infrastruktur telah mengakibatkan konsumsi dan daya beli masyarakat menurun,” tegas Riko.

Selain itu, menurut Riko, reformasi hukum di era Jokowi tidak berjalan dengan baik. Ini bisa dilihat dari penyelesaian kasus-kasus besar yang belum tuntas. “Banyak kasus-kasus besar di era Jokowi yang masih jalan di tempat seperti BLBI, Sumber Waras, Proyek Reklamasi dan E-KTP,” terangnya.

“Oleh karena itu, kita mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk segera menyelesaikan problem yang ada karena menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia,” tandas Riko.
[ suaraislam ]


Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh (FUT) Jawa Barat kembali melakukan aksi demo di depan halaman kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, Bandung, Jumat (20/10/2017). Dalam aksi yang diselingi dengan orasi tersebut mereka menolak diberlakukannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Koordinator FUT Jabar, KH. Ali Bayanullah menyatakan bahwa tidak ada alasan yang bisa diterima atas terbitnya Perppu tersebut yang salah satu pointnya adalah tata cara pembubaran ormas.

“Semestinya pemerintah menjadi pihak pertama yang harus taat kepada hukum, bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah ormas lalu membuat aturan baru,” terangnya.

Ia menambahkan secara substansial Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-pint yang bakal membawa negeri Indonesia kepada era rezim diktator yang represif dan akan otoriter.

“Pertama, coba lihat dalam pasal 61 ini sama dengan dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran sebuah ormas. Pemerintah akan berbuat sewenang-wenang dalam proses pembubaran ormas dan tidak memberi ruang bagi ormas untuk membela diri baik di pengadilan atau atau pembelaan tertulis,”imbuhnya.

Sementara poin kedua menurut KH Bayanullah adalah adanya ketentuan yang bersifat elastis atau karet seperti larangan melakukan tindakan bernuansa SARA dan penyebaran paham lain yang dianggap dapat mengganggu Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya hal ini sangat berpotensi dimaknai secara sepihak untuk menindas pihak lain.

“Ada lagi poin yang sangat berbahaya dan tidak adil dimana adanya ketentuan pemidanaan terhadap anggota dan pengurus ormas. Ini membuktikan bahwa Perppu tersebut menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan seseorang. Bukankah prinsip ini justru ditolak bersama?,” ujarnya.

Untuk itu FUT Jabar menuntut kepada pemerintah agar Perppu tersebut dibatal demi prinsip keadilan dan melindungi warganya dalam berserikat dan berkumpul. Selain itu FUT Jabar juga mengajak kepada masyarakat untuk kritis atas terbitnya Perppu tersebut.

“Saat ini baru ormas HTI yang dibubarkan, tapi kedepan tidak menutup kemungkinan semua ormas yang kritis juga akan dibubarkan,”ujarnya mengingatkan.

Selain melakukan orasi yang disampaikan perwakilan ulama dari berbagai daerah di Jawa Barat, massa juga membentangkan berbagai macam spanduk dan poster yang berisi penolakan Perppu. Aksi sendiri berjalan dengan tertib dan mampu menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas. Aksi berakhir saat menjelang Shalat Jumat.


Muamalah leasing kini menjadi bentuk muamalah yang sangat luas diterapkan di masyarakat. Sayangnya banyak orang yang tak mengetahui hukumnya. Seperti apa?

/ Leasing ada dua macam: /

(1), leasing dengan hak opsi (finance lease), yaitu leasing di mana pihak lessee (penerima leasing) mempunyai opsi (pilihan) membeli barang leasing atau memperpanjang jangka waktu perjanjian leasing. Leasing inilah yang lalu dikenal dengan istilah “leasing” saja.

(2) leasing tanpa hak opsi (operating lease), yaitu leasing di mana pihak lessee (penerima leasing) tak mempunyai opsi membeli barang leasing.

Pihak yang terlibat dalam leasing dengan hak opsi (finance lease) ada tiga pihak: (1) konsumen (disebut lessee atau penerima leasing); (2) dealer/supplier, yaitu penjual barang; dan (3) lembaga pembiayaan (disebut lessor atau pemberi leasing), misalnya FIF atau Adira Finance.

Mekanismenya, pihak lessor membeli barang (misal sepeda motor) dari dealer secara cash (kontan), kemudian lessor menjual kembali sepeda motor itu secara kredit kepada lessee melalui akad leasing.

Dalam akad leasing ini, pihak lessor menyewakan sepeda motor kepada lessee selama jangka waktu angsuran tertentu (misal tiga tahun). Selama angsuran belum lunas, motor tetap milik lessor dan baru menjadi hak milik lessee setelah angsuran lunas. Konsekuensinya, jika lessee tidak sanggup membayar angsuran sampai lunas, motor akan ditarik oleh lessor dan dilelang.

Dalam akad leasing ini sepeda motor dijadikan jaminan secara fidusia. Karena itu BPKB motor tetap berada di tangan lessor hingga seluruh angsuran lunas.

/ Pertanyaannya, bagaimanakah hukumnya? /

Hukumnya ada rincian (tafshiil) sbb;

(1) hukum syara’ untuk leasing tanpa hak opsi (operating lease) adalah boleh (mubah) selama memenuhi segala rukun dan syarat dalam hukum Ijarah (sewa menyewa);

(2) adapun leasing dengan hak opsi (finance lease), yang banyak dipraktikkan dalam kredit motor atau mobil saat ini, hukumnya haram, berdasarkan empat alasan berikut:

/ Pertama, dalam leasing terdapat penggabungan dua akad, yaitu sewa-menyewa dan jual-beli, menjadi satu akad (akad leasing) /

Padahal syara’ telah melarang penggabungan dua akad menjadi satu akad. Ibnu Mas’ud ra berkata, ”Nabi SAW melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan (shafqatain fi shafqatin wahidah)” (HR Ahmad, Al Musnad, I/398).

Menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani hadits ini melarang adanya dua akad dalam satu akad (wujudu ‘aqdayni fi ‘aqdin wahidin) di mana satu akad menjadi syarat bagi akad lainnya secara tak terpisahkan. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyah Al Islamiyah, II/308).

/ Kedua, dalam akad leasing biasanya terdapat bunga /

Maka angsuran yang dibayar per bulan oleh lessee bisa jadi besarnya tetap (tanpa bunga), namun bisa jadi besarnya berubah-ubah sesuai dengan suku bunga pinjaman. Leasing dengan bunga seperti ini hukumnya haram, karena bunga termasuk riba (lihat QS Al Baqarah [2] : 275).

