وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (TQS al-An’am [6]: 68).




Dalam menyikapi kemungkaran, seorang harus memiliki sikap yang jelas, yakni menolaknya dengan segenap kemampuan yang dimilikinya. Tidak boleh ada sedikit pun memberikan dukungan terhadapnya. Tidak boleh pula terlihat ridha dan senang terhadap kemungkaran itu. Ayat ini adalah di antara yang mengharuskan sikap tegas tersebut. Seorang Muslim tidak boleh duduk di sebuah majelis yang mengolok-olok dan melecehkan ayat-ayat Allah Swt.

Menyikapi Orang yang Mengolok-Olok Ayat Allah

Allah Swt berfirman:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami

Khithâb (seruan) ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw. Ditegaskan al-Qurthubi, kaum Muslimin termasuk dalam cakupan seruan ini. Dalam ayat sebelumnya diberitakan tentang adanya kaum yang mendustakan ancaman Allah Swt akan datangnya azab. Kepada mereka, Rasulullah saw diperintahkan untuk menegaskan bahwa beliau bukan orang yang diserahi untuk mengurus menjaga urusan mereka. Juga, semua berita yang dibawa para rasul ada waktu terjadinya dan mereka akan mengetahuinya.

Kemudian dalam ayat ini Rasulullah saw dijelaskan tentang sikap yang wajib dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan: yakhûdhûna fî âyâtinâ. Dijelaskan juga oleh al-Zuhaili, kata yakhûdhûna berarti panjang lebar dalam pembicaraan. 

Di samping itu, al-Quran juga menggunakan untuk menunjuk bersekongkol dalam kebatilan dengan para pelakunya. Pada asalnya, al-khawdh berarti masuk ke dalam air, baik dengan cara berjalan atau berenang. Sedangkan makna yakhûdhûna fî âyâtinâ di sini adalah berbicara tentang al-Quran dengan mengolok-oloknya.

Penjelasan serupa juga disampaikan para mufassir seperti al-Zamakhsyari, al-Baidhawi, al-Alusi, al-Syaukani, dan lain-lain. Menurut mereka, pengertian frasa yakhûdhûna fî âyâtinâ adalah dengan membicarakan ayat-ayat Allah dengan mendustakan, mengolok-olok, dan mencemoohnya.

Ketika menyaksikan perbincangan maksiat itu, maka Rasulullah saw dan umatnya diperintahkan:

فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ

Maka tinggalkanlah mereka
Artinya, janganlah kalian duduk bersama mereka dan tinggalkanlah mereka. Demikian penjelasan al-Zamakhsyari dan al-Baidhawi dalam tafsir mereka.

Perintah itu tetap berlaku hingga mereka menghentikan perbuatan maksiat itu. Allah Swt berfirman:

حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ

Sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain

Kata hattâ memberikan makna al-ghâyah (batas akhir). Sedangkan ghayrihi, menurut al-Alusi, berarti ghayri âyâtinâ (selain ayat-ayat Kami). Dengan demikian, larangan tersebut duduk dengan mereka itu tetap berlaku hingga mereka menghentikan pembicaraannya dan mengalihkan kepada tema lainnya. 

Dikatakan al-Zamakhsyari, jika mereka telah membicarakan tema lainnya –yang tidak mengolok-olok ayat-ayat Allah–, maka ketika itu tidak masalah duduk bersama mereka.

Ditegaskan oleh al-Biqa’i dalam Nazhm al-Durar, hukum berbicara dengan mereka selain tema tersebut juga masih terkatagori sebagai al-khawdh. Sebab, di dalamnya terdapat yang pembicaraan yang tidak beraturan lantaran tidak terikat dengan hukum syara’.

Kemudian Allah Swt berfirman:

وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ

Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa akan (larangan ini).

Yakni, setan itu membuatmu sibuk sehingga lupa terhadap perintah untuk meninggalkan mereka dan kamu pun duduk bersama mereka mulai permulaan atau tetap demikian. Demikian keterangan al-Alusi. 

Dikatkana juga oleh Imam al-Qurthubi, frasa ini berarti: “Wahai Muhammad, jika syetan membuatmu lupa beranjak dari mereka dan duduk bersama mereka setelah larangan Kami. Demikian penjelasan al-Qurthubi.

Kemudian disebutkan:

فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).

Menurut al-Qurthubi, “Jika kamu telah ingat, janganlah kamu duduk bersama orang-orang dzalim, yakni orang-orang Musyrik. Dijelaskan pula oleh al-Thabari, ini memberikan pengertian bahwa:

 “Jika syetan membuat kamu lupa mengenai larangan Kami untuk duduk bersama mereka dan berpaling dari pembicaraan ketika memperolok-olok ayat Kami, lalu kamu ingat larangan tersebut, maka jauhilah mereka. Maka setelah kamu ingat, janganlah kamu duduk bersama dengan orang-orang dzalim.”

Menurut Ibnu Katsir, kandungan ayat ini sebagaimana firman Allah Swt:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka (TQS al-Nisa’ [4]: 140). Artinya, jika kamu duduk bersama mereka dan menyetujui hal itu, maka akan disamakan dengan mereka dalam perkara tersebut.

Dijelaskan al-Syaukani, maksud dari ayat ini adalah jika kamu melihat orang-orang yang membicarakan ayat-ayat Allah, dengan melakukan pendustaan, penolakan, dan memperolok-oloknya, maka tinggalkanlah mereka. Janganlah kamu duduk bersama mereka untuk mendengarkan kemunkaran besar seperti itu hingga mereka mengalihkan pembicaraan lainnya. Allah Swt memerintahkan untuk berpaling dari majelis yang merendahkan ayat-ayat Allah, hingga membahas lainnya.

Masih menurut al-Syaukani, dalam ayat ini terdapat nasihat agung terhadap orang yang bersikap ramah terhadap majelis-majelis bid’ah yang menyimpangkan firman Allah, mempermainkan Kitab dan sunnah Rasul-Nya, dan mengembalikan kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Apabila mereka tidak diingkari dan tidak diubah keadaannya, maka tindakan minimal yang harus dilakukan atas mereka adalah meninggalkan majelis mereka. Tindakan tersebut tentu amat mudah dan tidak sulit.

Beberapa Perkara Penting
Ada beberapa perkara penting yang dapat diambil dari ayat ini. Pertama, larangan menjadikan ayat-ayat al-Quran sebagai bahan ejekan dan olok-olokan. Tindakan tersebut termasuk dosa besar, bahkan dapat mengantarkan pelakunya kepada kekufuran. Allah Swt:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman (TQS al-Taubah [9]: 65-66).

Kedua, larangan duduk di majelis yang di dalamnya terdapat pembicaraan yang mengolok-olok dan mempermainkan al-Quran. Sebagaimana telah dipaparkan, setiap Muslim wajib mengingkari kemunkaran yang dilihatnya sesuai dengan batas kemampuannya. Tidak boleh menampakkan dukungan dan keridhaan. Duduk bersama dalam satu majelis dengan orang-orang yang sedang melakukan kemungkaran bisa dikatagorikan sebagai sebagai salah satu keridhaan.

