PEMERINTAH dan DPR sepakat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada Desember 2015 mendatang. Kesepakatan itu tercipta setelah pihak penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyanggupinya (hukumonline.com, 30/04). KPU menyampaikan bahwa 827 pasang calon kepala daerah telah mendaftar: 20 pasangan calon gubernur/wakil gubernur, 691 pasangan calon bupati/wakil bupati, dan 116 pasangan calon wali kota/ wakil wali kota. Di antara mereka ada 28 pasangan dari jalur perseorangan yang maju bermodalkan bundel-bundel kartu tanda penduduk calon pemilih (kompas.com, 12/08).
Menurut Ketua Fraksi Golkar di MPR, Rambe Kamarulzaman, serentaknya Pilkada juga dilatarbelakangi oleh UU No.1 Tahun 2015 tentang Pilkada mengamanatkan terhadap pejabat kepala daerah yang habis pada 2015 dan masa jabatan Januari hingga Juli 2016 ditarik pemilihan pejabat baru pada Desember 2015. Meski DPR khususnya Komisi II mengusulkan agar dilakukan proses Pilkada pada 2016, namun kesepakatan dilakukan pada 9 Desember 2015.
Pilkada serentak dilaksanakan melalui tiga gelombang. Gelombang kedua akan digelar pada Februari 2017 diperuntukan bagi mereka pejabat kepala daerah yang habis masanya pada Juli hingga Desember 2017. Sedangkan gelombang tiga bakal digelar pada Juni 2018 bagi pejabat yang habis masa tugasnya pada 2018 dan 2019 (hukumonline.com, 30/04).
Mengapa Pilkada 2015 Harus Serentak?
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, Pilkada serentak ini menjadi penting dan sebagai momen bersejarah bagi Indonesia. Hal ini karena jadi momentum bangsa Indonesia untuk memilih kepala daerah secara masif yang terorganisir dan terstruktur. Demikian menurut Husni dalam pidato peresmian pilkada serentak di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/04).
Tahapan pilkada serentak 2015 ini diawali dan ditandai‎ dengan penerimaan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara serentak pada hari ini. DAK2 ini untuk pertama kali digunakan sebagai dasar bagi penentuan prosentase syarat dukungan calon perseorangan, agar para calon perseorang lebih awal dapat mempersiapkan diri.
Husni menambahkan, ‎model pemilihan serentak ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia. Indonesia harus dicatat dalam sejarah demokrasi dunia karena tercatat ada 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak gelombang pertama. Namun tentu bukan hal mudah untuk melakukan itu semua. Karena banyak tantangan yang akan dihadapi, demikian ucap Husni. Peresmian Pilkada serentak ini dihadiri sejumlah pihak terkait. Di antaranya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (news.liputan6.com, 17/04).
Rencana Pilkada serentak ini tak mulus benar. Pada batas akhir pendaftaran calon, masih ada beberapa ganjalan, terutama adanya tujuh daerah yang calon kepala daerahnya hanya sepasang. Di saat yang sama, rezim pengaturan pemilihan kepala daerah mensyaratkan adanya minimal dua pasangan calon. Jika tidak, pemilihan kepala daerah akan diundur hingga ke tahun 2017 (kompas.com, 12/08).
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, berpandangan dalam melaksanakan Pilkada serentak mesti dipertimbangkan dampak terhadap rakyat. Tak saja efisiensi anggaran, tapi juga kesiapan masyarakat dan partai politik. Terlebih, masih adanya perseteruan internal partai dengan dualisme kepengurusan yang tak kunjung rampung. Menurutnya, pilkada serentak yang akan digelat Desember perlu diundur.
Kendati pun tetap bakal digelar akhir tahun 2015, toh perlu menilik kesiapan birokrasi dan administrasi, termasuk Pemda setempat di masing-masing daerah. Selain itu, kesiapan penyelanggara seperti KPU dan Bawaslu secara administratif, substantif dan anggaran perlu persiapkan matang. Dengan kata lain, kata Zuhro, kesiapan seluruh stakeholder dalam melaksanakan Pilkada serentak perlu mempertimbangkan beberapa hak krusial dan dampaknya terhadap masyarakat luas. Ia menilai Pilkada serentak seolah dipaksakan. Ia berpendapat melaksanakan Pilkada serentak di 269 daerah bukan perkara mudah. Ia menyarankan sebaiknya Pilkada serentak dilakukan di satu provinsi dengan beberapa kabupaten sebagai uji coba. Nah, jika ternyata berjalan lancar tanpa adanya kerusuhan dan sengketa, maka dapat digelar di provinsi lain. Di tahun berikutnya, dapat digelar serentak nasional. Sepatutnya rencana diselenggarakan Desember direview agar hasilnya berkualitas dan korelasinya terhadap pemerintahan daerah dan rakyatnya positif dan signifikan (hukumonline.com, 30/04).
Pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka mulai Ahad (26/7) hingga Selasa (28/7) di 269 kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang terbagi di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari di 7 Kabupaten/Kota. Namun, hal itu dianggap tidak akan mampu mengatasi masalah calon tunggal (beritasatu.com, 08/08).
Calon Tunggal Jadi Fenomena, Bukti Sulitnya Menentukan Kandidat Pemimpin
Fenomena calon tunggal ini sebenarnya terjadi karena partai politik juga. Jamak kita ketahui, para calon yang bakal diusung oleh partai politik disyaratkan untuk membayar uang mahar kepada partai pengusung. Maka, secara rasional, jika ada calon petahana yang kuat, misalnya Wali Kota Surabaya (sekarang) Tri Rismaharini, calon lain pasti akan berkalkulasi rasional. Daripada hilang segalanya, lebih baik mengurungkan niat untuk jadi calon. Masalahnya, baru jadi calon, mereka sudah harus membayar pintu masuk. Belum lagi dana untuk kampanye serta dana ini-dana itu. Mahar untuk pintu masuk yang disyaratkan oleh partai pengusung inilah yang, antara lain, jadi biang munculnya calon tunggal.
Di sejumlah negara yang telah lama mempraktikkan pemilihan umum, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, India, Malaysia, dan Filipina, masalah calon tunggal bukan hal baru dan aneh. Jika ada negara-negara yang memiliki tradisi demokrasi yang mapan, ada mekanisme mengatasi soal calon tunggal ini. Jika dalam sebuah pemilihan kepala daerah hanya ada calon tunggal, calon tersebut langsung disahkan sebagai pemenang. Di Amerika Serikat, ini disebut WO (walkover), sementara di Kanada disebut aklamasi (kompas.com, 12/08).
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 12/2015 merupakan perubahan atas PKPU No. 9 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, khususnya terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 (solopos.com, 21/07). PKPU 12/2015 yang baru saja diterbitkan pada 16 Juli 2015 itu menyebutkan jika calon kepala daerah tetap hanya satu (calon tunggal) setelah perpanjangan pendaftaran tiga hari, maka seluruh tahapan dihentikan dan ditunda pada pilkada serentak berikutnya pada 2017 (kpu.kebumenkab.go.id, 16/07).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria meminta pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu untuk mengantisipasi kemungkinan tetap adanya calon tunggal Kepala Daerah di beberapa daerah, kendati KPU telah menambah masa waktu pendaftaran. Namun Riza menawarkan tiga opsi apabila nanti pemerintah pada akhirnya tidak mengeluarkan Perppu dan memilih menerapkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang menyatakan daerah tersebut harus mengikuti pemilu pada periode selanjutnya yang telah ditetapkan oleh KPU di tahun 2017. Opsi pertama, untuk melawan kemungkinan kemenangan mutlak dari calon tunggal, Riza menyarankan KPU memberi syarat-syarat untuk dipenuhi oleh para calon, misalnya syarat dukungan dari masyarakat tempat pemilihannya mencapai 70-80%. Sehingga diharapkan ada keseriusan dalam proses pencalonannya sebagai kepala daerah. Kedua, langsung dijadikan sebagai kepala daerah dengan dikeluarkan Surat Keterangan termasuk dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi pula. Ketiga, KPU diminta untuk membuka kembali pendaftaran bagi daerah yang masih bercalon pasangan tunggal. Namun konsekuensinya apabila ada penambahan waktu, sang calon akan terkurangi masa kampanyenya (cnnindonesia.com, 12/08).
Tak ayal, peneliti senior LIPI, Siti Zuhro pun mengaku pesimis bahwa persoalan calon tunggal di 7 Kabupaten/Kota akan tuntas dengan perpanjangan waktu tiga hari. Menurutnya, persoalan pada pilkada serentak tidak hanya karena munculnya calon tunggal. Tetapi, akan ada banyak masalah yang akan timbul, seperti sebelumnya dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Ini memang pilkada yang tidak ideal, di mana undang-undang (Pilkada) baru disahkan langsung tahapan pilkada dimulai. Ada semacam urgensi yang mendesak sehingga harus segera mungkin pilkada serentak,” kata Siti (beritasatu.com, 08/08).