/ Ketiga, dalam akad leasing terjadi akad jaminan yang tidak sah, yaitu menjaminkan barang yang sedang menjadi obyek jual beli /

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, ”Tidak boleh jual beli dengan syarat menjaminkan barang yang dibeli.” (Al Fatawa al Fiqhiyyah al Kubra, II/287). Imam Ibnu Hazm berkata, ”Tidak boleh menjual suatu barang dengan syarat menjadikan barang itu sebagai jaminan atas harganya. Kalau jual beli sudah telanjur terjadi, harus dibatalkan.” (Al Muhalla, III/427).

Keempat, ada denda (penalti) jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran atau pelunasan sebelum waktunya. Padahal denda yang dikenakan pada akad utang termasuk riba.

Berdasarkan empat alasan di atas, maka leasing dengan hak opsi (finance lease), atau yang dikenal dengan sebutan “leasing” saja, hukumnya haram. Wallahu a’lam.[]

Oleh K.H. M. Shiddiq Al Jawi


Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana membuka akses dokumen penyelidikan pembunuhan Presiden John F, Kennedy. Dokumen tersebut sudah berstatus rahasia sejak penyelidikan tewasnya Kennedy dalam penembakan yang terjadi pada Novamber 1963 rampung. 

"Permintaan terkait informasi lebih lanjut, saya sebagai presiden akan mengizinkan JFK FILES yang sudah menjadi rahasia sedemikian lama untuk dibuka," kata Donald Trump melalui akun Twitter, Sabtu (21/10). 


Pernyataan Trump ditanggapi Gedung Putih. Dilansir Reuters, Gedung Putih menyatakan dokumen itu akan dipublikasi, setelah ada persetujuan lembaga penegak hukum atau dianggap tidak akan menganggu keamanan nasional.

"Presiden berkeyakinan bahwa dokumen-dokumen ini harus tersedia untuk kepentingan transparansi kecuali lembaga yang terkait dengan keamanan nasional atau penegak hukum berkata sebaliknya," tertulis dalam pernyataan resmi Gedung Putih. 


Dokumen terkait pembunuhan Kennedy, sebenarnya sudah dibuka sebagian oleh Pemerintah Amerika Serikat. Namun, ada bagian terakhir yang masih bersifat rahasia dan belum dipublikasi secara bebas. Hanya Presiden Amerika Serikat yang punya hak untuk membuka akses dokumen itu ke publik. Jika mendapat persetujuan dari lembaga terkait, dokumen hasil investigasi pembunuhan Kennedy bisa dilihat bebas pada pekan depan.

Dibuka dokumen hasil investigasi itu dianggap akan membuka tabir siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas tewasnya Kennedy. Walaupun aparat Amerika Serikat telah menangkap Lee Harvey Oswald yang mengaku telah menembak presiden karismatik itu hingga tewas. 

Namun, ada dugaan Lee Harvey Oswald bukan pelaku pembunuhan Kennedy atau ada aktor lain yang mendorong terjadinya pembunuhan itu. Banyak teori konspirasi beredar yang mengecilkan peran Lee Harvey Oswald sebagai pembunuh tunggal. 

Dari beberapa teori yang beredar disebutkan adanya peran asing sampai agen rahasia Amerika Serikat dalam pembunuhan Kennedy. [ KUMPARAN ]


Guru besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sujito, SH, MSI dalam Seminar Nasional Quo Vadis Perppu Ormas di Gedung Fakultas HUkum UII, Yogyakarta (19/10/2017) menyampaikan makalah yang berjudul “Membaca Kepentingan Politik di Balik Perppu Ormas dan Implikasi Sosiologisnya pada Masyarakat.”

Beliau mengatakan bahwa Perppu Ormas adalah produk politik dan selalu tersembunyi agenda-agenda politik.
“Perlu diingat, dalam perspektif kajian hukum kritis, bahwa hukum (termasuk Perppu no 2 th 2017) adalah produk politik. Dalam pembuatan, pelaksanaan maupun penegakannya selalu tersembunyi agenda-agenda politik.” paparnya.

Lebih lanjut, Sujito menambahkan tak jarang para lawyers dibayar demi melancarkan agenda-agenda politik yang mencatut Pancasila.

“Pernyataan politisi yang mengatasnamakan negara dan demi bangsa dan negara sungguh tidak mudah diyakini ketulusannya. Tak segan-segan para yuris dan lawyers dilibatkan dan “dibayar” untuk bekerja keras agar agenda-agenda politik tersebut dapat terselenggara dengan lancar.”[]

Sumber: mediaoposisi.com


Meski tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa partainya tidak bisa diancam agar mengikuti keinginan pemerintah untuk menyetujui Perppu Ormas. PAN menegaskan sikapnya terkait Perppu ormas tidak akan berubah yaitu tetap menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu.

“Kelihatannya PAN sudah bulat untuk menolak karena selama ini kami kaji. Sebelum ormas-ormas ini diundang atau pakar diundang ke Komisi II kami juga sudah lakukan hal yang sama,” kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).

Yandri menegaskan partainya tidak akan berubah sikap meski nantinya diancam oleh pemerintah. “Ancamannya apa? Reshuffle? Kalau PAN enggak bisa diancam-ancam. Dulu UU Pemilu digretak, kami juga enggak takut,” ujarnya.

Anggota Komisi II ini mengatakan selama ini memang ada pertemuan antara partai pendukung pemerintah untuk berdiskusi terkait Perppu Ormas tersebut. Dalam rapat-rapat itu, PAN tetap menyuarakan penolakan terhadap Perppu Ormas.

“Tadi malam kita diajak berdiskusi dengan partai pendukung pemerintah. Ya kami sudah sampaikan, perbedaan itu sesuatu yang biasa. Itu yang menolak perppu berarti bukan anti Pancasila, bukan pula pendukung HTI,” jelasnya

“Kan ada beberapa yang perlu kami argumentasikan mengapa menolak Perppu. Misalkan masalah pengadilan, pidana dan sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyadari bahwa fraksi yang menolak Perppu itu jauh lebih sedikit dibandingkan fraksi yang menerimanya. Namun, dia mengatakan pada akhirnya rakyat harus patuh pada UU tersebut.

“Ya sampai hari ini fraksi yang menolak lebih sedikit daripada yang menerima. Tapi enggak apa itu namanya demokrasi. Nanti pada akhirnya kalau itu sudah jadi UU kan ya seluruh rakyat Indonesia harus patuh,” pungkasnya.[]

Sumber: kumparan.com

Dari RAPBN 2018 dapat dilihat rezim Jokowi secara sengaja menenggelamkan negara dalam kubangan utang.

“Rezim saat ini juga secara sengaja terus menenggelamkan negara ini dalam kubangan utang,” ujar Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Muhammad Ishak kepada mediaumat.news, Kamis (17/8/2017).