Oleh karena itu, larangan duduk bersama itu bukan hanya dalam majelis yang mengolok-olok al-Quran, namun semua majelis yang di dalamnya terdapat kemunkaran dan kemaksiat. Kesimpulan ini diperkuat dengan Hadits dari Jabir ra, Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ

Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah dia duduk di tempat hidangan yang disediakan khamar (HR. Tirmidzi).

Patut ditegaskan, teman duduk sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap pelakunya. Dari Abu Musa al-Asy’ari, Rasulullah saw bersabda:

إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

Permisalan teman duduk yang saleh dan teman duduk yang buruk seperti penjual misik dan pandai besi. Adapun penjual misik, boleh jadi ia memberimu misik, engkau membeli darinya, atau setidaknya engkau akan mencium bau harumnya. Adapun pandai besi, boleh jadi akan membuat bajumu terbakar atau engkau mencium bau yang tidak enak (HR al-Bukhari dan Muslim dengan lafadz Muslim).

Ketiga, batilnya ide kebebasan berbicara (freedom of speech). Telah maklum, kebebasan berpendapat merupakan ide Barat yang lahir dari ideologi Kapitalisme. Ide ini memberikan kebebasan kepada manusia untuk berbicara dan mengeluarkan pendapatnya.

Termasuk bebas untuk melecehkan dan memengolok-olok ayat-ayat Allah. Maka atas lasan kebebasan berbicara, pemerintah Inggris melindungi Salman Rusydi yang menghina al-Quran, Rasulullah saw, dan Islam. Ayat ini memberikan penjelasan yang amat terang bahwa ide kebebasan bebicara merupakan ide batil yang tidak boleh diadopsi. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb.

Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.

Ustadz Felix Siauw adalah seorang ustadz dari etnis Tionghoa kelahiran Palembang, Sumatera Selatan. Ustadz Felix Siauw menjadi seorang mualaf semenjak masa kuliah dan bertemu seorang ustadz muda (ustadz fatih karim) aktivis gerakan da'wah Islam internasional.

Ustadz Felix Siauw dan tumbuh di lingkungan non-muslim. Ustadz Felix Siauw mulai mengenal Islam pada tahun 2002, saat masih berkuliah di Institut Pertanian Bogor semester 3. Ustadz Felix Siauwmenikah pada tahun 2006 dan saat ini telah memiliki empat orang anak, yaitu Alila Shaffiya Asy-Syarifah (2008), Shifr Muhammad Al-Fatih 1453 (2010), Ghazi Muhammad Al-Fatih 1453 (2011), dan Aia Shaffiya Asy-Syarifah (2013).


Menjadi Muhammad Al Fatih Di Era Millenium di Undip Semarang .. 




Buku-buku karya Buku-buku karya Ustadz Felix kental dengan nilai-nilai Islam dan banyak mengambil intisari dari banyak sumber di Islam seperti Al-Quran dan Hadist kental dengan nilai-nilai Islam dan banyak mengambil intisari dari banyak sumber di Islam seperti Al-Quran dan Hadist:

1.Ustadz Felix Siauw - "Beyond The Inspiration"
2. Ustadz Felix Siauw - "Muhammad Al-Fatih 1453"[3]
3. Ustadz Felix Siauw - "How To Master Your Habits"
4. Ustadz Felix Siauw - "Udah Putusin Aja" [4]
5. Ustadz Felix Siauw - "Yuk Berhijab"
6. Ustadz Felix Siauw - "The Chronicles of Ghazi: Rise Of The Ottomans"
7. Ustadz Felix Siauw - "Khilafah* *In Progress" (ditarik dari peredaran)
8. Ustadz Felix Siauw - "Khilafah* *Remake"

Ustadz felix siauw juga mentor di #yuk ngaji, yuk ngaji bersama-sama gak ngaji gak gaul

Sebagaimana diberitakan oleh banyak media belakangan ini, khususnya media sosial, Ahok dituding telah menistakan al-Quran. Hal itu dia lakukan di hadapan masyarakat saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu. 
Saat itu, sebagaimana bisa disaksikan di Youtube, Ahok menyatakan, “Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake Surat al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa-apa.” (Republika.co.id, 10/10).

Sebagaimana diketahui, Allah SWT di dalam QS al-Maidah ayat 51 memang secara tegas telah melarang kaum Muslim untuk menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin mereka. Ayat inilah yang dituding Ahok sering dijadikan alat untuk membohongi dan membodohi umat Islam agar tidak mau memilih pemimpin kafir, seperti dirinya.

Kontan, reaksi keras bermunculan dari berbagai komponen umat Islam terhadap sikap Ahok yang telah menistakan al-Quran itu. Bahkan muncul petisi penolakan terhadap Ahok di Change.org. Hingga 6 Oktober 2016 saja, petisi online yang mengecam Ahok telah ditandatangani oleh 40.237 orang (Tempo.co, 6/10).

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam pernyataan resminya tanggal 7 Oktober 2016, juga mengecam keras pelecehan al-Quran oleh Ahok ini sekaligus menuntut agar Ahok dihukum berat. Puncaknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/10/2016) juga menyatakan sikap tegasnya, yang langsung ditandatangi oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin. 

Di dalam pernyataan sikapnya, MUI antara lain menyatakan: 

(1) Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin; 

(2) Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim adalah wajib; 

(3) Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin; 

(4) Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap al-Quran; 

(5) Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, demikian dinyatakan MUI, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikategorikan: 

(1) menghina al-Quran dan atau 
(2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ahok berkilah, “Saya tidak menyatakan penghinaan al-Quran. Saya tidak mengatakan al-Quran bodoh. Saya hanya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu, kalau kalian mau dibodohi oleh orang rasis pengecut menggunakan ayat suci itu dengan tujuan tidak milih saya, silakan jangan milih,” ujar Ahok (Detik.com, 7/10).

Namun, karena amat derasnya arus kecaman dari berbagai komponen umat Islam, Ahok akhirnya meminta maaf. Menanggapi itu, MUI mendesak Kepolisian tetap menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Menurut MUI, dengan ucapan permintaan maaf Ahok terkait ucapannya itu tidak berarti masalah selesai. Ahok harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya (Tempo.co, 10/10).

Menistakan al-Quran: Dosa Besar!

Al-Quran adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Setiap Muslim wajib memuliakan dan mensucikan al-Quran. Hal ini telah disepakati oleh para ulama. Karena itu siapa saja yang berani menghina al-Quran berarti telah melakukan dosa besar! Jika pelakunya Muslim, dia dihukumi murtad dari Islam. 

