Kemarahan umat islam sudah begitu memuncak akibat pelecehan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Ahok. Seperti banyak diberitakan berbagai media nasional kalau Ahok dengan mengenakan seragam dinas mengatakan bahwa Surat Al Maidah digunakan untuk membodohi umat islam supaya tidak memilihnya di pilgub mendatang. Sontak saja video berdurasi kurang dari 3 menit tersebut langsung viral dan memancing kemarahan umat islam.
Meskipun seiring perjalanannya Ahok meminta maaf setelah sebelumnya ngotot tidak mau minta maaf soalnya tidak ada yang salah dalam ucapannya. Tetapi layaknya tsunami akhirnya umat islam dari berbagai kota se - indonesia melakukan aksi dengan tuntutan penangkapan Ahok karena telah menghina umat islam.
Hal ini wajar karena ketika keyakinannya dihina maka siapapun yang masih punya iman akan melakukan hal serupa.
Berbagai Ormas islam bersatu padu menyeru kepada aparat untuk segera melakukan penangkapan dan menjerat ahok dengan hukum yanh berlaku.
Bentangan Spanduk bertuliskan Tangkap Ahok pun bertebaran diberbagai kota sebagai upaya ketegasan Umat islam supaya pihak aparat segera melakukan jeratan hukum kepada ahok.
Banyak dari mereka mengunggah aksi tersebut dimedia sosial dengan tagar #TangkapAhok .Sambutan hangat pun bermunculan dari para netizen sehingga banyak yang like dan share sehingga semakin viral di Internet sehingga semakin menguatkan tuntutan TangkapAhok sang penghina Alquran.
Meskipun demikian masih saja ada yang gerah dengan aksi ini. Namun secara jelas bisa diketahui bahwa mereka yang gerah dengan hal ini adalah para pendukung Ahok atau lebih popular dengan sebutan Ahoker. Bisa dikata akibat dari aksi TangkapAhok ini cukup membuat gerah para akun bayaran yang berada di team sosmednya ahok.
Seruan aksi Tangkap Ahok di Jakarta
Sebuah spanduk berisi seruan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap karena dinilai melecehkan Islam dan Al Quran mulai beredar di beberapa titik di Jakarta.
Bukan hanya Jakarta Bahkan berbagai kota dipenjuru negeri sudah bertebaran spanduk serupa.Hal ini dilakukan oleh umat islam karena merasa agamanya dihina oleh Ahok.
Seperti banyak diberitakan bahwa Sejumlah massa aksi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar penegak hukum menangkap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang disebut telah menghina Alquran dengan mengutip surah al-Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.
"Bahwa gubernur DKI Jakarta, dengan seragamnya yang dibiayai rakyat, secara berani telah menghina Alquran. Tangkap Ahok!," teriak seorang orator dari salah satu perwakilan dari guru.
Sekelompok massa aksi itu terus meneriakkan 'tangkap Ahok'. Mereka menilai permintaan maaf saja tidak cukup untuk mengobati rasa sakit yang dihadapi umat Islam. Apalagi, ke depannya dikhawatirkan Ahok akan melakukan hal yang sama lagi.
"Tangkap dan hukum Ahok! Karena secara blak-blakan telah menodai Alquran. Kami menuntut agar ditangkap dan menghukum penghina Alquran, Takbir!," ujarnya.
Selain itu, mereka juga mengkritik sikap arogan Ahok yang selama ini selalu menyakiti hati masyarakat. Karena itu, massa aksi HTI se-Jabodetabek tersebut mengajak agar bersatu untuk memenjarakan Ahok.
"Kami merasa tersakiti dengan Ahok. Karena itu perlu disampaikan kepada saudara Ahok agar secara jantan dirinya menyerahkan diri kepada penegak hukum, sebagai bentuk permintaan maaf," kata perwakilan anggota HTI dari kalangan pelajar, Khairul Gunawan di tempat yang sama.
Menurutnya, saat ini umat Islam tidak boleh tinggal diam dengan pelecehan ayat Alquran yang dilakukan Ahok. Ia bahkan sempat menyuarakan negara khilafah. "Kita tuntut Ahok agar mendapat hukuman dan kedua kita berjuang untuk negara khilafah yang akan menghancurkan orang zalim," katanya.
Sementara, perwakilan dari tim hukum HTI, Ahmad Khozinuddin mengatakan, secara hukum Ahok sudah dapat ditangkap oleh kepolisian dengan beberapa pasal yang dia sebutkan.
"Seperti pasal 156 ayat a tentang penodaan agama bahwa Ahok dapat ancaman lima tahun karena secara terang-terangan melakukan penodaan terhadap salah satu agama," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan, dalam Pasal 1 ayat 1 KUHAP polisi juga diberikan wewenang untuk menangkap Ahok. Karena itu, kata dia, tidak ada alasan lagi polisi untuk membiarkan Ahok.
"Ada alasan kuat untuk menangkap Ahok karena dengan mulut besarnya dikhawatirkan akan menghina umat Islam lagi. Makanya harus ditangkap. Minta maaf aja gak tulus kan. Bukan terhadap penodaannya, tapi kegaduhannya," ucapnya.
Aksi #TangkapAhok Meluas
Tampaknya, kegeraman kaum Muslim atas tingkah Ahok melecehkan ayat AlQuran beberapa waktu lalu belum usai. Walaupun sudah minta maaf, tapi proses hukum harus tetap dijalankan.