Buktinya, beber Ishak, defisit terus diperbesar. Akibatnya, pembayaran bunga-bunga utang, yang jelas-jelas merupakan riba yang dosanya sangat besar, terus membengkak. Di saat yang sama, subsidi untuk rakyat banyak justru terus dikurangi.

“Bayangkan, anggaran untuk bunga utang saja mencapai Rp 248 triliun, jauh lebih besar dari subsidi yang hanya Rp 176 triliun,” ungkapnya.

Di saat daya beli kelompok menengah bawah melemah, lanjut Ishak, Pemerintah terus memeras habis-habisan pendapatan rakyat, baik melalui peningkatan penerimaan pajak, maupun pengurangan subsidi. Pada RAPBN 2018, pendapatan pajak naik hampir 10 persen menjadi Rp 1609 triliun. Sementara pendapatan dari non-pajak hanya Rp 268 triliun.

“Mirisnya, meskipun kaya sumber daya alam, namun target penerimaan dari sektor ini hanya Rp 99 triliun,” tandasnya.

Menurut Ishak, RAPBN 2018 tersebut juga mencerminkan bahwa rezim saat ini yang semakin liberal terbukti membuat kesejahteraan penduduk semakin turun. Penduduk miskin tidak mengalami penurunan signifikan, sementara utang semakin menggunung. Bisa dikatakan kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran semakin tidak efektif dalam menyejahterakan rakyat. Bahkan pada Maret lalu penduduk miskin naik hampir 7 ribu orang.

“Adapun penurunan tipis kesenjangan yang dibanggakan pemerintah, terjadi lantaran pendapatan penduduk kaya sedikit turun, bukan karena penduduk miskin mengalami perbaikan pendapatan,” ujar Ishak mengungkap tabir.

Alhasil, dengan sistem kapitalisme liberal saat ini, rezim ini dapat dikatakan gagal dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

“Oleh karena itu, tawaran solusi untuk memajukan negara ini dengan mengganti sistem kapitalisme liberal saat ini, yang nyata-nyata rusak, dengan sistem Islam yang merupakan wahyu Allah SWT, pencipta manusia dan alam semesta, semestinya didukung,” pungkasnya.

Dari RAPBN 2018 yang dirilis Kementerian Keuangan 16 Agustus 2017 tersebut disebutkan anggaran penerimaan negara Rp 1.878,4 triliun yang didapat dari pajak Rp. 1.609,4 triliun (86%); sumber daya alam (SDA) migas Migas Rp 77,2 triliun (4%) dan SDA non Migas Rp 22,1 triliun (1%). Sedangkan anggaran belanjanya, cicilan pokok utang dan bunga Rp 629,2 triliun; bunga Rp 247,6 triliun dan defisit (minus) anggaran Rp 326 triliun.[] Joko Prasetyo

Diterimanya Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana Negara, dinilai bentuk kurangnya sensitivitas hubungan pemerintah dengat umat Muslim. Hal tersebut dikatakan oleh pengamat politik dan sosial Iwan Januar, menurutnya semenjak era rezim Jokowi isu komunisme menguat.


“Ini membuat mayoritas muslim menjadi resist pada rezim Jokowi dan selalu curiga. Apalagi kemudian sejumlah kebijakan yang mengkriminalisasi ulama, ormas Islam, dan keluarkan PERPPU ormas dengan bubarkan HTI. Kalau rezim ini bijak, pro rakyat khususnya mayoritas muslim mestinya pertemuan dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam bisa dicancel atau dialihkan hingga situasi politik nasional menjadi cair,” ungkapnya saat dihubungi olehmediaumat.news.

Iwan juga menjelaskan dalam kunjungan kenegaraan ada dua agenda, yang di-publish dan yang tidak di-publish. Media dan publik biasanya akan mendapatkan info yang tentu di-publish.

Dalam agenda kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam, pemerintah mengemukakan alasannya karena Vietnam saat ini adalah ketua APEC dan punya pertumbuhan ekonomi tertinggi di Asia Tenggara. Banyak agenda ekonomi semisal pertanian, perikanan, dan sebagainya.

“Yang kita tidak ketahui adalah hidden agenda atau agenda yang tidak dipublish ke khalayak. Disinilah yang kita khawatirkan. Kalau dikatakan kita curiga, mau bagaimana lagi, selama ini sepak terjang rezimlah yang membuat mayoritas muslim jadi curiga bahkan kemudian ambil sikap berseberangan. Jangan salahkan umat,” pungkas Iwan.[mu]

Terbitnya Perppu Ormas tahun 2017 mengindikasikan adanya usaha mengerdilkan umat Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penguasa.

Gelombang penolakan terhadap Perppu Ormas dari ulama, tokoh masyarakat dan umat Islam di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia terus bermunculan. Ini menandakan, penolakan itu bukan dominasi Muslim di ibukota saja.


Di Lamongan misalnya, delegasi Forum Ulama dan Tokoh Lamongan (FUTL) mendatangi wakil rakyat. “Kami para ulama dan tokoh yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh Lamongan menolak Perppu Ormas,” ujar Koordinator FUTL/Ketua DKM Masjid Al Ma’ruf Sambeng Ustadz Ramiso, Rabu (19/7) di Gedung DPRD Lamongan, Jawa Timur.

FUTL menilai tidak definitifnya pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila dan pembubaran Ormas sepihak oleh pemerintah tanpa proses pengadilan merupakan pasal karet yang dapat digunakan rezim untuk mengkriminalisasi ajaran Islam dan bertindak represif pada kaum Muslimin.

Ustadz Fathur Rahman dari majelis ta’lim Darul Falah Brondong, menyampaikan agar segenap masyarakat turut peduli persoalan umat yang dizalimi penguasa dengan diterbitkannya Perppu. Ia juga berharap agar DPRD melanjutkan aspirasi ini ke DPR.

Keesokan harinya, ulama dan umat yang tergabung dalam Aliansi Ormas-Ormas Bogor Raya meminta Presiden Jokowi mencabut Perppu yang baru saja menelan korban salah satu Ormas Islam tersebut.

“Kami mengajak kepada kaum Muslimin wal Muslimat warga Kota Bogor dan sekitarnya yang dirahmati Allah SWT, agar bangkit berjuang mengingatkan yang lupa, meluruskan yang menyimpang, dengan meminta Presiden mencabut Perppu No 2/2017 yang sangat dirasa telah menyimpang dari ketentuan dan dirasa tidak adil terhadap umat Islam,” ujar Ketua Aliansi Ormas-Ormas Bogor Raya H Mohammad Nur Sukma dalam keterangan persnya, Kamis (20/7).

Pasalnya, Perppu tersebut menjadi jalan pintas bagi penguasa bertindak sewenang-wenang membubarkan Ormas-Ormas dengan bebas, dengan dalih bertentangan dengan Pancasila dan UUD’45.