Allah SWT berfirman:


وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ – لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sungguh, kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian selalu menistakan? Kalian tidak perlu meminta maaf karena kalian telah kafir setelah beriman.” (TQS at-Taubah [9]: 65-66).

Terkait ayat di atas, Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata, “Siapa saja mencaci Allah SWT telah kafir, sama saja dia lakukan dengan bercanda atau serius. Begitu juga orang yang mengejek Allah, ayat-ayat-Nya, para rasul-Nya, atau kitab-kitab-Nya.” (Ibn Qudamah, Al-Mughni, 12/298-299).

Imam an-Nawawi pun tegas menyatakan, “Ragam perbuatan yang menjatuhkan seseorang pada kekafiran adalah yang muncul dengan sengaja dan menghina agama Islam secara terang-terangan.” (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn, 10/64).

Hal yang sama ditegaskan oleh Qadhi Iyadh, “Ketahuilah, siapa saja yang meremehkan al-Quran, mushafnya atau bagian dari al-Quran, atau mencaci-maki al-Quran dan mushafnya, ia telah kafir (murtad) menurut ahli Ilmu.” (Qadhi Iyadh, Asy-Syifâ, II/1101).

Dalam kitab Asnâ al-Mathalib dinyatakan, Mazhab Syafii telah menegaskan bahwa orang yang sengaja menghina—baik secara verbal, lisan maupun dalam hati—kitab suci al-Quran atau Hadis Nabi saw. dengan melempar mushaf atau kitab hadis di tempat kotor, dia dihukumi murtad.
Inilah hukum syariah yang juga disepakati oleh para fukaha dari kalangan Hanafi, Maliki, Hanbali dan berbagai mazhab lainnya.

Tindak Tegas Penista al-Quran!


وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ

Jika mereka merusak sumpah (perjanjian damai)-nya sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian, perangilah para pemimpin kaum kafir itu (TQS at-Taubah [9]: 12).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah SWT menyebut orang kafir yang mencerca dan melecehkan agama Islam sebagai gembong kafir, alias bukan sekadar kafir biasa. Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini atas kewajiban untuk memerangi setiap orang yang mencerca agama Islam karena ia telah kafir (Lihat: al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 8/84).

Karena itu segala bentuk penistaan terhadap Islam dan syiar-syiarnya sama saja dengan ajakan berperang. Pelakunya akan ditindak tegas oleh Khilafah. Seorang Muslim yang melakukan penistaan dihukumi murtad dan dia akan dihukum mati. Jika pelakunya kafir ahludz-dzimmah, dia bisa dikenai ta’zir yang sangat berat; bisa sampai dihukum mati. Jika pelakunya kafir yang tinggal di negara kufur seperti AS, Eropa dan sebagainya, maka Khilafah akan memaklumkan perang terhadap mereka untuk menindak dan membungkam mereka. Dengan begitu, siapapun tidak akan berani melakukan penodaan terhadap kesucian Islam.

Rasulullah saw. sebagai kepala Negara Islam juga pernah memaklumkan perang terhadap Yahudi Bani Qainuqa’—karena telah menodai kehormatan seorang Muslimah—dan mengusir mereka dari Madinah, karena dianggap menodai perjanjian mereka dengan negara. Khalifah al-Mu’tashim pun pernah mengerahkan puluhan ribu pasukan Muslim untuk menindak tegas orang Kristen Romawi yang telah menodai seorang Muslimah.

Mereka diperangi hingga sekitar 30 ribu pasukan Kristen tewas dan 30 ribu lainnya berhasil ditawan. Selain itu, wilayah Amuriyah yang sebelumnya dikuasai Romawi jatuh ke tangan kaum Muslim. Tindakan tegas juga ditunjukkan oleh Khilafah Utsmani saat merespon penghinaan kepada Nabi saw. oleh seniman Inggris. Saat itu Khilafah Utsmani mengancam Inggris dengan perang jihad. Akhirnya, mereka pun tak berani berbuat lancang.

Khatimah

Alhasil, keberadaan Khilafah untuk melindungi kesucian dan kehormatan Islam, termasuk kitab suci dan Nabinya, mutlak diperlukan. Demikian sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd.

Karena itu jika saat ini umat Islam tidak memiliki Khilafah, sementara para penguasa mereka saat ini tidak melakukan tugas dan tanggung jawab untuk membela agama Allah SWT, bahkan berlomba memerangi Allah dan Rasul-Nya demi kerelaan kaum kafir, maka kewajiban umat Islam saat ini adalah menegakkan kembali Khilafah dengan membaiat seorang khalifah. Khilafahlah yang akan menerapkan al-Quran dan as-Sunnah, menegakkan syariah sekaligus menjaga kekayaan, kehormatan dan kemuliaan umat Islam sehingga mereka tidak akan pernah dihinakan lagi. Rasul saw. bersabda:


ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺟُﻨَّﺔٌ ﻳُﻘََﺎﺗَﻞُ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَﺍﺋِﻪِ ﻭَﻳُﺘَّﻘَﻰ ﺑِﻪِ

Imam (Khalifah) adalah perisai; rakyat akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR Muslim).

Tanpa Khilafah, al-Quran tidak ada yang melindungi. Penistaan terhadap kitab suci itu akan terus berulang, bahkan di negeri kaum Muslim sendiri, sebagaimana terjadi saat ini. Andai saja Khilafah ada, niscaya penistaan demi penistaan seperti ini tidak akan terjadi. Karena itu sejatinya kita segera bergerak untuk secara bersama-sama mewujudkan kembali perisai/pelindung Islam dan kaum Muslim, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah

[Al-Islam No. 826-13 Muharram 1438 H / 14 Oktober 2016]
]

Berikut ini adalah mutiara nasehat Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari kepada ulama utk menjaga persatuan dan mencegah perpecahan karena persoalan furu’ agama. Bagus dijadikan pedoman kita semua…

Nasehat tersebut sangat aktual dan relevan dengan situasi kekinian kita, bikin mata dan hati saya meleleh…

Diterjemahkan dari kitab al-Mawa’idz karya Hadhratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari Pendiri Nahdlatul Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang.

Bismillahirrahmanirrahim…

(Risalah ini) dari makhluk yang termiskin, bahkan pada hakikatnya dari orang yang tidak punya sesuatu apapun, Muhammad Hasyim Asy’ari semoga Allah Swt. mengampuni keturunannya dan seluruh umat muslim. Kepada teman-teman yang mulia penduduk tanah Jawa dan sekitarnya, baik ulama maupun masyarakat umum.

Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh…
Nasehat Menggugah Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari  Untuk Menjaga Persatuan

Sungguh telah sampai kepadaku (sebuah kabar) bahwa api fitnah dan pertikaian telah terjadi di antara kalian semua. Kurenungkan sejenak apakah kiranya penyebab dari itu semua. Kemudian aku berkesimpulan bahwa penyebab itu semua adalah karena masyarakat zaman sekarang telah banyak yang mengganti dan merubah kitab Allah Swt. dan Sunnah Rasulullah Saw. 