Banyak sekali tokoh Islam yang mengatakan bahwa musyawarah (syura) sama dengan demokrasi. Menurut mereka, baik musyawarah maupun demokrasi, sama-sama melibatkan orang banyak untuk mengambil suatu pendapat tertentu. Kemudian mereka mengutip ayat “Orang-orang yang mematuhi seruan Tuhan mereka, melaksanakan sholat (dengan sempurna), serta urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antar mereka” (QS. Asy Syura 38) atau ayat “
Disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu). Kemudian jika engkau telah membulatkan tekad (azam), bertawakkallah kepada Allah.”(QS Ali ‘Imran 159). Lalu mereka mengatakan bahwa musyawarah adalah perintah Allah, sementara musyawarah sama dengan demokrasi, maka demokrasi juga perintah Allah.
Benarkah bahwa musyawarah sama dengan demokrasi? Benarkah demokrasi itu perintah Allah?
Agar masalah ini menjadi jelas, kita akan membahas dahulu fakta dari musyawarah dan demokrasi. Dengan memahami fakta keduanya, kita bisa menarik kesimpulan dengan benar, apakah keduanya memang sama atau berbeda. Bagi yang ingin memperdalam masalah ini, dapat mengkaji kitab Syeikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Ad-dimuqrathiyah nizham kufr.
******
Kata musyawarah berasal dari bahasa arab, yang kata dasarnya adalah syawara. Secara bahasa, syawara memiliki banyak makna, antara lain adalah mengeluarkan madu dari sarang lebah (istikhraj al-‘asl min qursh asy-syama’); memeriksa tubuh budak dan binatang ternak pada saat pembelian (tafahhush badan al-amah wa ad-dabbah ‘inda asy-syira’); menampakkan diri dalam medan perang (isti‘radh an-nafs fi maydan al-qital); dan sebagainya. (Ibn Manzhur dalam Lisan al-‘Arab, jilid II halaman 379-381).
Adapun makna syar’i dari muasyawarah adalah mengambil suatu pendapat (akhdzu ar-ra’yi). Maksudnya, musyawarah adalah mengambil pendapat dari orang yang diajak bermusyawarah (thalab ar-ra’yi min al-mustasyar). Misalnya, seorang pemimpin mengajak musyawaroh tentang suatu hal dengan stafnya untuk mengambil pendapat atau keputusan tertentu, atau seorang suami mengajak musyawaroh dengan istrinya untuk mengambil pendapat atau keputusan tentang suatu hal. Jadi, musyawaroh di sini adalah mengambil atau meminta pendapat orang lain tentang suatu hal.

