Bahaya Laten Sekuler Radikal
"Nah kalau radikalisme sekuler itu sekelompok orang yang kemudian juga mendelegitimasi agama sehingga agama itu tidak boleh ikut memberikan kontribusi di dalam kehidupan." (KH. Ma'ruf Amin, 27/3/2017, Republika)
Sekulerisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Ini artinya, Agama tidak boleh mempunyai peranan dalam institusi bernegara. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan dasar negara kita.
Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 berbunyi secara jelas;
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya komponen kehidupan bernegara di Indonesia haruslah merujuk kepada Agama. Maka bukanlah suatu tindakan makar, jika seseorang atau sekelompok orang merasa bahwa prilaku kehidupan bernegara haruslah didasarkan pada agama.
Secara tidak langsung, sekulerisme itu adalah musuh bagi negara. Karena pada hakikatnya melepaskan keterikatan rakyat kepada Allah SWT dalam hal ini meyakini kitab suci Al-Quran dan As-sunnah sebagai jalan hidup ummat islam. Prinsip-prinsip sekulerisme sejatinya adalah upaya agar manusia menjauhi nilai-nilai keyakinan bahwa Hak mengatur urusan manusia itu adalah milik Allah SWT. Ini juga bertentangan dengan nash-nash Al-Quran, diantaranya;
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5] : 50)
Berarti ideologi asing ini ingin memastikan bahwa masyarakat meninggalkan hukum yang bersumber dari langit —yakni hukum Allah SWT dan menerima hukum produk manusia. Anehnya, mereka yang mengaku sebagai pelindung dasar-dasar negara tidak menolak tentang keberadaan ideologi sekulerisme yg membawa dua jenis sistem perusak, Kapitalisme dan Komunisme.
Apalagi mengingat fakta dan realitas kekinian, adanya upaya untuk menggiring rakyat Indonesia untuk tidak selalu melandasi setiap prilakunya terhadap dalil-dalil hukum Syariah. Ini dibuktikan dengan dijauhkan pemahaman ummat tentang kewajiban memilih pemimpin muslim bagi muslim sendiri dan upaya membuat kaum muslimin di Indonesia masa bodoh terhadap pelecehan-pelecehan yang terjadi terhadap simbol-simbol agama ini.
Maka sesungguhnya masyarakat harus disadarkan dari Bahaya Laten Sekuler Radikal. Sebab Sekuler Radikal itu tidak mempunyai akar dalam memperjuangkan kemerdekaan ini. Melihat dahulu, kemerdekaan Indonesia tak pernah lepas dari ulama, santri dan cendekiawan muslim yang senantiasa berbicara tentang kepatuhan pada agama dan perjuangan yang tak pernah lepas dari ucapan "takbir" dan merdeka.
Akhukum,
Oleh : Rizqi Awal
( Founder Line Dakwah Islam )
( dakwahjateng )
Post a Comment