 Allah Swt. berfirman dalam surat al-Hujurat ayat 10: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu.”

Sementara masyarakat sekarang menjadikan orang mukmin sebagai musuh dan tidak ada upaya untuk mendamaikan di antara mereka, bahkan ada kecenderungan untuk merusaknya. 

Rasulullah Saw. bersabda:Jangan kalian saling menebar iri dengki, jangan kalian saling membenci dan jangan saling bermusuhan. Jadilah kalian bersaudara wahai hamba-hamba Allah Swt.”

Sementara masyarakat zaman sekarang saling iri dengki, saling membenci, saling bersaing (dalam urusan dunia) dan akhirnya mereka menjadi bermusuhan. Wahai para ulama yang fanatik terhadap sebagian madzhab dan pendapat. 

Tinggalkanlah fanatik kalian dalam urusan-urusan far’iyyah (tidak fundamental) yang di dalamnya ulama (masih) menawarkan dua pendapat, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa “Setiap mujtahid (niscaya) benar”. Serta pendapat yang mengatakan “Mujtahid yang benar (pasti hanya) satu, namun (mujtahid) yang salah tetap mendapat pahala”.

Tinggalkanlah fanatik (kalian) dan tinggalkanlah jurang yang akan merusak kalian. Lakukanlah pembelaan terhadap agama Islam, berjuanglah kalian untuk menangkis orang-orang yang mencoba melukai al-Qur an dan sifat-sifat Allah Swt. 

Berjuanglah kalian untuk menolak orang-orang yang berilmu sesat dan akidah yang merusak. Jihad untuk menolak mereka adalah wajib. Dan sibukkanlah dirimu untuk senantiasa berjihad melawan mereka.

Wahai manusia! Di antara kalian ada orang-orang kafir yang memenuhi negeri ini, maka siapa lagi yang yang bisa diharapkan bangkit untuk mengawasi mereka dan serius untuk menunjukkannya ke jalan yang benar?

Wahai para ulama, untuk urusan seperti ini (baca; membela al-Qur an dan menolak orang yang menodai agama), maka bersungguh-sungguhlah kalian dan silakan kalian berfanatik. Adapun fanatik kalian untuk urusan-urusan agama yang bersifat far’iyyah dan mengarahkan manusia ke madzhab tertentu atau pendapat tertentu, maka itu adalah suatu hal yang tidak akan diterima Allah Swt. dan tidak senangi oleh Rasulullah Saw.

Yang membuat kalian semua bertindak seperti itu tiada lain kecuali hanya kefanatikan kalian (terhadap madzhab tertentu), bersaing dalam bermadzhab dan saling hasud. Sungguh, kalau saja Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad, Ibnu Hajar dan Imam Ramliy masih hidup, maka pasti mereka akan sangat ingkar dan tidak sepakat atas (perbuatan) kalian dan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang kalian perbuat.

Kalian mengingkari sesuatu yang masih dikhilafi para ulama, sementara kalian melihat banyak orang yang tak terhitung jumlahnya, meninggalkan shalat yang hukumannya menurut Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad adalah potong leher. Dan kalian tidak mengingkarinya sedikitpun. Bahkan ada di antara kalian yang telah melihat banyak melihat tetangganya tidak ada yang melaksanakan shalat, tapi diam seribu bahasa.

Lantas bagaimana kalian mengingkari sebuah urusan far’iyyah yang terjadi perbedaan pendapat di antara ulama? Sementara pada saat yang sama kalian tidak (pernah) mengingkari sesuatu yang (nyata-nyata) diharamkan agama seperti zina, riba, minum khamar dll.

Sama sekali tidak pernah terbersit dalam benak kalian untuk terpanggil (mengurusi) hal-hal yang diharamkan Allah Swt. Kalian hanya terpanggil oleh rasa fanatisme kalian kepada Imam Syafi’i dan Imam Ibnu Hajar. 

Yang hal itu akan menyebabkan tercerai-berainya persatuan kalian, terputusnya hubungan keluarga kalian, terkalahkannya kalian oleh orang yang bodoh-bodoh, jatuhnya wibawa kalian di mata masyarakat umum dan harga diri kalian akan jadi bahan omongan orang-orang yang tolol dan akhirnya kalian akan (membalas) merusak mereka sebab gunjingan mereka seputar kalian. (Itu semua terjadi) karena daging kalian telah teracuni dan kalian telah merusak diri kalian dengan dosa-dosa besar yang kalian perbuat.

Wahai para ulama, apabila kalian melihat orang yang mengamalkan pendapat dari para imam ahli madzhab yang memang boleh untuk diikuti, walaupun pendapat itu tidak unggul, apabila kalian tidak sepakat dengan mereka, maka jangan kalian menghukuminya dengan keras, tapi tunjukkanlah mereka dengan lembut. Dan apabila mereka tidak mau mengikuti anjuran kalian, maka jangan sekali-sekali kalian menjadikan mereka sebagai musuh. Perumpamaan orang-orang yang melakukan hal di atas adalah seperti orang yang membangun gedung tapi merobohkan tatanan kota.

Jangan kalian jadikan keengganan mereka untuk mengikuti kalian, sebagai alasan untuk perpecahan, pertikaian dan permusuhan. Sesungguhnya perpecahan, pertikaian dan permusuhan adalah kejahatan yang mewabah dan dosa besar yang bisa merobohkan tatanan kemasyarakatan dan bisa menutup pintu kebaikan.

Untuk itu, Allah Swt. melarang hambaNya yang mukmin dari pertentangan dan Allah Swt. mengingatkan mereka bahwa akibatnya sangat buruk serta ujung-ujungnya sangat menyakitkan. 

Allah Swt. berfirman dalam surat al-Anfal ayat 46:Dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.”

Wahai orang-orang muslim, sesungguhnya di dalam tragedi yang terjadi hari-hari ini, ada ‘ibrah (hikmah) yang banyak serta nasehat yang sangat layak diambil oleh orang yang cerdas dari hanya mendengarkan mau’idzahnya para penceramah dan nasehatnya pada mursyid.

11112441_10153434153684645_2966666060802187377_n
Ingatlah bahwa kejadian di atas adalah merupakan kejadian yang setiap saat akan selalu menghampiri kita. Maka apakah bagi kita bisa mengambil ‘ibrah dan hikmah? Dan apakah kita sadar dari lelap dan lupa kita?

Dan kita mesti sadar, kebahagiaan kita itu tergantung dari sifat tolong menolong kita, persatuan kita, kejernihan hati kita dan keikhlasan sebagian dari kita kepada yang lain. 