“Padahal jelas sekali bahwa justru umat Islamlah yang selama ini menjaga, merawat dan mengamalkan Pancasila dan UUD’45. Para Ulama dan umat Islamlah yang berjuang untuk Indonesia merdeka, bahkan para ulamalah yang merumuskan Pancasila dan UUD’45,” tegasnya.

Di Jakarta, ulama Aswaja Jakarta juga mendatangi wakil rakyat setempat. Mereka pun menolak Perppu. “Ini berpotensi dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk menghambat dakwah Islam,” ujar Koordinator Ulama Aswaja DKI Jakarta Habib Kholilullah Al-Habsy saat audiensi dengan anggota dewan daerah tersebut, Kamis (21/7) di Jakarta

Habib Kholilullah menyatakan pula, para ulama akan mencatat partai-partai mana saja yang tidak berpihak kepada Islam dan nasib kaum Muslimin. “Selanjutkan kami akan sampaikan kepada para muhibbin atau pengikut kami agar tidak mendukung partai-partai yang tidak berpihak kepada Islam dan nasib kaum Muslimin,” ancamnya.

Jangan Dipersekusi

Di hari yang sama Forum Asatidz Tangerang Raya menyambangi DPRD Kota Tangerang. Para ustadz tersebut menyatakan meski SK Badan Hukumnya dicabut, namun aktivitas dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tetap harus diterima.

“HTI adalah saudara kita, untuk itu meskipun secara keormasan izinnya telah dicabut, namun secara aktivitas dakwah tetap harus diterima. Jadi jangan ada umat Islam yang kemudian melakukan tindakan-tindakan persekusi terhadap dakwah HTI,” ujar Koordinator Forum Asatidz Tangerang Raya KH Nurkholis saat mengadu ke DPRD Kota Tangerang, Jum’at (21/7) di Kota Tangerang.

Menurut Nurkholis, HTI adalah bagian dari umat Islam. HTI tidak sesat akidahnya. Perjuangan HTI adalah dakwah mengajak umat Islam untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah, dan ini benar.

Nurkholis menyayangkan pemerintah membubarkan HTI. Apalagi pembubaran tersebut melalui Perppu Ormas yang cacat sejak lahir. Perppu ini tidak menjadi bagian dari solusi atas permasalahan umat, malah membuat masalah baru.

“Kami tidak setuju dan menolak terbitnya Perppu ini. Pemerintah yang seharusnya menjadi problem solver, malah menjadi trouble maker. Kami menyayangkan keputusan pemerintah yang mencabut izin ormas dari HTI,” tegasnya.

Pihaknya pun menyerukan kepada DPR RI melalui DPRD Kota Tangerang untuk menolak Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas agar tidak menjadi pintu represif dan diktatornya rezim ini khususnya terhadap kaum Muslimin.

Di Pontianak, massa Aliansi Masyarakat Melayu dan Muslim (AM3) Kalbar pawai dari Masjid Muhtadin ke Gedung DPRD Kalbar, Rabu (26/7). Mereka menuntut dilanjutkannya proses hukum Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dan pengajuan penolakan terhadap Perppu Ormas.

Agus setiadi, ketua aksi, menyampaikan orasinya di depan para anggota dewan bahwa proses hukum jangan pilih kasih, dan berilah perlakuan yang sama baik dia pejabat atau bukan. Tuntutan ini karena ada beberapa kasus hukum yang membuat perlakuan berbeda antara pejabat dengan yang bukan.

Sedangkan Firdaus, orator, menyatakan menolak Perppu Ormas menurutnya Perppu tersebut menyalahi ketentuan UU, bahkan melanggar hak asasi manusia.

Aksi disambut oleh para anggota dewan dengan mengajak beberapa orator ke ruang rapat, sedangkan peserta aksi yang lain melanjutkan aksi menuju bundaran Untan.

Di Klaten, Rabithah Al-Ma’ahid Al Qur’aniyyah pun angkat bicara. “Menyatakan dukungan terhadap penolakan segala bentuk diskriminasi, kriminalisasi ulama dan organisasi-organisasi Islam lebih-lebih terbitnya Perppu Ormas tahun 2017 yang mengindikasikan adanya usaha mengerdilkan umat Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penguasa,” tulis Rabithah Al-Ma’ahid Al Qur’aniyyah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, dalam pers rilisnya, Ahad (30/7) di Klaten.

Di samping itu, Rabithah juga menyatakan menggalang persatuan dan kesatuan di antara anggota Rabithah dan umat Islam. Meningkatkan pendidikan dan persembahan kebaikan untuk umat Islam sebagai bukti bahwa umat Islam adalah pemilik dan pencinta negeri ini

Rabithah juga bertekad untuk menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai dasar utama pendidikan generasi Islam Indonesia, demi terwujudnya generasi terbaik sebagaimana generasi Islam salafussalih. Bertekad berjuang bersama kaum Muslimin yang tertindas di berbagai negara wabilkhusus Palestina, Rohingya, Syria, dan Yaman dalam melawan kedzoliman.

Serta, menolak mempertentangkan Islam dan kaum Muslimin dengan dasar dan konstitusi negara, mengingat bahwa negara ini berdiri di atas pondasi perjuangan ulama dan tokoh Islam, dibangun di atas konstitusi tauhid, berkedaulatan rakyat berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa dan dijiwai oleh piagam Jakarta dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.[] Joy dari kontributor daerah


Sumber: Mediaumat Edisi 201

UsaBersyariah.Com --- Sempat ditolak di Sragen dan beberapa tempat diwaktu lalu, Ustaz Felix Siauw akhirnya berhasil memberikan kajian Tabligh Akbar di Masjid Baitul Amin, Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Senin (17/7/2017). Keberhasilan itu dicapai atas usaha panitia dan penjagaan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).



Menanggapi hal tersebut, Felix Siauw mengapresiasi Muhammadiyah beserta KOKAM yang telah mengawal pelbagai isu hangat umat Islam, juga dirinya yang tengah mendapat tekanan dari pelbagai pihak.

“Terlihat pengawalan Muhammadiyah beserta KOKAM mulai dari kasus penistaan agama hingga pengawalan terhadap kasus Perppu (ormas) saat ini dan beberapa kasus lain,” kata dia kepada jurniscom seusai acara.

Felix mengatakan, tidak sedikit dari umat Islam di Indonesia yang berharap banyak dengan ormas besar itu. Muhammadiyah, kata dia, dapat menjadi penyeimbang bagi umat.

Oleh sebab itu, ia berpesan kepada Muhammadiyah dan KOKAM untuk tetap konsisten di jalan kebenaran. “Harapan besar pun juga diberikan oleh umat Islam terhadap Muhammadiyah semoga dengan ini dapat menjadi penyemangat. Tetap istiqomah untuk dapat memberikan yang terbaik untuk umat dan negara,” harapnya.

