Usabersyariah.Com -- Wabah informasi hoax, khususnya di media sosial, telah menyita perhatian dunia termasuk Indonesia. Pesatnya perkembangan telepon pintar membuat publik semakin mudah mengakses beragam informasi dan berita hanya dalam genggaman tangan. Imbasnya informasi palsu ikut tersebar dengan mudah, yang bagi sejumlah orang malah diyakini sebagai kebenaran. Bahkan tidak sedikit tokoh masyarakat, institusi negara, dan ormas menjadi korban dari penyebaran hoax.
Hal ini mendorong pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (BSN) yang akan memproteksi kegiatan siber secara nasional. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak akan bingung dengan informasi yang beredar (infohumas.com). Sebelumnya, Departemen Komunikasi dan Informatika RI telah melakukan pemblokiran 700.000 lebih situs, termasuk di dalamnya situs-situs hoax (kompas.com).
Upaya menangkal penyebaran berita hoax tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat juga berinisiatif melawan berita hoax. Berbagai komunitas anti hoax dibentuk untuk mengajak masyarakat agar lebih cerdas menyikapi media sosial dan bersama-sama melawan hoax. Masyarakat pun bisa melaporkan berita-berita hoax yang mereka temukan ke situs-situs yang telah mereka sediakan, termasuk melalui aplikasi Turn Back Hoax.
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono menuturkan, Turn Back Hoax merupakan langkah awal yang baik untuk membatasi peredaran berita hoax. Namun hal itu dianggap belum cukup. Menurutnya, masih perlu dilakukan langkah yang menyentuh sumber persoalan. Yakni, literasi baca yang rendah sebagai akibat dari edukasi yang juga rendah. "Untuk itu tentunya diperlukan tambahan pengetahuan dan peningkatan pendidikan di Indonesia," tuturnya. Ditambahkan pula oleh Ketua Bidang Kebijakan Strategis Mastel Teguh Prasetya, perlu ada kerja sama untuk meningkatkan literasi digital informasi masyarakat agar masyarakat bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana yang merupakan informasi hoax (radarpekalongan.com).
Maraknya peredaran hoax saat ini setidaknya dipicu oleh dua motif, yaitu ekonomi dan politik. Ada situs-situs yang memang sengaja dibuat dengan tujuan mendapatkan kunjungan sebanyak mungkin dengan membuat berita penuh sensas, pada ujungnya pengelola akan mendapatkan uang dari pihak Google. Selain itu, motif untuk menjatuhkan lawan politik, baik tokoh maupun kelompok juga marak. Hal semacam ini tentunya bisa memecah belah umat dan bangsa.
Berita Hoax, Mampukah Dihilangkan ?
Di alam demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat seperti sekarang ini, menghilangkan berita hoax di tengah-tengah masyarakat ibarat memotong rumput liar yang senantiasa muncul meskipun sudah dipotong berulang kali. Upaya pemerintah untuk menangkal berita hoax tidak akan berjalan efektif. Mengapa ? Karena akar permasalahannya yaitu sistem demokrasi-kapitalisme masih dibiarkan diterapkan di tengah-tengah masyarakat kita. Sistem ini begitu menjunjung tinggi kebebasan, termasuk kebebasan berpendapat.
Dengan dibukanya kran kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi, orang bebas menyebarkan informasi apa saja. Tidak ada batas yang jelas antara berita yang benar dan yang salah karena standar kebenaran berada di tangan manusia yang sifatnya relatif. Akibatnya, banyak ambiguitas dalam menilai mana informasi yang layak sebar atau sebaliknya.
Walaupun telah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur soal penyebaran informasi dan pemberian sanksi pidana penjara enam tahun dan denda Rp.1 miliar kepada siapa saja yang menyebarkan berita hoax walaupun hanya sekedar menyebarkan (forward), tidak semua orang dapat tersentuh aturan ini. Mengingat begitu banyaknya pengguna medsos dibandingkan jumlah SDM dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengawasi pengguna sosmed yang jumlahnya mencapai 132 juta pada tahun 2016 (kompas.com).
Dalam sistem kapitalisme dimana halal-haram ditinggalkan, orang akan melakukan apa pun untuk bisa meraih keuntungan sebesar mungkin dengan modal sekecil-kecilnya, termasuk dengan menyebarkan berita hoax. Bisnis situs berita hoax dianggap menguntungkan dan tak perlu modal serta biaya operasional besar. Inilah sebabnya mengapa bisnis ini begitu menarik minat banyak orang. Pendapatan rata-ratanya bisa mencapai Rp.600 juta - 700 juta/tahun. Angka yang sangat menggiurkan dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini.