Bagaimanakah hukum musyawarah di dalam islam? Hukum melakukan musyawarah sendiri menurut Islam adalah sunnah, bukan wajib. Hal ini disampaikan oleh para ahli tafsir, misalnya Ibn Jarir ath-Thabari (Jami‘ al-Bayan, IV/153) dan Imam Al-Qurthubi (Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, IV/249-252) saat beliau menafsirkan surat Ali Imran ayat 159.
Lalu, apakah dalam musyawarah, pendapat yang diambil selalu berdasarkan suara mayoritas seperti halnya dalam demokrasi? Memang, dalam sistem demokrasi suara mayoritaslah yang menjadi penentu dalam segala bidang permasalahan. Sebaliknya, dalam musyawarah, kriteria pendapat yang diambil bergantung pada bidang permasalahan yang dimusyawarahkan. Rinciannya, adalah sebagai berikut:
Pertama, dalam masalah penentuan hukum syariah, kriterianya tidak bergantung pada pendapat mayoritas atau minoritas, melainkan pada nash-nash syariah (nash al-Quran dan as-Sunnah). Sebab, yang menjadi pembuat hukum hanyalah Allah, bukan umat atau rakyat. Dalam masalah yang sudah qoth’i, bahkan tak perlu ada musyawarah lagi. Sebagai contoh, apakah zina halal (legal) atau haram (ilegal)? Apakah minuman keras (khamr) haram atau tidak? Dalam hal ini, ketentuannya hanya diambil dari qur’an dan sunnah. Tidak ada pendapat manusia dalam masalah seperti ini, baik itu pendapat mayoritas atau minoritas.
Sementara dalam masalah dzanni yang diperselisihkan maka yang diambil adalah yang didasarkan pada dalil yang lebih rajih. Jika hal itu menyangkut masalah publik yang perlu disatukan, maka keputusan diambil oleh khalifah (imam) berdasarkan dalil yang paling rajih. Hal ini sebagaimana kaidah syara’ “amrul imam yarfa’u al khilaf (keputusan imam atau khilafah dapat menghilangkan perbedaan)”. Sementara, jika hal itu dalam urusan pribadi, maka khalifah tidak boleh mengadopsi hukum tertentu, dan keputusan diserahkan kepada masing-masing individu rakyat.
Kedua, dalam masalah yang berhubungan dengan hal-hal yang membutuhkan keahlian, pemikiran, dan pertimbangan yang mendalam, maka yang dijadikan kriteria adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan berdasarkan suara mayoritas atau minoritas. Jadi, masalah yang ada harus dikembalikan kepada para ahlinya yang berkompeten. Merekalah yang dapat memahami permasalahan yang ada dengan tepat. Bukan ditetapkan berdasarkan suara mayoritas rakyat. Masalah-masalah kemiliteran dikembalikan kepada para pakar militer. Masalah-masalah medis dikembalikan kepada para dokter spesialis. Masalah-masalah teknik dikembalikan kepada para pakar insinyur teknik. Demikianlah seterusnya.
Ketiga, dalam masalah-masalah teknis yang bersifat praktis, yang tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan mendalam, dan yang melibatkan banyak orang, maka yang menjadi patokan adalah suara mayoritas. Sebab, mayoritas orang dapat memahaminya dan dapat memberikan pendapatnya dengan mudah menurut pertimbangan kemaslahatan yang ada. Contohnya adalah seperti: saat masyarakat mau kerja bakti untuk membangun jalan kampung, apakah dilaksanakan hari ahad atau sabtu, tentu dalam hal ini suara mayoritas menjadi penentu. Contoh lain: Saat sekelompok warga bepergian, kemudian mereka bermusyawarah, apakah akan menempuh perjalanan pada pagi hari atau malam hari; apakah akan naik pesawat terbang, kapal laut, atau kereta api. Masalah-masalah seperti ini ditentukan dengan suara mayoritas.
Itulah musyawarah dan hukumnya di dalam Islam. Dalam sistem pemerintahan islam (khilafah), musyawarah hanyalah sebuah mekanisme pengambilan pendapat, sebagai bagian dari proses sistem pemerintahan, bukan substansi dan tujuan adanya pemerintahan.
*****
Sementara demokrasi, bukan hanya sekadar proses pengambilan pendapat berdasarkan mayoritas, namun sebuah jalan hidup (the way of life) yang holistik, yang direpresentasikan dalam sistem pemerintahan menurut peradaban Barat. Demokrasi adalah sebuah tipe sistem pemerintahan, yang menurut priseden AS Lincoln “demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Jadi, rakyat itulah yang memiliki kedaulatan. Kedaulatan atau hak tertinggi dalam mengambil keputusan berada di tangan rakyat. Artniya segala hal, baik-buruk, dan halal-haram diserahkan semuanya kepada rakyat.
Sistem demokrasi adalah sistem pememrintahan yang memiliki ciri: pertama berlandaskan pada falsafah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), kedua dibuat oleh manusia, dan ketiga didasarkan pada dua ide pokok, yaitu: (1) kedaulatan di tangan rakyat dan (2) rakyat sebagai sumber kekuasaan, memegang prinsip suara mayoritas dan menuntut kebebasan individu (freedom) agar kehendak rakyat dapat diekspresikan tanpa tekanan.
Inilah inti dari demokrasi. Memang ada banyak versi dari demokrasi, tetapi intinya adalah seperti ini. Demokrasi tak akan mengijinkan selain rakyat untuk berdaulat. Dalam demokrasi, Allah boleh disembah, namun Allah tidak diijinkan untuk berdaulat. Hukumnya Allah boleh dipakai, asalkan pemilik kedaulatan mengijinkannya. Artinya hukumnya Allah boleh digunakan, asal disetujui oleh rakyat. Itu pun harus disetujui satu hukum per satu hukum. Jika ada satu hukum yang tidak disetujui rakyat, maka hukumnya Allah tidak bisa dilaksanakan, meskipun itu sesuatu yang qoth’i, misalnya haramnya minum khamr atau haramnya zina.
*****
Itulah fakta musyawarah dan demokrasi. Jika kita memperhatikan, memang ada beberapa persamaan. Persamaan itu misalnya, seorang pemimpin dipilih oleh rakyat, dan pemimpin bekerja untuk kepentingan rakyat. Namun, ada perbedaan yang sangat mendasar antara musyawarah dengan demokrasi. Pertama, musyawarah hanyalah salah satu mekanisme pengambilan pendapat, sementara demokrasi adalah sistem pemerintahan. Kedua, musyawarah hanya dilakukan pada sesuatu yang hukumnya mubah secara syar’i, sementara demokrasi dilaksanakan pada hal apapun. Ketiga, para musyawirin dalam islam saat melakukan musyawarah sangat memahami bahwa kedaulatan tertinggi ada pada Allah, sementara dalam demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
Adanya persamaan antara syura dan demokrasi dalam beberapa hal, terkadang digunakan untuk MENYESATKAN masyarakat bahwa seakan-akan demokrasi sama dengan musyawarah. Demokrasi sering diungkapkan hanya sekedar MEMILIH pemimpin secara bebas oleh rakyat. Pemilihan pemimpin secara bebas oleh rakyat sebetulnya bukan hanya milik demokrasi, Islam pun juga demikian. Namun seakan-akan DIKLAIM ini hanya milik demokrasi. Substansi demokrasi bukan masalah pemilihan kepemimpinan, tetapi sistem pemerintahan dimana RAKYAT BERDAULAT.
Dengan memperhatikan falsafah demokrasi, yaitu sekularisme, jurang perbedaan musyawarah dan demokrasi akan semakin lebar. Sedemikian lebarnya sehingga mustahil terjembatani. Sebab, musyawarah lahir dari akidah Islam. Musyawarah adalah hukum syariah yang dilaksanakan sebagai bagian dari perintah Allah. Sebaliknya, demokrasi lahir dari rahim ide sekularisme YANG SANGAT ALERGI DENGAN SYARIAH ISLAM. Bahkan, sekulerisme sendiri adalah paham yang menyatakan bahwa agama tidak boleh dibawa-bawa dalam mengatur urusan kehidupan atau urusan kenegaraan. Agama itu hanyalah urusan manusia dengan tuhannya, urusan privat.
Terakhir, menyamakan syura dengan demokrasi bagaikan menyamakan ayam dengan kambing. Memang masing-masing dari keduanya memiliki persamaan dalam beberapa hal, misalnya masing-masing memiliki mata, kepala, kaki, membutuhkan makanan. Apakah hanya karena ada persamaan, lalu kemudian dianggap sama? Jika keduanya sama, maka tidak perlu nama yang berbeda. Adanya nama yang berbeda, itu menunjukkan bahwa memang keduanya berbeda. Hanya orang tak normal yang masih menganggap ayam sama dengan kambing, demikian pula orang yang menganggap demokrasi sama dengan musyawarah
Wallahu a’lam.