UsaBersyariah.Com --- Ketua Aliansi Ormas Islam Bersatu (AOIB) Habib Kholilullah Alhabsyi mendesak pemerintah mencabut Perppu Ormas. Habib Kholilullah menilai, Perppu Ormas yang dikeluarkan oleh pemerintah Joko Widodo bisa menimbulkan kegaduhan baru.

“Ini tindakan pemerintah bisa buat kegaduhan baru, insyaallah kami akan uji materi di MK,” katanya dalam aksi damai tolak Perppu Ormas di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (18/7) siang.


Pernyataan Habib Kholil itu langsung diamini oleh salah satu orator dari gerakan pemuda Jakarta. Dengan lantang dia menegaskan siap untuk berjihad menentang Perppu Ormas ini.

“Kami tinggal menunggu fatwa jihad dari para ulama pemimpin kami. Kami siap angkat senjata, kami siap menumpahkan darah kami untuk menolak Perppu Ormas ini,” kata pria dengan baju serba hitam tersebut melalui pengeras suara.

Saat ini, aksi sudah bubar dan massa aksi berangsur-angsur bubar. Sebelum aksi berakhir, Ustaz Yasin lebih dulu membacakan doanya.

Dalam doanya, Ustaz Yasin berharap, ormas Islam dan para pemimpin dakwah bisa diberikan kekuatan untuk menghadapi tantangan, seperti Perppu Ormas.

“Berikan kekuatan kepada pemimpin dakwah dan ormas Islam supaya tegar,” kata Ustaz Yasin. Sebagian peserta aksi tampak terisak, menitikkan air mata.

Dia juga berpesan kepada massa yang hadir untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merapatkan barisan. “Insyaallah perjuangan ini akan dimenangkan oleh Allah,” ucap Ustaz Yasin.

Massa dari ‎Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek membubarkan diri pada sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka tampak meninggalkan lokasi dengan menggunakan bus.

Perppu tentang Ormas dikeluarkan sejak 10 Juli 2017. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ‎mengatakan, ‎pemerintah berharap masyarakat bisa menerima pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. (eramuslim)

UsaBersyariah.Com --- Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah kaum homo atau gay di Cianjur, terus meningkat, hingga pertengahan tahun mencapai 2000 orang. 

"Seorang gay bisa merekrut 5 sampai 6 gay baru per bulannya, sehingga diperkirakan setiap tahun jumlah gay di Cianjur, terus melonjak," kata Sekretaris KPA Cianjur Hilman di Cianjur, Senin (17/7/2017).



Dia menuturkan, pertumbuhan gay di Cianjur, cukup tinggi karena berdasarkan data tahun lalu jumlahnya mencapai 1.030 orang. "Tahun ini jelas bertambah, kemungkinan sampai 2000 orang, berdasarkan data yang muncul kepermukaan dan banyak yang masih menyembunyikan diri," katanya.

Berdasarkan perhitungan nasional dalam sebulan para gay memiliki pacar baru sampai 10 orang. Sehingga setiap tahunnya, jumlah lelaki yang memiliki kelainan seks tersebut akan bertambah dengan cepat.

Dia menjelaskan, para gay tidak hanya berdomisili di wilayah perkotaan, namun sudah merambah hingga ke wilayah selatan karena pihaknya juga mencatat tahun lalu ada 500 orang yang berdomisili di perkotaan dan selebihnya tersebar di selatan dan wilayah utara. 

"Perilaku menyimpang tersebut, membahayakan bagi kesehatan karena mayoritas penderita HIV/AIDS berasal dari seks menyimpang. Tercatat sampai Mei ada 52 gay yang mengidap HIV AIDS, sehingga perlu dilakukan pencegahan oleh semua lapisan termasuk keluarga," katanya.

Dia menambahkan, meskipun tidak memiliki dana yang cukup, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi agar warga khususnya usia dini, agar terhindar dari pergaulan bebas sesama jenis atau seks bebas, agar terhidar dari penyakit menular termasuk HIV/Aids. 

Sementara keberadaan gay di Cianjur, terus bertambah karena menjadi korban atau memang tergiur ajakan temannya yang lebih dulu menjadi gay. Faktor ekonomi ternyata menjadi salah satu penyebab utama banyaknya gay di Cianjur.

"Biasanya ada yang suka sama suka ada pula yang karena materi dengan bayaran mulai dari puluhan ribu sampai jutaan rupiah, remaja laki-laki rela menjual diri pada pria dewasa demi gaya hidup," kata Boy nama samaran ketua komunitas Homo di Cianjur.

Dia menjelaskan, hampir 40 persen gay di Cianjur masuk dalam lingkungan seks menyimpang karena dorongan ekonomi, layaknya PSK wanita dengan usia beragam mulai dari 15 tahun, mereka menjual diri pada pria dewasa.

"Tarif yang dikenakan untuk hubungan bervariatif, tergantung dari siapa dan dimana mereka melakukan hubungan. Kalau antar pelaku di bawah umur dengan faktor suka dengan suka, uang puluhan ribu rupiah berakhir dengan seks. Kalau tempat khusus pertiga jam gay yang menjual diri bisa mendapat uang Rp 2 juta," katanya.

Uang yang didapat dari menjual diri ke sesama gay biasanya dibelikan barang-barang mewah seperti telepon genggam keluaran terbaru atau foya-foya untuk mengikuti perkembangan dan pamer pada temannya.

"Jumlah gay di Cianjur mungin lebih dari 2000 orang ada yang berani tampil dimuka umum ada yang tidak mau ketahuan. Tempat berkumpul di Cianjur cukup banyak, termasuk di cafe, tempat hiburan malam dan mall," katanya. [suaraislam]

UsaBersyariah.Com --- NGAJII ONLINE bersama KH Nasruddin dalam acara Halal Bi Halal Syawal 1438 H.

KH Nasruddin adalah Pengasuh Ponpes Al Mabda Al Islami Kota Semarang. Beliau menyampaikan tausiyahnya dengan gaya Njawani dan bahasa sederhana sehingga mudah dimengerti kalangan awam sekalipun. 



BUKTIKAN SENDIRI..!!!! DENGAN TONTON VIDEO INI SAMPAI SELESAI...

Silahkan tonton videonya sampai akhir , video ini ada beberapa part yang saling berhubungan antara video satu dengan video berikutnya. Supaya mendapatkan pemahaman yang utuh biasakan menonton video sampai akhir.

Semoga bermanfaat

UsaBersyariah.Com --- NGAJII ONLINE bersama KH Nasruddin dalam acara Halal Bi Halal Syawal 1438 H.

