Ahok
di depan masyarakat Kepuluan Seribu beberapa waktu lalu, sebagaimana
bisa disimak di Youtube, menyatakan, “Kalau Bapak ibu ga bisa pilih
saya, karena dibohongin dengan surat Al-Maidah 51, macem macem itu. Kalo
bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu
ya gapapa.”
Kalimat diatas dikatakan oleh Ahok secara sadar dan dalam kondisi sehat. Ahok telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah Al Maidah ayat 51 sebagai telah dibodohi.
Itu artinya, Ahok telah secara nyata:
1. Menyebut al Quran sebagai sumber kebodohan, dan
2. Siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan.
Perbuatan Ahok telah melanggar:
KUHP Pasal 156a
UU No.1/PNPS/1965
UU No.5/PNPS/1969
Kasus Penodaan Agama oleh Ahok, bukan saja masalah warga DKI tapi seluruh umat manusia yang mengaku Muslim dimanapun berada. Dengan ini kami menghimbau: TANGKAP TUNTUT ADILI AHOK sebagaimana hukum yang saat ini berlaku. AHOK TIDAK KEBAL HUKUM. Kita buktikan. Allahu Akbar!!!
Kalimat diatas dikatakan oleh Ahok secara sadar dan dalam kondisi sehat. Ahok telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah Al Maidah ayat 51 sebagai telah dibodohi.
Itu artinya, Ahok telah secara nyata:
1. Menyebut al Quran sebagai sumber kebodohan, dan
2. Siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan.
Perbuatan Ahok telah melanggar:
KUHP Pasal 156a
UU No.1/PNPS/1965
UU No.5/PNPS/1969
Kasus Penodaan Agama oleh Ahok, bukan saja masalah warga DKI tapi seluruh umat manusia yang mengaku Muslim dimanapun berada. Dengan ini kami menghimbau: TANGKAP TUNTUT ADILI AHOK sebagaimana hukum yang saat ini berlaku. AHOK TIDAK KEBAL HUKUM. Kita buktikan. Allahu Akbar!!!
Post a Comment