Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh (FUT) Jawa Barat kembali melakukan aksi demo di depan halaman kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, Bandung, Jumat (20/10/2017). Dalam aksi yang diselingi dengan orasi tersebut mereka menolak diberlakukannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Menurut Koordinator FUT Jabar, KH. Ali Bayanullah menyatakan bahwa tidak ada alasan yang bisa diterima atas terbitnya Perppu tersebut yang salah satu pointnya adalah tata cara pembubaran ormas.
“Semestinya pemerintah menjadi pihak pertama yang harus taat kepada hukum, bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah ormas lalu membuat aturan baru,” terangnya.
Ia menambahkan secara substansial Perppu tersebut mengandung sejumlah poin-pint yang bakal membawa negeri Indonesia kepada era rezim diktator yang represif dan akan otoriter.
“Pertama, coba lihat dalam pasal 61 ini sama dengan dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran sebuah ormas. Pemerintah akan berbuat sewenang-wenang dalam proses pembubaran ormas dan tidak memberi ruang bagi ormas untuk membela diri baik di pengadilan atau atau pembelaan tertulis,”imbuhnya.
Sementara poin kedua menurut KH Bayanullah adalah adanya ketentuan yang bersifat elastis atau karet seperti larangan melakukan tindakan bernuansa SARA dan penyebaran paham lain yang dianggap dapat mengganggu Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya hal ini sangat berpotensi dimaknai secara sepihak untuk menindas pihak lain.
“Ada lagi poin yang sangat berbahaya dan tidak adil dimana adanya ketentuan pemidanaan terhadap anggota dan pengurus ormas. Ini membuktikan bahwa Perppu tersebut menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan seseorang. Bukankah prinsip ini justru ditolak bersama?,” ujarnya.
Untuk itu FUT Jabar menuntut kepada pemerintah agar Perppu tersebut dibatal demi prinsip keadilan dan melindungi warganya dalam berserikat dan berkumpul. Selain itu FUT Jabar juga mengajak kepada masyarakat untuk kritis atas terbitnya Perppu tersebut.
“Saat ini baru ormas HTI yang dibubarkan, tapi kedepan tidak menutup kemungkinan semua ormas yang kritis juga akan dibubarkan,”ujarnya mengingatkan.
Selain melakukan orasi yang disampaikan perwakilan ulama dari berbagai daerah di Jawa Barat, massa juga membentangkan berbagai macam spanduk dan poster yang berisi penolakan Perppu. Aksi sendiri berjalan dengan tertib dan mampu menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas. Aksi berakhir saat menjelang Shalat Jumat.
Post a Comment