KH Nasruddin adalah Pengasuh Ponpes Al Mabda Al Islami Kota Semarang. Beliau menyampaikan tausiyahnya dengan gaya Njawani dan bahasa sederhana sehingga mudah dimengerti kalangan awam sekalipun. 




BUKTIKAN SENDIRI..!!!! DENGAN TONTON VIDEO INI SAMPAI SELESAI...

Silahkan tonton videonya sampai akhir , video ini ada beberapa part yang saling berhubungan antara video satu dengan video berikutnya. Supaya mendapatkan pemahaman yang utuh biasakan menonton video sampai akhir.

Semoga bermanfaat

UsaBersyariah.Com --- NGAJII ONLINE bersama KH Nasruddin dalam acara Halal Bi Halal Syawal 1438 H.

KH Nasruddin adalah Pengasuh Ponpes Al Mabda Al Islami Kota Semarang. Beliau menyampaikan tausiyahnya dengan gaya Njawani dan bahasa sederhana sehingga mudah dimengerti kalangan awam sekalipun. 


BUKTIKAN SENDIRI..!!!! DENGAN TONTON VIDEO INI SAMPAI SELESAI...

Silahkan tonton videonya sampai akhir , video ini ada beberapa part yang saling berhubungan antara video satu dengan video berikutnya. Supaya mendapatkan pemahaman yang utuh biasakan menonton video sampai akhir.

Semoga bermanfaat

UsaBersyariah.Com --- Sebuah majalah Foreign Policy telah mengeluarkan sebuah artikel yang ditulis oleh Christian Caryl yang membincangkan tentang Hizbut Tahrir serta kegagalan Barat dalam mengharamkannya, sedangkan dalam masalah ini Hizbut Tahrir merupakan ancaman yang nyata bagi mereka dan kepentingan mereka. 


Caryl memulakan artikelnya dengan pertanyaan, “Adakah parti Islam Hizbut Tahrir ini merupakan ancaman bagi masyarakat Barat?” dan dia menjawab: “Jawabannya adalah ya tetapi ini tidak bermakna Hizbut Tahrir perlu diharamkan.”Beberapa minggu sebelumnya, Parti Buruh Britain dan parti pembangkang Konservatif telah terlibat dalam aktiviti-aktiviti yang menunjukkan permusuhan terhadap Islam, dan lebih tepatnya adalah menentang gerakan Islam yang dikenali sebagai Hizbut Tahrir.

David Cameron, pemimpin Tory, iaitu gelaran yang diberi pada parti Konservatif di Britain telah menyerang pemerintahan Gordon Brown dengan mendakwa bahawa pemerintah telah mengeluarkan wang daripada kutipan cukai untuk sekolah yang dikelolakan oleh dua orang aktivis Hizbut Tahrir, di mana mereka mengajar para siswa tentang ideologi Islam.

Dalam satu persoalan yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan, menteri tersebut telah menegaskan bahawa sekolah itu tidak ada hubungan dengan Hizbut Tahrir. Penulis artikel tersebut menggambarkan situasi ini seperti benang kusut kerana kebanyakan rakyat Britain, baik yang berada di dalam ataupun di luar kerajaan, menuntut perlunya untuk mengharamkan Hizbut Tahrir.

Kemudian penulis itu cuba untuk memberikan gambaran ringkas tentang Hizbut Tahrir dengan menyatakan, “Ada sesuatu yang ingin ditegaskan, bahawa kami telah mendengar banyak perkara tentang Hizbut Tahrir di tahun-tahun berikutnya, walaupun Hizbut Tahrir telah didirikan sekitar lima puluh tahun yang lalu di Al-Quds (Jerusalem) yang pada ketika itu berada di bawah pemerintahan Jordan. Manakala jumlah ahli anggota Hizbut Tahrir di seluruh dunia adalah lebih kurang satu juta, di mana kebanyakan daripada mereka berada di penjara.

Hizbut Tahrir diharamkan di kebanyakan negara termasuk negara-negara totalitarian seperti Uzbekistan, Syria dan negara-negara lain seperti Pakistan, Jordan, Turki dan Bangladesh, termasuk juga negara-negara demokrasi Eropah Barat seperti Jerman dan Denmark. Namun, keputusan dan penilaian yang dibuat oleh negara-negara itu adalah berdasarkan banyaknya jumlah rujukan yang dikeluarkan secara langsung oleh Hizbut Tahrir melalui risalah-risalah, buku-buku, dan ribuan mengunjungi laman web yang dilihat lebih terkenal dan unggul.

Kebelakangan ini, media-media Amerika sudah mula membahaskan nama Hizbut Tahrir apabila membicarakan tentang penglibatan Muslimah, kata Dalia Mogahed, iaitu penasihat keagamaan kepada Presiden Obama di dalam satu program siaran radio milik Hizbut Tahrir

Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir di Barat

Penulis tersebut menambah lagi, “Tidak dinafikan lagi bahawa kejayaan Hizbut Tahrir selama bertahun-tahun adalah disebabkan oleh tujuan yang ingin dicapainya adalah jelas, iaitu membangunkan sebuah kekhalifahan, iaitu negara Islam yang akan menyatukan seluruh kaum Muslimin di dunia. Bukan seperti al-Qaeda yang menyeru kepada tujuan yang tidak jelas dan tidak spesifik. Hizbut Tahrir memfokuskan aktiviti mereka kepada politik berbanding aktiviti-aktiviti fizikal (kekerasan).

Hizbut Tahrir mengatakan bahawa umat Islam perlu bangkit melalui pendidikan, dakwah dan aktiviti politik sehingga mereka memahami keperluan untuk mengambil alih pemerintahan negara mereka dan menyatukan kaum Muslimin. Dalam hal ini, penulis mengutip kenyataan Hizbut Tahrir dalam ribuan penerbitan yang mengatakan bahawa “Jika umat Islam mampu bangkit sebagai umat Islam, maka umat Islam akan dapat melindungi dunia daripada kekuatan jahat yang menguasai dan memperhambakan umat Islam sehingga menjadikan umat Islam hidup dalam mimpi ngeri yang diselimuti oleh pelbagai penderitaan dan kesengsaraan”.

Kemudian penulis berbicara pula tentang alasan timbulnya masalah-masalah yang menimpa Hizbut Tahrir, serta alasan-alasan yang menyebabkannya diharamkan di beberapa negara dengan mengatakan bahawa sikap keterbukaan tentang apa yang disampaikan oleh Hizbut Tahrir inilah yang membuatkan mereka bermasalah di dalam kebanyakan negara totalitarian dan diktator, di mana Hizbut Tahrir menentang perundangan yang ada.