Ataukah kita tetap berteduh di bawah perpecahan, pertikaian, saling menghina, hasud dan kesesatan? Sementara agama kita satu, yaitu Islam dan madzhab kita satu, yaitu Imam Syafi’i dan daerah kita juga satu yaitu Jawa. Dan kita semua adalah pengikut Ahlussunnah wal Jama’ah.

Maka demi Allah Swt., sesungguhnya perpecahan, pertikaian, saling menghina dan fanatik madzhab adalah musibah yang nyata dan kerugian yang besar.

Wahai orang-orang Islam, bertaqwalah kepada Allah Swt. dan kembalilah kalian semua kepada Kitab Tuhan kalian. Dan amalkan Sunnah Nabi kalian serta ikutilah jejak para pendahulu kalian yang shaleh-shaleh. Maka kalian akan berbahagia dan beruntung seperti mereka.

Bertaqwalah kepada Allah Swt. dan damaikanlah orang-orang yang berseteru di antara kalian. Saling tolong menolonglah kalian atas kebaikan dan taqwa. Jangan saling tolong menolong atas dosa dan aniaya, maka Allah Swt. akan melindungi kalian dengan rahmatNya dan akan menebarkan kebaikanNya. Jangan seperti orang yang berkata: “Aku mendengarkan” padahal mereka tidak mendengarkan.

Wassalamu fi al-mabda’ wa al-khitam.


Sumber : https://www.facebook.com/profile.php?id=831844644

Ahok di depan masyarakat Kepuluan Seribu beberapa waktu lalu, sebagaimana bisa disimak di Youtube, menyatakan, “Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al-Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa.”

2 Yang Disebut Bodoh Oleh Ahok: Al-Quran & Ulama

Kalimat diatas dikatakan oleh Ahok secara sadar dan dalam kondisi sehat. Ahok telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah Al Maidah ayat 51 sebagai telah dibodohi.

Itu artinya, Ahok telah secara nyata:

1. Menyebut al Quran sebagai sumber kebodohan, dan
2. Siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan.

Perbuatan Ahok telah melanggar:
KUHP Pasal 156a
UU No.1/PNPS/1965
UU No.5/PNPS/1969

Kasus Penodaan Agama oleh Ahok, bukan saja masalah warga DKI tapi seluruh umat manusia yang mengaku Muslim dimanapun berada. Dengan ini kami menghimbau: TANGKAP TUNTUT ADILI AHOK sebagaimana hukum yang saat ini berlaku. AHOK TIDAK KEBAL HUKUM. Kita buktikan. Allahu Akbar!!!

Penghinaan Al Qur’an oleh Ahok telah menyakiti hati umat Islam di seluruh negeri ini. HTI Kota Semarang yang merupakan bagian dari Umat Islam negeri ini tergerak dengan menggelar aksi serempak bentang spanduk dan penyebaran press release “Mengutuk Pelecehan Al Qur’an oleh Ahok” serta menyerukan kepada aparat terkait, untuk menangkap dan menghukum pelakunya, pada Jumat (14/10).












Mengambil tempat di masjid-masjid yang penuh dengan jamaah dan tempat strategis lainnya, aksi ini berupaya menyadarkan masyarakat bahwa kita harus membela Islam. Bahwa Islam sebagai agama kita dan Al Qur’an sebagai petunjuk kita telah dilecehkan oleh Ahok. Tidak hanya itu, dia juga telah menghina ulama karena menyatakan bahwa ulama telah berbohong dengan menggunakan ayat Al Qur’an Surat Al Maidah:51 sebagai alatnya.

Di berbagai tempat yang dijadikan aksi Alhamdulillah berjalan damai dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga ribuan press release diterima dengan tangan terbuka dan antusian oleh masyarakat. []MI Semarang


James Frangkel terlahir dari keluarga Yahudi namun dibesarkan oleh kedua orang tuanya dengan kehidupan sekuler. Lahir di New York pada tahun 1969 dari sang nenek ia belajar sejarah Yahudi, cerita Alkitab dan kisah tentang para Nabi.

Usia 13 tahun membaca buku Kael Mark dan memutuskan menjadi komunis di usia 16 tahun. Saat SMA berteman baik dengan Manour seorang muslim dan ia diberi Alquran terjemah oleh Mansour dan berkata “aku tidak ingin kamu masuk neraka”.kala itu James tak begitu percaya adnya Neraka namun ia menghormati Masour karena teman baik.

Pada suatu hari James diundang makan malam sepupunya di Washington DC, ia terkejut karena neneknya juga datang. Setalah selesai jamuan makan malam James mengantar neneknya sampai ke mobil dan berkata “Kurasa kita akan mertemu lagi ketika thanksgiving saat aku di New York”. “kalau tuhan mengizinkan” kata neneknya.  James tak ambil pusing dengankata-kata neneknya.

James Frangkel , Masuk Islam karena Al Kahfi

Keesokan harinya mendpatkan telefon dari sepupunya, mengabari kalau neneknya telah meninggal. Awalnya tidak percaya dan menganggapnya itu lelucon. Tetapi setelah dijelaskan sepupunya kalau neneknya meninggal karena serangan jantung arulah ia percaya. James langsung lemas dan masih teringat pembicaraan sang nenek.

James kembali ke New York untuk menghadiri upacara pemakaman. Saat itu ada rabbi (pendeta Yahudi) berpidato berkata “Sarah adalah harta yang langka dan Tuhan telah mengambilnya kembali”. Saat Rabbi datang ke rumahnya untuk belasungkawa James bertanya beberapa pertanyaan kepadanya tentang ritual pemakaman. Ia menjawab “Tidak usah dikhawatirkan itu hanya ritual’.

Kini James diliputi rasa penasaran dengan isi khutbah itu. “apa maksud Tuhan telah mengambilnya kembali?, kemana manusia pergi setelah mati? Dan mengapa manusia ada di bumi ini? Tanya James kepada Rabbi. Alih-alih Rabbi menjawab, ia malah pergi dan berkata “Maaf saya harus pergi”. James sangat marah namun Rabbi tidak menyadari.

Sejak kematian neneknya itulah James mencari tahu jawabannya. Pada usia 19 tahun mencari jawabannya di komunitas Yahudi namun tidak menemkan jawabannya. Lalu James membaca Alkitab. Muncullah rasa cinta dan horamat terhadap Yesus dalam dirinya. Orang-orang Kristen mengajaknya menerima Yesus sebagai juru selamat. Jams berkata ‘Yesus adalah seorang Yahudi dan saya tidak bisa menerima klaim yang mereka buat terhadap Yesus”.

Sempat James mempelajari filsafat ketimuran seperti Budha. Mempelajari filsafat Barat seperti Yinani dan Romawi namun tidak menemukan jawaban yang tepat atas pertanyaan.

James kembali ke New York sebelum semester baru dimulai. Suatu hari ia jalan-jalanke Time Squer tempat bnyak pengkhotbah berkeliaran. James sering sekali mengobrol dengan mereka namun jug a tidak mendaptkan jawabannya. Hingga bertemu Afro-Amerika yang tengah berkumpul. James minta gabung dengan meraka nsmn mereka menolak dengan alasan”Semua orang kulit putih adalah setan”.