Alhamdulillah, kita semua menjadikan dakwah sebagai urusan paling penting di dalam hidup ini. Bahkan, saat kita memanfaatkan media sosial atau media yang lain, tidak ada yang kita bicarakan, kecuali urusan dakwah. Apalagi di dunia nyata: waktu, pikiran, tenaga, dan harta kita curahkan untuk dakwah. Meski kita semua mebicarakan dakwah, namun relaitanya diantara kita, memang berbeda peran: ada yang membicarakan dakwah untuk menegakkan kalimah Allah swt, dan sebagian lagi ada membicarakan dakwah tetapi dengan cara menghina dan menghujat dakwah.


Hal ini disebabkan adanya perbedaan pemahaman atau karena faktor-faktor lain, yang memang terjadi secara alamiah. Namun, kami harus akui bahwa meski banyak yang menghujat, menghina, dan memfitnah dakwah HT, mereka memiliki andil yang sungguh luar biasa dalam perkembangan dakwah HT untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah Rasyidah Ats-Tsaniyah. Seandainya, bukan karena hujatan, hinaan dan fitnahan dari sebagian umat Islam, bisa jadi dakwah HT tidak sebesar dan sekokoh yang sekarang. Dengan tulus, kami sampaikan terima kasih atas jerih payah mereka yang tak kenal lelah. Mereka rapat dan berdiskusi untuk membicarakan HT.

 Mereka meluangkan waktu yang sangat berharga untuk HT. Baik pagi, siang, sore, atau malam, mereka selalu menyempatkan untuk memperhatikan HT. Mereka korbankan pulsa, tenaga, dan pikirannya untuk membicarakan dakwah HT, meski itu berupa hinaan, hujatan dan terkadang berupa fitnah. Kami mendapatkan banyak sekali hikmah dan pelajaran yang sangat berharga dari hinaan, hujatan dan fitnahan tersebut. Kami akan jelaskan apa adanya sebagian dari hikmah dan pelajaran yang sangat berharga tersebut. Kami tidak bisa menjelaskan semuanya, namun semoga sebagian hikmah dan pelajaran tersebut, benar-benar bisa kita renungkan bersama. Kami menulis sebagiannya denga hati yang tulus, semoga mereka juga mendapatkan kesempatan untuk membacanya dengan hati yang tulus. 