Meskipun Hizbut Tahrir mendakwa tidak menyeru kepada kekerasan (keganasan), namun Hizbut Tahrir masih menghadapi gangguan di kalangan kebanyakan masyarakat liberal kerana mereka melihat Hizbut Tahrir sebagai sebuah parti (kelompok) ekstrimis dan fanatik. Hal inilah yang menjadikan Hizbut Tahrir diharamkan di Jerman di mana Hizbut Tahrir disamakan dengan neo-Nazi.

Walhal para pemimpin Hizbut Tahrir menafikan dengan mengatakan bahawa mereka menentang Zionisme dan mereka bukan anti-Yahudi. Namun terdapat beberapa kajian penulisan milik Hizbut Tahrir yang menunjukkan bahawa perbezaan ini tidak mampu untuk menghalang pengharaman terhadap Hizbut Tahrir kerana dikatakan bercanggah dengan kenyataannya.

Hizbut Tahrir di Denmark diharamkan kerana banyak perkara termasuk pengedaran risalah yang mana isinya mendesak umat Islam untuk membunuh orang-orang Yahudi di mana pun mereka menemui mereka, (melalui terjemahan ayat al-Quran) “dan mengusir mereka sebagaimana mereka mengusir kamu semua”.

Penulis menambah lagi, “Ketika saya membaca beberapa risalah Hizbut Tahrir di Asia Tengah yang dikeluarkan pada tahun 2001, saya terkejut kerana mereka menggelar Presiden Uzbekistan, “Islam Karimov” sebagai “Yahudi Karimov”.

Padahal, Islam Karimov tidak memiliki latar belakang Yahudi sama sekali. Di samping itu, terdapat penerbitan daripada Hizbut Tahrir yang mengatakan bahawa jika seseorang Muslim murtad (keluar) daripada Islam, ia wajib dikenakan hukuman mati. Ini sangat sukar untuk diterima dan diterapkan keputusan undang-undang seperti ini dalam masyarakat yang percaya kepada kebebasan dan demokrasi”.

Selanjutnya penulis mengatakan, “Terdapat perkara lain yang merisaukan, iaitu peranan Hizbut Tahrir dalam pengkaderan dan penyiapan para anggota kerana dalam perkara ini Hizbut Tahrir membangunkan dan menyediakan para anggota fundamentalis yang kemudian menggunakan para anggota ini untuk menyertai keganasan secara terbuka.”

Antara anggota Hizbut Tahrir yang terkemuka adalah Umar Bakri Muhammad, pengasas gerakan al-Muhajirun, yang mana reputasinya menjadi buruk kerana pujian dan dukungannya terhadap orang-orang yang menyebabkan insiden 9/11 dan juga kerana ia menyembunyikan anggota gerakan yang akan digunakannya dalam operasi keganasan seterusnya.

Hal itu terungkap apabila pegawai Perisikan Britain menggeledah rumah seorang warga Britain, Umar Syarif, yang pernah cuba untuk meletupkan dirinya di sebuah bar di Tel Aviv pada tahun 2003, di mana dalam penggeledahan itu mereka menemui risalah Hizbut Tahrir.

Selain itu, seorang wartawan Britain bernama Shiv Malik mendakwa bahawa sekurang-kurangnya terdapat dua orang tokoh terkemuka Al-Qaeda yang mempunyai hubungan dan berkait erat dengan Hizbut Tahrir. Mereka adalah Khalid Syeikh Muhammad dan Abu Mus’ab al-Zarqawi.

Kemudian penulis cuba untuk menyampaikan sikap dan bantahan Hizbut Tahrir terhadap semua pertuduhan itu dengan mengatakan, “Hizbut Tahrir tetap menegaskan bahawa Hizbut Tahrir tidak akan bertanggungjawab ke atas aktiviti setiap orang yang dikaitkan dengannya. Malah untuk mencapai matlamatnya, Hizbut Tahrir tetap dengan caranya sendiri, iaitu tidak menggunakan aktiviti fizikal (kekerasan/keganasan) walau apapun bentuknya.”

Penulis menambah dengan mengutip kenyataan Abdul Wahid, anggota organisasi Hizbut Tahrir, “Pengkaderan politik kami menekankan larangan penggunaan kekerasan, sebaliknya kami menekankan pada misi mencari penyelesaian yang bersifat pemikiran dan politik terhadap masalah-masalah kami. Kami mengatakan demikian kerana kami menganggap bahawa semua masalah dalam dunia Islam adalah berpunca daripada kurangnya pemahaman terhadap pemikiran Islam yang membawa kepada penyelesaian politik.”

Setelah itu, penulis kembali berbicara tentang inti permasalahan yang dilontarkan di awal artikel, iaitu antara kegelisahan dan kebingungan Barat dalam mengharamkan Hizbut Tahrir yang mana Barat tidak memiliki satu bukti pun untuk menunujukkan bahawa Hizbut Tahrir menggunakan kekerasan mahupun tindakan-tindakan fizikal yang lain, tetapi mereka sedar bahawa Hizbut Tahrir menimbulkan ancaman yang nyata bagi mereka.

Dalam hal ini, ia merujuk kepada apa yang dilakukan oleh kedua-dua pemerintah di Britain, namun gagal untuk mengeluarkan undang-undang untuk mengharamkan Hizbut Tahrir kerana mereka menganggap bahawa idea-idea ekstremis yang diseru oleh Hizbut Tahrir tidak cukup sebagai dalih untuk mengharamkannya.

Sementara itu, dengan logika yang sama, Hizbut Tahrir masih beroperasi secara sah di Kanada, Australia dan Amerika Syarikat, di mana baru-baru ini Hizbut Tahrir telah menganjurkan persidangan di negara-negara tersebut. Beberapa orang yang anti dengan Hizbut Tahrir mengatakan bahawa mungkin ini merupakan cara politik yang terbaik untuk berdepan dengan Hizbut Tahrir.

Di antara mereka yang anti itu adalah Hana Stewart, yang bekerja di Pusat Keharmonian Sosial Britain, sebuah lembaga penyelidikan yang memberi perhatian dalam masalah toleransi, integrasi dan keharmonian terhadap kehidupan sosial di Britain. Dalam hal ini, dia menulis tentang sebuah kajian moden yang berisi penyelidikan terhadap ideologi Hizbut Tahrir secara terperinci.

Berkaitan pengharaman, ia mengatakan, “Sesungguhnya mengharamkan Hizbut Tahrir bermakna samalah dengan meningkatkan popularitinya serta mempromosikannya.” Ia mengatakan bahawa cara terbaik untuk melawan idea-idea Hizbut Tahrir adalah dengan politik ‘menyediakan masyarakat supaya memusuhinya’ melalui pendidikan dan kesedaran masyarakat tentang bahaya ekstremisme dan tiada toleransi, iaitu dengan kaedah yang sama yang digunakan untuk melawan fasisme Parti Kebangsaan Britain.