Mereka menjelaskan bahkan setan pun percaya adanya Tuhan. Mereka tahu itu dari Alkitab namun bukan itu yang dimaksud. Lalu mereka memberi James beberapa ayat dan terjemah daru surat Al Kahfi. James membawanya pulang.

Di rumah James membonkar raknya dan mengambil Al Quran yang diberikan Manour enam tahun yang lalu. Dibkanya surat Al Kahfi dan mencari pernyataan orang kulit putih adalah setan namun tidak ia temukan. Merasa penasran ia membaca Alquran dari awal. Namun tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa ia dan orang kilit putih adalah setan. Terus menerus James membaca Alquran hingga terlelap tidur. Ketika bangun tidur ia lalu embacanya lagi.

Alquran memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaa-pertanyaan James. Alquran menjelaskan penguasa bumi. Penulis buku tersebut seolah-lah bicara langsung dengannya. James merasakan yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Kadang ia menangis, bulukuduk merinding dan menyadari apa yang dia baca adalah tulisan Tuhan.

Pada januari 1990, ia bersama beberapa temannya mengadakan reoni. Mereka bernostalgia sambil membicarakan kegiatannya masing-masing.seseorang bertanya kepada James. “james papa yang kamu percaya saat ini ?”, salah seorang teman bertanya begitu karena mengetahui bahwa James dulu tidakmengenal Tuhan. James menjawab bahwa ia mempercayai Tuhan yang ia pelajari dari Alquran. Mendengar jawaban itu Mansour kaget begitu juga teman-temannya.

Mansour yang kala itu tergabung dalam Muslim Studies Association Universitas Pensyilfania mengirim beberapa buku dan salah satu buku memeiliki pengantar yang bagus. Dari buku tersebut James belajar Solat, bagaiana mengucap sahadat, dan bagaimana berwudhu. Buku tersebut berjudul Islam in Focus.

Pada 6-8 bulan pertama James berislam dengan sembunyi. Namun akhirnya ketika dirasa sidah semakin mantab ia lalu mengabatkan kepada keluarganya. Awalnya ibunya enangis ketika mendengar kabar bahwa James telah masuk Islam. Namun ayahnya leuh tenang menghadapinya..

Tahun pertama merasa sulit bagi James berkomnikasi dengan orang tuanya. Akan tetapi perlahan orang tuanya mulai mengerti dan meneriam halitu.(Berbagai sumber)

Kemarahan umat islam sudah begitu memuncak akibat pelecehan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Ahok. Seperti banyak diberitakan berbagai media nasional kalau Ahok dengan mengenakan seragam dinas mengatakan bahwa Surat Al Maidah digunakan untuk membodohi umat islam supaya tidak memilihnya di pilgub mendatang.  Sontak saja video berdurasi kurang dari 3 menit tersebut langsung viral dan memancing kemarahan umat islam.
Hastag #TangkapAhok semakin meluas merambah kepenjuru kota se-Indonesia
Spanduk tangkap Ahok di Masjid Istiqomah Ungaran

Meskipun seiring perjalanannya Ahok meminta maaf setelah sebelumnya ngotot tidak mau minta maaf soalnya tidak ada yang salah dalam ucapannya. Tetapi layaknya tsunami akhirnya umat islam dari berbagai kota se - indonesia melakukan aksi dengan tuntutan penangkapan Ahok karena telah menghina umat islam.

Hal ini wajar karena ketika keyakinannya dihina maka siapapun yang masih punya iman akan melakukan hal serupa.

Berbagai Ormas islam bersatu padu menyeru kepada aparat untuk segera melakukan penangkapan dan menjerat ahok dengan hukum yanh berlaku.

Bentangan Spanduk bertuliskan Tangkap Ahok pun bertebaran diberbagai kota sebagai upaya ketegasan Umat islam supaya pihak aparat segera melakukan jeratan hukum kepada ahok.

Banyak dari mereka mengunggah aksi tersebut dimedia sosial dengan tagar #TangkapAhok .Sambutan hangat pun bermunculan dari para netizen sehingga banyak yang like dan share sehingga semakin viral di Internet sehingga semakin menguatkan tuntutan TangkapAhok sang penghina Alquran.

Meskipun demikian masih saja ada yang gerah dengan aksi ini. Namun secara jelas bisa diketahui bahwa mereka yang gerah dengan hal ini adalah para pendukung Ahok atau lebih popular dengan sebutan Ahoker. Bisa dikata akibat dari aksi TangkapAhok ini cukup membuat gerah para akun bayaran yang berada di team sosmednya ahok. 

Seruan aksi Tangkap Ahok di Jakarta

Sebuah spanduk berisi seruan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap karena dinilai melecehkan Islam dan Al Quran mulai beredar di beberapa titik di Jakarta.

Bukan hanya Jakarta Bahkan berbagai kota dipenjuru negeri sudah bertebaran spanduk serupa.Hal ini dilakukan oleh umat islam karena merasa agamanya dihina oleh Ahok. 

Seperti banyak diberitakan bahwa Sejumlah massa aksi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar penegak hukum menangkap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang disebut telah menghina Alquran dengan mengutip surah al-Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.

"Bahwa gubernur DKI Jakarta, dengan seragamnya yang dibiayai rakyat, secara berani telah menghina Alquran. Tangkap Ahok!," teriak seorang orator dari salah satu perwakilan dari guru.

Sekelompok massa aksi itu terus meneriakkan 'tangkap Ahok'. Mereka menilai permintaan maaf saja tidak cukup untuk mengobati rasa sakit yang dihadapi umat Islam. Apalagi, ke depannya dikhawatirkan Ahok akan melakukan hal yang sama lagi.

"Tangkap dan hukum Ahok! Karena secara blak-blakan telah menodai Alquran. Kami menuntut agar ditangkap dan menghukum penghina Alquran, Takbir!," ujarnya.

Selain itu, mereka juga mengkritik sikap arogan Ahok yang selama ini selalu menyakiti hati masyarakat. Karena itu, massa aksi HTI se-Jabodetabek tersebut mengajak agar bersatu untuk memenjarakan Ahok.

"Kami merasa tersakiti dengan Ahok. Karena itu perlu disampaikan kepada saudara Ahok agar secara jantan dirinya menyerahkan diri kepada penegak hukum, sebagai bentuk permintaan maaf," kata perwakilan anggota HTI dari kalangan pelajar, Khairul Gunawan di tempat yang sama.