Kami sama sekali tidak membenci mereka. Sebaliknya, kami beroda kepada Allah swt, agar kita semua dijadikan hamba Allah swt yang saling menyayangi dan mengasihi, dan besuk di akhirat kita mendapatkan keridloan Allah swt dan masuk surga bersama-sama. Amin ya mujibas sa’iliin. 

Terdapat banyak pelajaran dan hikmah yang dapat kami ambil, di sini saya sebutkan hanya enam hikmah, namun sebenarnya banyak lagi hikmah-hikmah yang lain:


 Pertama, menjadikan kami senantiasa ikhlas dalam berdakwah. Kami sangat bersyukur bertemu dengan HT dan berdakwah bersama orang-orang yang ikhlas di dalamnya. Alhamdulillah, HT memang didesain agar semua orang yang berdakwah di dalamnya ikhlas karena mencari ridlo Allah swt, bukan mencari uang, jabatan atau yang lain. Bahkan semua aktivisnya harus berkorban sesuai kemampuannya masing-masing, baik pikiran, tenaga, harta dan jiwa. HT tidak memiliki unit usaha, bisnis, sekolahan, rumah sakit, apalagi menjanjikan jabatan, baik di legislatif, eksekutif, atau apapun yang dijanjikan kepada syababnya. 

HT hanya mengatakan, jika kita semua ikhlas berjuang bersama-sama karena Allah swt, insya Allah kita mendapatkan ridlo Allah swt. Itu saja, tidak lebih. Dan kunci satu-satunya untuk mendapatkan ridlo Allah swt adalah keikhlasan. Karena itu, kami terkadang saling memuji dan menyebut satu dengan yang lain sebagai pengemban dakwah (hamilud-dakwah), terkadang kami menyebutnya sebagai minal mukhlisin (termasuk orang-orang yang ikhlas), terkadang kami menyebut satu dengan yang lain sebagai ustadz, dan lain sebagainya. Juga, banyak anggota masyarakat yang menaruh simpati kepada dakwah HT dan memberikan perhargaan dengan tulus kepada kami.

 Meskipun, kami tidak ada maksud riya sama sekali, karena kami saling memuji adalah sebagai bentuk ta’dzim (penghormatan) kepada sesama Muslim, apalagi kepada sesama aktivis dakwah, dan kami juga sama sekali tidak mengharap pujian atau sanjungan atau penghargaan dari siapapun. Namun terkadang setan masuk ke hati kami bersamaan dengan pujian dan berbagai sebutan tersebut. Lalu, atas bisikan setan, terkadang kami merasa sebagai pengemban dakwah sejati. Kami merasa sebagai orang baik karena telah berkorban untuk dakwah. Kami merasa telah berbuat sesuatu. Kami merasa sebagai pembela Islam. Kami merasa ikhlas dalam dakwah. 

Kami merasa telah berjuang untuk umat. Justru itulah yang paling kami takuti, sebab kami takut diperdaya setan dengan pujian dan sebutan itu. Sebab, semua itu akan membatalkan semua amal yang telah kami lakukan. Dengan demikian, kami tidak mendapat apa-apa kecuali hanya pujian dan sanjungan, yang tak ada nilainya sama sekali di hadapan Allah swt. Namun, alhamdulillah diantara hamba Allah swt ada yang menghina, menghujat dan menghina kami. Semua ini kemudian menetralisis tipu daya setan tersebut. 

Alhamdulillah, kami diingatkan, bahwa kami hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa, kami hanyalah manusia biasa yang banyak kurang dan alpa, kami hanya manusia yang jika tidak berhati-hati dapat sesat dari jalan Allah swt, baik yang kami sadari atau tidak.

 Ya, kami hanyalah manusia yang banyak dosa, yang ingin bersama-sama umat berjuang untuk Islam, meski hanya setetes air. Saat kami dikatakan sebagai antek Yahudi atau didanai Amerika, atau sebagai orang-orang sesat, alhamdulillah kami merasa sebagai manusia biasa yang memiliki banyak kelemahan dan kekurangan. Kami merenungkan kembali semua pujian dan hujatan. Ternyata semunya tidak ada nilainya di hadapan Allah swt. Ternyata di akhirat nanti, segala pujian atau hinaan, tidak artinya sama sekali. Hanya keridloan Allah swt yang bernilai. Saat kami diakatakan OMDO, memang benar kami akui, belum ada yang kami lakukan untuk umat ini, kecuali hanya sebutir pasir. 

Dan sebutir pasir itu sama sekali tidak ada nilainya, kecuali dengan digabungkan dengan berjuta-juta butiran pasir yang lain dari semua komponen umat ini. Sungguh, dengan hujatan dan hinaan tersebut, kami merasa mendapatkan keseimbangan. Seandainya, tidak ada yang menghina atau menghujat kami, mungkin kami sudah menjadi pengabdi nafsu, pengejar pujian, dan tertipu setan, tanpa kami sadari. Inilah hikmah dan pelajaran paling berharga dari semua hinaan, hujatan, dan sebagian fitnah bagi para aktivis dakwah.

 Terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah sudi mengingatkan kami, meskipun dalam bentuk yang tak biasa. 

Kedua, menjadikan kami berlatih kesabaran dan keistiqomahan. Pelajaran berharga yang kedua adalah kami berlatih kesabaran dan keistiqomahan. Sebab, kesabaran dan keistiqomahan ini adalah kunci keberhasilan dakwah. Kesabaran dan keistiqomahan juga merupakan anak tangga agar derajat kita ditinggikan oleh Allah swt. Rasulullah saw dan para sahabatnya, derajatnya terus diangkat oleh Allah swt, tak lain dan tak bukan, karena beliau-beliau selalu istiqomah di dalam dakwah. Kesabaran dan keistiqomahan hanya akan bermakna jika di sana ada tantangan-tantangan atau hambatan-hambatan dakwah. 