Dengan demikian, meskipun Hizbut Tahrir ini sah, namun semua ahli politik akan melayannya dengan perasaan muak dan jijik.

Untuk memperkuatkan kesahihan pandangannya, ia mengambil contoh sikap yang diambil oleh British Union of Students (Kesatuan Pelajar-pelajar British) yang menyeru kepada semua organisasi mahasiswa supaya tidak menyertai perdebatan dengan Hizbut Tahrir. Ia mengatakan bahawa semua anggota masyarakat perlu mempunyai sikap untuk menentang idea-idea dan matlamat Hizbut Tahrir. Tambahnya lagi, pemerintah haruslah tidak mendukung kegiatan mereka atau memberikan sebarang kelulusan.

Pada akhirnya, penulis dalam kesimpulannya mengatakan, “Setelah melihat semua ini, kita dapat mengatakan bahawa pengharaman terhadap Hizbut Tahrir akan memberikan kesan yang buruk.” Dalam hal ini, ia mengutip kata-kata Felix Corley, yang bekerja sebagai seorang pemerhati kebebasan beragama di negara-negara bekas Soviet Union, yang berkata:

“Bahawa pengharaman terhadap Hizbut Tahrir di negara itu dilihat bukan jalan penyelesaiannya dalam menyelesaikan masalah ekstremisme agama. Alasannya, bahawa Hizbut Tahrir tetap aktif melakukan pelbagai aktiviti dan kegiatan yang tiada tandingannya, termasuk di negara-negara yang telah mengharamkannya.”

Dalam suatu perbandingan ringkas yang dibuat antara Hizbut Tahrir dan al-Qaeda, Corley mengatakan: “Ini harus dikatakan sebagai catatan bahawa al-Qaeda (yang merupakan kelompok kecil dengan jumlah anggota yang tidak ramai, sehingga akhir-akhir ini sering dikepung dan tertekan) mula mempromosikan idea Khilafah lebih kurang dua puluh tahun. Sedangkan Hizbut Tahrir yang menyeru kepada idea Khilafah selama lebih daripada setengah abad masih terus berjalan dan kuat”.

Corley menambah, antara kesan buruk atau kerugian daripada pengharaman terhadap Hizbut Tahrir adalah ia akan memberikan kewibawaan terhadap yang diperkatakan oleh Hizbut Tahrir selama ini bahawa negara-negara Barat dan agen-agennya serta para penguasa diktator dalam dunia Islam bekerjasama dalam peperangan menentang Islam.

Penulis mengatakan bahawa kenyataan Corley ini telah menguatkan lagi pandangannya yang mengatakan bahawa “cara terbaik untuk memerangi ekstremisme agama adalah dengan memberikan kebebasan beragama.” Bahkan dengan kenyataan yang tegas, Corley mengakui bahawa “Parti-parti seperti Hizbut Tahrir ini telah meletakkan Barat dalam ujian yang sulit dalam berdepan dengan prinsip kebebasan beragama yang diperjuangkannya.”

Bagaimana di indonesia


Ketika Barat Bingung menghadapi Hizbut-tahrir, Apakah Indonesia juga sama ?


Pasti bingung lah, mau mempermasalahkan yg tidak bermasalah. Pasti bingung mencari-cari alasan nya, kecuali dengan cara mengada-ada atau kebohongan.

Mulai dari mencari alasan pembubaran nya:
Semula beralasan : 

1. HTI tidak berperan dalam pembangunan. 

2. Aktifitas HTI bertentangan dgn Pancasila dan UUD 45. 3. HTI dinilai mengakibatkan benturan yg membahayakan keamanan & ketertiban masyarakat dan membahayakan NKRI.

Hal ini banyak dibantah oleh para tokoh nasional dan masyarakat, justru HTI banyak memberikan konstribusi terutama dalam mencerdaskan masyarakat. Terkait pertentangan dgn Pancasila pun dinilai sbg lagu lama yg digunakan rezim utk mnghantam lawan politiknya. Dan alasan mengancam NKRI pun sangat mengada-ada, karena ada organisasi lain semacam OPM tapi tak pernah digubris.

Lalu berubah alasannya menjadi : Karena HTI berideologi Khilafah dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Hal ini juga terkesan dibuat-buat. Karena ideologi HTI bukanlah Khilafah, tapi Islam. Dan khilafah itu bukan ideologi, tapi ajaran Islam. Sementara ajaran Islam jelas tidak bertentangan dengan Pancasila.

Terakhir alasannya ganti lagi: Karena HTI memiliki hubungan dekat dengan ISIS.

Hal ini alasan yang lebih ngawur. Entah intelejen mana yg telah membisiki rezim ini dengan info yang ngaco begitu. Dunia tahu, Hizbut Tahrir adalah termasuk yang menolak deklarasi khilafahnya ISIS, dan salaseorang senior Hizbut Tahrir pun ada yang dibunuh oleh ISIS.

Dari cara atau langkah untuk menuju pembubaran pun masih bingung :
🔽Melalui proses pengadilan, sadar ini akan sangat sulit karena belum ada bukti kuat yg bisa didakwakan pada HTI.

Melalui Perppu ini pun belum tentu mudah, karena harus melewati lembaga Negara lain dalam hal ini DPR. Dan rezim sadar tak semua anggota DPR seirama dengan 'lagu sumbang'nya sang rezim.

Terakhir diusulkan melalui Keppres. Ini pun dibantah oleh Pakar Hukum Tata Negara terbaik yang ada di negeri ini: bhw pemerintah tak bisa membubarkan ormas dengan Kepres, bahkan dikatakan jika itu dilakukan rezim, presiden bisa dimakzulkan.

Dari sisi dukungan tokoh dan masyarakat pun: rezim kebingungan sampai-sampai Wiranto mengaku prihatin dengan adanya pihak yang membela HTI. 

Ketika Barat Bingung menghadapi Hizbut-tahrir, Apakah Indonesia juga sama ?

Apalagi ketika melihat opini di sosial media, opini justru banyak berpihak pada HTI, berbagai poling yg dibuat oleh media mainstream sekalipun justru hasilnya menolak upaya pemerintah untuk membubarkan HTI. Bahkan gencarnya pemberitaan HTI di media, alih-alih membuat Citra buruk HTI malah jadi iklan gratis yang membesarkan HTI, sebagaimana yg disadari oleh wartawan senior sekaligus mantan menteri BUMN di era SBY: Dahlan Iskan.

Rezim pun semakin bingung, dengan opini yang berkembang terlebih di sosial media, sampai-sampai Wiranto berkelakar: "Kita Liburkan Medsos Seminggu, Aman Negeri Ini"

source : syabab124

Contributors

Powered by Blogger.