Bentangan Spanduk Tangkap Ahok di depan Masjid Darul Amal Kota Salatiga
Bentangan Spanduk Tangkap Ahok di depan Masjid Darul Amal Kota Salatiga
Menurutnya, saat ini umat Islam tidak boleh tinggal diam dengan pelecehan ayat Alquran yang dilakukan Ahok. Ia bahkan sempat menyuarakan negara khilafah. "Kita tuntut Ahok agar mendapat hukuman dan kedua kita berjuang untuk negara khilafah yang akan menghancurkan orang zalim," katanya.

Sementara, perwakilan dari tim hukum HTI, Ahmad Khozinuddin mengatakan, secara hukum Ahok sudah dapat ditangkap oleh kepolisian dengan beberapa pasal yang dia sebutkan.

"Seperti pasal 156 ayat a tentang penodaan agama bahwa Ahok dapat ancaman lima tahun karena secara terang-terangan melakukan penodaan terhadap salah satu agama," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan, dalam Pasal 1 ayat 1 KUHAP polisi juga diberikan wewenang untuk menangkap Ahok. Karena itu, kata dia, tidak ada alasan lagi polisi untuk membiarkan Ahok.

"Ada alasan kuat untuk menangkap Ahok karena dengan mulut besarnya dikhawatirkan akan menghina umat Islam lagi. Makanya harus ditangkap. Minta maaf aja gak tulus kan. Bukan terhadap penodaannya, tapi kegaduhannya," ucapnya.

Aksi #TangkapAhok Meluas

Tampaknya, kegeraman kaum Muslim atas tingkah Ahok melecehkan ayat AlQuran beberapa waktu lalu belum usai. Walaupun sudah minta maaf, tapi proses hukum harus tetap dijalankan.

Bentangan Spanduk Tangkap Ahok di Masjid Agung Jawatengah
Bentangan Spanduk Tangkap Ahok di Masjid Agung Jawatengah
Selepas melaksanakan sholat jumat, Hizbut Tahrir DPD II Kota Semarang menggelar aksi #TangkapAhok, Tangkap dan Hukum Penghina AlQuran ! di beberapa tempat. 

Selain itu mereka juga menyebarkan selebaran kepada masyarakat. Meskipun hujan turun, tak mengendurkan semangat para peserta dalam melaksanakan aksinya.

Bantahan Telak Dr. Miftah el-Banjari Terkait Statement Nusron Wahid di ILC. Statement Nusron Wahid di ILC TV One (11/12/16) tadi malam mengaku bahwa dia seorang yang pernah belajar sastra dan tafsir di salah satu perguruan tinggi Islam, namun pada kenyataannya teori yang dikemukakannya berdasarkan analisa teks bertolak belakang dengan teori sesungguhnya.

Dia katakan bahwa sebuah teks hanya diketahui oleh pemilik teks dan hanya pembuatnya yang berhak menafsirkannya. Jika demikian teks al-Qur’an hanya benar-benar diketahui oleh Allah semata dan hanya Allah yang mutlak menafsirkan, lantas apa gunanya al-Qur’an diturunkan jika tidak bisa dipahami?!!


 Pidato "SANGAR" Nusron Wahid Di ILC di skak mat oleh Dr. Miftah el-Banjari

Hal ini paradoks dengan kaidah yang biasa dipegang oleh para pentakwil liberal. Di dalam ilmu Nash [textologi] para pentakwil liberal biasanya mengandalkan kaidah نصك ليس ملكك “Teks Anda bukanlah milik Anda secara mutlak” artinya sebuah teks entah itu ayat suci atau teks puisi dan lain sebagainya bukanlah milik si penulisnya sepenuhnya yang memungkinkan setiap pembaca untuk menafsirkannya. 

Teori diatas adalah senjata para kaum liberal untuk menafsirkan al-Qur’an sekehendak mereka. Seharusnya Nusron tetap berpegang pada kaidah ini sebagai orang yang memiliki haluan liberal dalam pemikiran.

Lucunya, dia malah membantah dan menggunakan pembenaran lainnya demi membela kepentingan syahwat politiknya. Dari sini statement tadi malam, publik semakin melihat tampak “kebodohanya” ketika berbicara dalam konteks sastra maupun ilmu tafsir. Apalagi syahwat politiknya yang memuncak dan cenderung menghalalkan segala cara.

Begitu pula saat Nusron berbicara bahwa tidak ada para penafsir yang menafsirkan bahwa kata “Aulia” di dalam surah al-Maidah 51 itu bermakna “Pemimpin”, pernyataan ini paradoks dengan faktanya. Dalam Mu’jam al-Wasith kata Aulia merupakan plural/jamak dari kata Wali. Salah satu makna wali adalah wali al-amr yang berarti pemimpin.


Ketika menafsirkan surah al-Maidah 51, para mufasir sepakat bahwa kata Aulia di sana bermakna pemimpin. Di dalam Tafsir Jalalain, Imam Suyuthi menjelaskan kata aulia di sana adalah pemimpin dalam segala aspek. Imam Baghawi dalam tafsir Baghawi pun menafsirkan hal yang sama. Demikian pula tafsir kontemporer semisal Imam as-Sa’adi juga menafsirkan bahwa kata Aulia di sana adalah mengangkat pemimpin dalam pengertian yang umum dan luas. Lebih lengkap baca juga artikel berikut:

Hampir semua tafsir, baik klasik maupun kontemporer sepakat bahwa kata “Aulia” bermakna pemimpin. Lucunya Nusron tadi malam mengatakan tidak ada para penafsir yang mengatakan demikian. 


Pertanyaannya dimanakah Nusron Wahid saat gurunya menjelaskan ayat ini, jadi sampai tidak membaca keterangan para mufasir atau jangan-jangan dia telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan pernah belajar, tapi justru bertentangan dengan teori yang ada. 

Seharusnya Nusron yang tidak memilki kapasitas berbicara ilmu sastra Arab dan ilmu tafsir tidak usah berbicara tentang teori, karena jika teorinya keliru maka publik akan semakin melihat kekonyolannya.

Baca Juga : Gerah dengan Sikap Nusron di ILC, Imam Shamsi Ali: Nusron Wahid Antithesis NU

Tak jauh berbeda, ketika Nusron berargumen bahwa di Pemerintah Daulah Islamiyyah Utsmaniyyah di Turki pernah ada seorang Gubernur Kristen yang diangkat oleh Khalifah. Argumen ini seakan menjadi pembenaran mutlak bahwa Islam tidak melarang mengangkat seorang pemimpin muslim di tengah mayoritas muslim. 

Spekulasi informasi itu belum lagi dikaji secara runtut kronlogis yang melatar belakanginya. Gubernur non-Muslim yang ditunjuk oleh kekhalifahan Daulah Ustmaniyyah memang untuk memimpin wilayah non-muslim sendiri. Jadi di sini Nusron tidak cermat saat berbicara fakta sejarah.