Bisa jadi berupa ejekan, hinaan, fitnah, atau berupa jebakan harta dan jabatan, atau bisa jadi berupa tekanan secara fisik seperti penyiksaan atau pembunuhan, dan lain sebagainya. Hal ini tergambar dengan sangat jelas dalam kitab-kitab sirah Nabi yang ditulis oleh para ulama, seperti sirah Ibnu Hisyam, dan lain sebagainya. Karena itu berbagai ejekan, hinaan, dan beberapa berupa fitnah yang dilakukan oleh sebagain saudara kami, justru kami anggap sebagai kebaikan. Dengan itu kami berlatih sabar dan istiqomah. Karena kami baru berlatih, kadang-kadang diantara kami masih ada yang terpancing untuk marah dan ingin membalas. Itu sangat wajar. Tetapi, terus terang pelajaran tersebut sungguh sangat berharga dan membuat para aktivis dakwah semakin dewasa dalam bersikap. 

Kami tahu bahwa berbagai ejekan dan sebagian fitnah terkadang membuat telinga kami memerah, juga membuat sebagian masyarakat menjauh dari dakwah. Tetapi di sana justru terdapat hikmah yang luar biasa, sehingga kami harus benar-benar sabar dan istiqomah di dalam dakwah ini. Seandainya di dalam dakwah ini tidak ada ejekan, hinaan dan berbagai fitnah, mungkin dakwah ini akan terasa hambar, datar, dan tak ada dinamikanya. Juga, jika tidak ada semua itu, sabar dan istiqomah juga jadi tak terlalu bernilai. Sebab, sabar dan istiqomah itu menjadi sangat bernilai saat di sana ada ujian dan tantangan. Semakian berat ujian dan tantangan, semakin bernilai pula sebuah kesabaran dan keistiqomahan.

Kami harus berterima kasih kepada saudara-saudara kami yang telah menghadirkan berbagai tantangan dan hambatan, sehingga dakwah semakin dinamis dan yang terpenting sikap sabar dan istiqomah menjadi sangat bermakna bagi kami. 


Ketiga, menjadikan dakwah semakin solid dan menjadikan para aktivis dakwah semakin militan. Insya Allah kami berdakwah semata-mata didasari oleh kesadaran kami bahwa dakwah adalah kewajiban agung dari Allah swt, dan kami tidak mengharap apapun kecuali ridlo dari Allah swt. Inilah yang membuat dakwah jadi solid dan para aktivis dakwah menjadi militan. Kami juga sadar, bahwa di dalam dakwah ini pasti ada tantangan, hambatan, dan rintangan dalam bentuknya yang beraneka ragam. 

Kami sadar itu sesadar-sadarnya. Oleh karena itu, saat di dalam dakwah kami menemukan berbagai ejekan, hinaan, dan berbagai fitnah, bagi kami itu sudah kami ketahui sebelumnya. Dan hal itu, tentu saja menjadi motivasi tersendiri bagi kami, sehingga dakwah semakin solid dan para aktivis juga menjadi semakin militan. Hal ini juga sesuatu yang alamiah. Jangankan orang yang berdakwah karena Allah dan di jalan Allah swt. Bahkan orang-orang yang berjuang dalam jalan yang keliru (seperti orang-orang sosialis), saat mereka menemukan berbagai halangan, tantangan dan rintangan, hal itu justru membuat mereka semakin solid dan militan. Tantangan dan rintangan itu seperti obat, rasanya pahit, tetapi mmebuat badan terasa segar setelah itu. 

Karena itu, biasanya para tokoh-tokoh mereka justru menghadirkan tantangan dan rintangan itu dengan sengaja, dalam rangka meningkatkan soliditas organisasi dan menambah militansi para aktivisnya. Ibarat lebah, saat ada tantangan dari luar, mereka bahkan siap berkorban sampai titik darah penghabisan. Mereka rela menyengat pihak eksternal yang mengusiknya, meski untuk itu mereka harus mati. Dalam dakwah Islam, tentu saja kita tidak pernah mendesain agar tantangan dan rintangan itu datang, namun secara alamiah tantangan dan rintangan itu datang dengan sendirinya. Diantaranya adalah dari sebagian saudara kami sendiri, yaitu berupa ejekan, hinaan dan terkadang berupa fitnah dan lain sebagainya. 

Seandainya bukan karena berbagai ejekan, hinaan, dan berbagai fitnah, bisa jadi dakwah HT tidak sesolid yang sekarang dan aktivisnya tidak semilitan yang sekarang ini. Karena itu, kami harus berterima kasih kepada saudara-saudara kami yang sangat berjasa terhadap dakwah ini, meski tidak secara langsung. 

Keempat, menjadikan banyak orang yang semakin penasaran tentang dakwah HT. Diantara berkah dari adanya berbagai ejekan, hinaan dan fitnah terhadap dakwah adalah semakin tersebar luasnya dakwah. Tanpa kita sadari, informasi dakwah terkadang tersebar melalui berbagai hinaan, hujatan dan fitnah. Hal ini membuat banyak orang yang semakin ingin tahu, penasaran dan membuktikan kebenaran berbagai hinaan dan fitnah tersebut. 

Masyarakat di kampung kecil atau di suatu pesantren tradisional, sebenarnya mereka tidak tahu menahu dan tidak tertarik sama sekali dengan HT. Namun, karena banyaknya informasi yang disampaikan oleh pihak tertentu agar waspada dengan HT, akhirnya banyak diantara mereka yang mengenal HT. Ini adalah informasi gratis tentang dakwah. Orang sering menyebut sebagai iklan gratis. Bukan hanya informasi dakwah yang tersebar, dari sini juga akhirnya ada banyak kader dakwah baru yang muncul. Dari berbagai ejekan dan fitnah, banyak orang yang ingin tahu hakikat yang sebenarnya, lalu mereka mendapatkan informasi yang benar tentang dakwah. Seandainya tidak ada hinaan dan fitnah terhadap dakwah, mungkin orang tersebut tidak akan mencari tahu atau ingin tahu tentang dakwah.