Selepas melaksanakan sholat jumat, Hizbut Tahrir DPD II Kota Semarang menggelar aksi #TangkapAhok, Tangkap dan Hukum Penghina AlQuran ! di beberapa tempat.
Selain itu mereka juga menyebarkan selebaran kepada masyarakat. Meskipun hujan turun, tak mengendurkan semangat para peserta dalam melaksanakan aksinya.
![]() |
Spanduk tangkap Ahok di Masjid Istiqomah Ungaran |
Meskipun seiring perjalanannya Ahok meminta maaf setelah sebelumnya ngotot tidak mau minta maaf soalnya tidak ada yang salah dalam ucapannya. Tetapi layaknya tsunami akhirnya umat islam dari berbagai kota se - indonesia melakukan aksi dengan tuntutan penangkapan Ahok karena telah menghina umat islam.
Hal ini wajar karena ketika keyakinannya dihina maka siapapun yang masih punya iman akan melakukan hal serupa.
Berbagai Ormas islam bersatu padu menyeru kepada aparat untuk segera melakukan penangkapan dan menjerat ahok dengan hukum yanh berlaku.
Bentangan Spanduk bertuliskan Tangkap Ahok pun bertebaran diberbagai kota sebagai upaya ketegasan Umat islam supaya pihak aparat segera melakukan jeratan hukum kepada ahok.
Banyak dari mereka mengunggah aksi tersebut dimedia sosial dengan tagar #TangkapAhok .Sambutan hangat pun bermunculan dari para netizen sehingga banyak yang like dan share sehingga semakin viral di Internet sehingga semakin menguatkan tuntutan TangkapAhok sang penghina Alquran.
Meskipun demikian masih saja ada yang gerah dengan aksi ini. Namun secara jelas bisa diketahui bahwa mereka yang gerah dengan hal ini adalah para pendukung Ahok atau lebih popular dengan sebutan Ahoker. Bisa dikata akibat dari aksi TangkapAhok ini cukup membuat gerah para akun bayaran yang berada di team sosmednya ahok.
Seruan aksi Tangkap Ahok di Jakarta
Sebuah spanduk berisi seruan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap karena dinilai melecehkan Islam dan Al Quran mulai beredar di beberapa titik di Jakarta.
Bukan hanya Jakarta Bahkan berbagai kota dipenjuru negeri sudah bertebaran spanduk serupa.Hal ini dilakukan oleh umat islam karena merasa agamanya dihina oleh Ahok.
Seperti banyak diberitakan bahwa Sejumlah massa aksi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar penegak hukum menangkap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang disebut telah menghina Alquran dengan mengutip surah al-Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.
"Bahwa gubernur DKI Jakarta, dengan seragamnya yang dibiayai rakyat, secara berani telah menghina Alquran. Tangkap Ahok!," teriak seorang orator dari salah satu perwakilan dari guru.
Sekelompok massa aksi itu terus meneriakkan 'tangkap Ahok'. Mereka menilai permintaan maaf saja tidak cukup untuk mengobati rasa sakit yang dihadapi umat Islam. Apalagi, ke depannya dikhawatirkan Ahok akan melakukan hal yang sama lagi.
"Tangkap dan hukum Ahok! Karena secara blak-blakan telah menodai Alquran. Kami menuntut agar ditangkap dan menghukum penghina Alquran, Takbir!," ujarnya.
Selain itu, mereka juga mengkritik sikap arogan Ahok yang selama ini selalu menyakiti hati masyarakat. Karena itu, massa aksi HTI se-Jabodetabek tersebut mengajak agar bersatu untuk memenjarakan Ahok.
"Kami merasa tersakiti dengan Ahok. Karena itu perlu disampaikan kepada saudara Ahok agar secara jantan dirinya menyerahkan diri kepada penegak hukum, sebagai bentuk permintaan maaf," kata perwakilan anggota HTI dari kalangan pelajar, Khairul Gunawan di tempat yang sama.
![]() |
Bentangan Spanduk Tangkap Ahok di depan Masjid Darul Amal Kota Salatiga
|
Sementara, perwakilan dari tim hukum HTI, Ahmad Khozinuddin mengatakan, secara hukum Ahok sudah dapat ditangkap oleh kepolisian dengan beberapa pasal yang dia sebutkan.
"Seperti pasal 156 ayat a tentang penodaan agama bahwa Ahok dapat ancaman lima tahun karena secara terang-terangan melakukan penodaan terhadap salah satu agama," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan, dalam Pasal 1 ayat 1 KUHAP polisi juga diberikan wewenang untuk menangkap Ahok. Karena itu, kata dia, tidak ada alasan lagi polisi untuk membiarkan Ahok.
"Ada alasan kuat untuk menangkap Ahok karena dengan mulut besarnya dikhawatirkan akan menghina umat Islam lagi. Makanya harus ditangkap. Minta maaf aja gak tulus kan. Bukan terhadap penodaannya, tapi kegaduhannya," ucapnya.
Aksi #TangkapAhok Meluas
Tampaknya, kegeraman kaum Muslim atas tingkah Ahok melecehkan ayat AlQuran beberapa waktu lalu belum usai. Walaupun sudah minta maaf, tapi proses hukum harus tetap dijalankan.
![]() |
Bentangan Spanduk Tangkap Ahok di Masjid Agung Jawatengah |
Selain itu mereka juga menyebarkan selebaran kepada masyarakat. Meskipun hujan turun, tak mengendurkan semangat para peserta dalam melaksanakan aksinya.
Post a Comment