Jika dia mau membaca lebih teliti lagi, memang diantara para pendapat Imam Mazhab seperti Imam Syafi’e, Imam Hanbali dan Hanafi pada dasarnya memperbolehkan mengangkat pemimpin non-muslim dengan syarat. Pertama: Selama di satu wilayah muslim tidak ada yang mampu mengemban tugas sebagai seorang teknorat atau birokrat yang mengerti sistem pemerintahan. Kedua: Selama orang non-muslim yang dimaksudkan adalah kafir dzimmi yang tidak memusuhi Islam.

Nah kedua persyarat ini tidak terdapat dalam diri Ahok. Saat ini masih banyak pemimpin muslim yang bisa setara, bahkan menandingi Ahok. Sebut saja, Ridwan Kamil walikota Bandung atau Ibu Risma walikota Surabaya. Sedangkan Ahok dengan statementnya beberapa hari yang dinilai telah melecehkan al-Qur’an dan umat Islam jelas menunjukkan sikap permusuhannya terhadap Islam. 


Jadi sekali lagi, jelaslah bahwa statement Nusron sangat mudah terbantahkan dan menunjukkan dia bukanlah orang yang tepat berbicara tentang kepemimpinan Islam.

Source: miftahelbanjary

Meski Ahok telah dianggap meminta maaf, namun proses hukum untuk mempidanakannya tetap harus berjalan. “Ahok minta maaf? Hukum harus tetap berjalan!” tegas Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto kepadamediaumat.com, Senin (10/10/2016).
Jubir HTI: “Ahok Minta Maaf ? Proses Hukum Harus Tetap Jalan!”

Menurut KUHP Pasal 156a itu kan harus dihukum. Sama seperti orang yang melanggar lalu lintas itu tidak bisa sekadar meminta maaf kepada polisi lalu bebas tidak ditilang. Polisi memaafkan tetapi tetap ditilang.

“Dulu juga penistaan pernah dilakukan Arswendo Atmowiloto. Arswendo dulu menghina Rasul lalu meminta maaf tetap saja dipenjara,” ungkapnya.

Di samping itu Ismail mempertanyakan mohon maafnya Ahok,“Kalau saya baca Ahok ini tidak sungguh-sungguh meminta maaf,” tegasnya.

Alasannya, tidak nyambung antara kesalahannya dan permintaan maafnya. Ahok itu dikatakan dari pidatonya di Kepulaun Seribu telah menghina Al-Qur’an.

“Permintaan maafnya itu tidak terkait Al-Qur’an, tetapi dia katakan terkait dengan kegaduhan yang telah timbul. Jadi tidak nyambung dengan persoalan yang timbul, apa masalahnya kemudian dia minta maaf sebelah mana,” kata Ismail.

Di samping itu, Ismail pun mengingatkan bahwa permintaan maaf Ahok ini harus diwaspadai atau dikritisi karena dari awal Ahok itu tidak ingin minta maaf. Kemudian dia mengeluarkan penjelasan yang justru semakin menambah penghinaan dia.

“Kalau kemarin di Kepulauan Seribu dia menghina Al-Qur’an, sekarang dia menghina para ulama, para ustadz dengan sebutan rasis, pengecut segala macam itu,” ungkapnya.

Ismail juga menyatakan bahwa publik harus melihat Ahok ini bukan hanya di dalam konteks satu peristiwa ini tetapi juga keseluruhan peristiwa sebelumnya yang menghina Islam termasuk apa yang terjadi di Kepulauan Seribu.[] Joko Prasetyo.

Setelah melakukan pengkajian terhadap pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyimpulkan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menghina Al-Qur’an dan ulama.


“Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Gubernur DKI Jakarta dikategorikan: 

(1) menghina Al-Qur’an dan atau 
(2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum,” tegas MUI Pusat seperti tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani  Ketua Umum MUI Pusat Dr KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Dr H Anwar Abbas, MM, MAg, Selasa (11/10/2016) di Jakarta.

Kesimpulan MUI tersebut didasarkan pada lima kenyataan terkait pernyataan Ahok.

Pertama, Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

Kedua, ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim adalah wajib.

Ketiga, setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

Keempat, menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat  51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

Kelima, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat  51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

MUI juga menyatakan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Ahok menyatakan pernyataan yang mengandung penistaan terhadap Al-Qur’an dan Ulama.   “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan.  

Dibohongin pakai surat al Maidah51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya…” ujar Ahok, Selasa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu.(mediaumat.com, 11/10/2016)

“Di hadapan warga Kepulauan Seribu, Ahok sebut Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51 membohongi dan membodohi umat Islam. Ini sangat melecehkan, makanya kita minta bertemu dengan anggota dewan supaya DPRD menggelar sidang untuk memakzulkan gubernur karena sudah melecehkan Al-Qur’an dan juga melecehkan konstitusi,” ujar  Ketua Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) Edy Mulyadi, Jum’at (07/10/2016) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

 DPRD DKI Jakarta didesak Sejumlah ormas Islam untuk memakzulkan Gubernur Ahok.

Delegasi Bakorpa yang  terdiri dari perwakilan Syarikat Islam; Jamaah Ansharu Syari’ah; Majelis Mujahiddin Indonesia;  Korp Mubaligh Jakarta, BKPRMI; Himpunan Aktivis Masjid Tenabang tersebut disambut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra.

“Secara internal Gerindra dan PKS mendukung ikhwan semuanya berkaitan dengan pernyataan dari Pak Gubernur yang melampaui kewenangannya apalagi dilakukan saat kegiatan kedinasan. Seperti apa tindak lanjutnya? Itu tergantung komunikasi politik yang terjadi di DPRD,” ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.

Karena suara PKS dan Gerindra bila digabung hanya 26 kursi, sedangkan jumlah anggota DPRD ada 106 kursi dari berbagai partai. Tahapan untuk memakzulkannya pun panjang. Mulai dari level hak interpelasi.

“Hak bertanya secara kolektif terkait kebijakan yg masyarakat harus tahu,” beber Bang Sani, sapaan akrab Triwisaksana.

Lalu naik ke level hak angket. “Yaitu penyelidikan, mengapa itu bisa terjadi,” jelasnya.

Setelah itu barulah naik ke hak menyatakan pendapat. “Di level inilah kita bisa menyatakan memakzulkan gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, sudah belasan bahkan puluhan kali masyarakat mengadukan orang yang sama ke DPRD untuk dimakzulkan.

Sayangnya, pada kasus kerusuhan pemindahan makam Mbah Priok, berhenti hanya pada level interpelasi. Pada kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, tidak tuntas dan berhenti sampai pada level hak angket.

“Itu karena anggota dewan dari berbagai partai memiliki kepentingan yang beragam. Nah semoga, dalam penistaan ini, meski berbeda partai , mayoritasnya sepakat karena ini sudah menyinggung masalah akidah,” harapnya.

Namun, Bang Sani juga mengingatkan, di level ini DPRD hanya melakukan permohonan pemakzulan. “Karena harus maju lagi ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (mediaumat.com, 8/10/2016)

Contributors

Powered by Blogger.