 Hal ini juga seperti yang dialami pada zaman Nabi Muhammad saw. Saat itu, beliau dituduh sebagai tukang sihir yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Setiap ada tokoh dari luar Makkah yang berhaji selalu ditakut-takuti oleh tokoh-tokoh Makkah agar tidak berbicara dengan Nabi Muhammad saw, karena itu sangat berbahaya. Tanpa disadari oleh tokoh-tokoh Makkah saat itu, bahwa tindakannya ini justru menyebarkan berita tentang Rasulullah saw dan dakwahnya. 

Seandainya mereka tidak menyebarkannya, mungkin tokoh-tokoh luar Makkah tidak mengenal dan tidak tertarik dengan Nabi Muhammad saw, tetapi karena mereka ditakut-takuti tentang Nabi Muhhamd saw, justru membuat orang-orang yang cerdas ingin mengetahui masalah yang sebenarnya. Diantaranya adalah seorang tokoh bernama Thufail ibnu Amr ad-Dausy. Thufail menirukan ucapan tokoh-tokoh Makkah, “Ya Thufail, engkau telah datang ke negeri kami. Ada seorang laki-laki yang menyatakan dirinya sebagai seorang Nabi. Ia telah membuat kami semua susah dan memecah belah masyarakat kami.

 Kami amat takut jika hal ini terjadi di kaummu sebagaimana yang kami alami sekarang. Maka, janganlah engkau pernah berbicara dengannya. Janganlah engkau dengarkan perkataannya. Sesungguhnya ia memiliki ucapan seperti sihir yang dapat memisahkan antara seoang anak dengan bapaknya. Antara saudara dengan saudaranya yang lain. Antara seorang istri dengan suaminya”. Sebagai seorang manusia biasa, beliau sempat terhasud dengan fitnah dari tokoh-tokoh Makkah dan beliau menutup telinganya dengan kapas agar tidak mendengar ucapan Nabi Muhammad saw.

 Namun saat beliau melihat Rasulullah saw, akhirnya beliau justru tertarik ingin mendengarnya. Beliau berkata kepada dirinya sendiri: “Engkau adalah seorang penyair yang pintar dan cerdas. Mengapa engkau tidak dapat membedakan yang jelek dan yang baik. Apa yang mengahalangimu mendengarkan perkataannya? Jika yang dibawanya itu kebaikan hendaklah engaku terima, dan jika jelek engkau tinggalkan”. (Lihat kisah lengkapnya dalam kitab Shuwarun Min Hayati Ash-Shohabah) Akhirnya beliau justru yang mengajak bicara Rasulullah saw lebih dahulu karena sangat penasaran dengan berbagai ejekan dan fitnah yang disampaikan oleh para tokoh Makkah kepada beliau. Akhirnya, seperti yang dikatakan oleh tokoh-tokoh Makkah, beliau terkena “sihir” dan masuk Islam. 

Jadi, berbagai ejekan, hinaan, hujatan, dan berbagai fitnah terhadap dakwah, justru menambah semakin berkembangnya dakwah dan membuat masyarakat semakin penasaran tentang dakwah.

 Kelima, menjadikan kami banyak belajar dan terus melakukan kajian. Terus terang, kami bukan orang hebat dengan ilmu yang mumpuni. Memang, diantara kami ada ulama yang memiliki ilmu lebih dibanding yang lain, namun sebagian dari kami adalah masyarakat biasa seperti pada umumnya. Karena itu, kami terus belajar apapun yang bisa kami pelajari. Setiap saat kami selalu belajar, baik di dalam halaqoh maupun di luar halaqoh. Sebagai orang yang belajar, terkadang kami kurang perhatian atau kurang memahami ilmu-ilmu Islam yang memang sangat luas.

 Namun, dengan berbagai pertanyaan yang menyudutkan, hinaan, atau beberapa berupa fitnah, membuat kami semakin banyak belajar dan semakin perhatian dalam belajar. Seandainya kami tidak dituduh sebagai “menolak hadits ahad”, mungkin kami hanya belajar ilmu hadits ala kadarnya. Hanya mendengarkan para ustadz sambil mengantuk atau sambil santai-santai. Namun, karena banyaknya tuduhan tersebut, kami harus banyak belajar, dan mengkaji berbagai kitab dari para ulama yang mu’tabaroh. 

Akhirnya, kami terdorong untuk mengkaji sedalam-dalamnya, dan bertanya kepada para ustadz sedetil-detilnya. Seandainya tidak ada orang yang menuduh bahwa Khilafah hanyalah khayalan Syeikh Taqiyuddin dan tidak ada ulama yang mengatakannya, mungkin kami hanya mencukupkan mengkaji kitab-kitabnya Syeikh Taqiyuddin. Namun, alhamdulillah banyak sekali tuduhan dan ejekan tentang Khilafah, sehingga kami harus banyak mengkaji dan menelusurinya dari kitab-kitab para ulama. Akhirnya kami menjadi sangat terbiasa dan familier dengan kitab-kitab para ulama madzhab dan ulama mu’tabroh yang lain. Kalau sebelumnya, kitab-kitab tersebut hanya untuk sekedar dimiliki, sekarang kitab-kitab tersebut harus kami kaji dengan seksama. Seandainya tidak ada yang menuduh bahwa HT mengajarkan sembrono dalam ijtihad, maka mungkin kami hanya mengkaji kitab-kitab ushul fiqih ala kadarnya.

 Namun, alhamdulillah, banyaknya tuduhan tersebut membuat kami harus belajar tentang masalah itu sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Dan masih ada ratusan atau mungkin bahkan ribuan tuduhan, hinaan dan sebagian lagi fitnah yang lain. Alhamdulillah semua itu membuat kami harus terus belajar dan mengkaji untuk memahami hakikat yang sebenarnya. Jadi, setiap tuduhan, hinaan, fitnahan atau apapun hanya kami maknai sebagai “motivasi untuk terus mengkaji dan mengkaji lagi”. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih atas motivasi yang sangat mujarab tersebut. 

Keenam, menjadikan kami semakin kreatif.

 Harus diakui bahwa adanya berbagai tuduhan, ejekan, hinaan dan berbagai fitnah membunuh kami semua semakin kreatif dalam berdakwah. Sekedar contoh, karena adanya berbagai hinaan dan fitnah itu, kemudian muncul berbagai tulisan dan buku sebagai responnya. Tulisan ini misalnya, tidak akan pernah ada seandainya tidak ada berbagai ejekan, hinaan dan berbagai fitnah tersebut. Semakin dihina dan difitnah, maka dakwah akan semakin kreatif. Ibaratnya setiap ada aksi pasti ada reaksi. Karena itu setiap ada pertanyaan, membuat kami hari berusaha untuk membrikan jawaban. 

Setiap ada fitnah, membuat kami selalu mengkaji ulang berbagai pemikiran dan gagasan. Intinya, setiap ada ejekan, hinaan dan berbagai fitnah, yang pertama kami harus ikhlas menerimanya, dan yang kedua membuat kami harus melakukan sesuatu dengan cara yang lebih baik dan lebih baik lagi. Inilah yang akhirnya membuat kami semakin kreatif. 

 Sungguh jasa mereka sangat besar. Setiap mereka menghujat, maka kami semakin banyak mendapatkan kebaikan seperti disebutkan di atas. Sungguh, kami sangat senang dan berterima kasih atas pelajaran sangat berharga yang mereka berikan kepada kami. Namun demikian, karena kami sangat sayang kepada mereka, saudara kami sesama Muslim, kami tidak ingin bahwa kami mendapat kebaikan sedangkan mereka mendapatkan keburukan. Kami sangat berkeinginanan win-win solution. Padahal, mereka dan kami sama-sama mencurahkan tenaga dan pikiran.

 Itu sungguh tidak adil. Kami sangat ingin, bahwa kami mendapat KEBAIKAN, dan mereka juga mendapatkan KEBAIKAN yang serupa. Sebab, hujatan, makian, dan firnah kepada sesama muslim, akan membawa keburukan kepada pelakunya. Bahkan tindakan itu dapat membuat kebaikan pelakunya berkurang dan menjadi orang bangkrut (muflis). Kami berharapa mereka semua, saudara kami, tidak menjadi orang bangkrut. Dalam suatu hadits Rasulullah saw bersabda: 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ 

“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?”, Mereka (para sahabat) menjawab: “Orang yang bangkrut di tengah-tengah kami adalah orang yang tidak memiliki uang (dirham) dan dagangannya habis”. 

Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat membawa (pahala) sholat, puasa, dan zakat. Tetapi, ia telah mencela ini (orang lain), menuduh ini (orang lain), memakan hartanya ini (orang lain), menumpahkan darahnya ini (orang lain) dan memukul ini (orang lain).

 Lalu kebaikannya diberikan kepada orang ini. Jika kebaikannya habis, sementara belum bisa menutupi (dosanya), maka dosanya orang ini (yang dicela dan lain-lain) diberikan kepada dia (yang mencela dan lain-lain). Lalu ia dimasukkan ke dalam neraka”. Rasulullah saw juga bersabda: “Sesungguhnya orang yang suka menghina manusia (umat Islam yang lain), maka akan dibukakan pintu surga baginya. Kemudian dikatakan kepadanya, “Kemarilah, kemarilah!” Lalu ia datang dengan membawa kebingungan dan kegundahannya. Ketika ia datang, pintu itu ditutup. Kemudian dibukakan pintu yang lain baginya dan dikatakan kepadanya, “Kemarilah, kemarilah!” Kemudian ia datang dengan membawa kebingungan dan kegundahannya. 

Hal itu terus menerus dilakukan hingga ia dibukakan pintu surga dari pintu-pintu surga, kemudian dikatakan “Kemarilah, kemarilah!”, Tetapi ia tidak mendatanginya karena putus asa”. (HR. Al-Baihaqi). Karena itulah, kami juga berharap agar teman-teman kami juga mendapat kebaikan. Sungguh nasihat ini saya sampaikan kepada kita semua, bukan karena rasa benci kami kepada mereka. Tetapi, nasihat ini kami sampaikan karena rasa sayang kami kepada mereka, karena mereka adalah saudara kami sesama Muslim. Mereka adalah orang-orang yang selalu kami doakan setiap kami berdoa. 

Dan kami yakin, bahwa kami adalah bagian orang-orang yang mereka doakan saat mereka berdoa. Saat kami melakukan tasyahud dan kami membaca assalamu alainaa wa ‘ala ibadillahis sholihin (semoga kesalamatan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang sholih), yang kami maksud dengan hamba-hamba Allah yang sholih adalah mereka semua, saudara kami sesama Muslim. Ya Allah, jadikanlah kami sesama Muslim saling mencintai dan menyayangi.

 Jadikanlah kami seperti bangunan yang satu, dimana satu dan lainnya saling menguatkan. Sungguh, bagi Engkau ya Allah, itu sangat mudah. Ya Arhamar Rohimiin...

 Ya Allah, saksikanlah, kami sudah menasehati saudara-saudara kami sesuai kemampuan kami. Wallahu a’lam. 

Oleh : Ust. Choirul Anam

Contributors

Powered by Blogger.