Rendahnya literasi digital masyarakat sehingga berita hoax dengan mudah diterima dan dilahap di masyarakat tidak terlepas dari sistem pendidikan berbasis sekulerisme yang diterapkan negeri ini. Masyarakat tidak memiliki standar yang jelas untuk memilah suatu berita. Apalagi menjadikan Islam sebagai standar untuk menilai kebenaran suatu berita. Islam dimarginalkan sebatas mengatur ibadah ritual, tidak dijadikan sebagai standar benar-salah, baik-buruk, terpuji-tercela dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun bernegara.
Faktor ideologi pun tidak kalah pentingnya. Meskipun sering dikatakan bahwa media, khususnya media massa, harus netral dan objektif, tapi fakta di lapangan mengatakan sebaliknya. Media akan senantiasa berpihak mengikuti arah kebijakan sang pemilik media. Itu berarti tergantung kepada ideologi yang diemban si pemilik media.
Media sebagai pilar keempat demokrasi akan menjadi penjaga eksistensi ideologi demokrasi-kapitalisme. Masih ingat bagaimana AS menggunakan media untuk "membohongi" dunia bahwa Irak memiliki senjata pemusnah massal sehingga menjadi alasan bagi AS untuk menyerangnya pada tahun 2003? Begitupun dengan kasus terorisme yang diidentikkan dengan Islam. Media punya peranan besar - tidak terkecuali media sosial - untuk menyebarkan berita hoax bahwa terorisme identik dengan Islam.
Pandangan Islam terhadap Berita Hoax
Islam sebagai dien yang sempurna, tentunya mengatur juga masalah ini. Di dalam al-Qur’an telah jelas diterangkan bahwa berita bohong atau hoax adalah modal orang-orang munafik untuk merealisasikan niat kotor mereka,
"Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Dimana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya" (TQS. al-Ahzaab 33 : 60-61).
Sebagai seorang Muslim kita diperintahkan untuk tabayyun atau meneliti kebenaran sebuah berita sebelum mempercayai apalagi menyebarkannya, yang bisa menjerumuskannya dalam fitnah. Allah SWT berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu" (TQS.al-Hujurat 49 : 6)
Ketika menerima atau mendengar berita bohong (hoax) dan menyebarkannya, terkadang kita menganggapnya sebagai hal yang kecil atau biasa, padahal itu di sisi Allah SWT adalah perkara besar, sebagaimana firman Allah SWT,
"(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakann dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga dan kamu menganggap sesuatu yang ringan saja. Padahal dia di sisi Allah adalah besar" (TQS. an-Nuur 24 : 15).
Adapun bagi mereka yang menyebarkan berita hoax tanpa menyadari bahwa berita itu bohong, maka Allah SWT telah memperingatkan kita dalam surat al-Isra ayat 36 yang artinya,
”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabannya."
Cara Islam Mengatasi Berita Hoax
Tanpa adanya ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat, dan penjagaan oleh negara sebagai pelayan rakyat, maka keberadaan berita hoax akan senantiasa mengiringi sejarah perjalanan s
uatu masyarakat. Ketiga hal ini hanya ada dalam sistem Islam dimana individu, masyarakat dan negara berjalan di atas satu koridor yang sama, yaitu keimanan kepada Allah SWT. Semuanya harus tunduk pada aturan Al-Khaliq dalam seluruh aspek kehidupan sebagai konsekuensi keimanan mereka kepada-Nya.
Di dalam sistem Islam, edukasi terhadap masyarakat, khususnya literasi digital, melalui sistem pendidikan yang dilakukan negara akan mendidik individu masyarakat dalam memilah berita atau informasi berdasarkan standar yang jelas dan pasti, yaitu aqidah Islam.
Tidak terkecuali bagi insan media. Mereka harus memiliki framing yang jelas ketika menyajikan berita, yaitu berdasarkan sudut pandang Islam. Ada kode etik jurnalis yang harus dipatuhi sehingga berita yang disebar adalah berita yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan, serta tidak bertentangan dengan hukum syara.
Masyarakat juga akan mengontrol berita-berita yang beredar karena aktivitas amar ma'ruf berjalan. Begitu pun dengan negara. Negara melalui Departemen Penerangan akan mengawasi media massa dan media sosial sehingga berita-berita yang beredar di tengah-tengah masyarakat adalah berita yang benar dan tidak bertentangan dengan aqidah dan hukum-hukum Islam.
Jika media massa, termasuk media sosial, melakukan tindakan pidana maka negara dapat memberikan sanksi berupa ta'zir (hukuman yang tidak ditentukan kadarnya oleh syariah), kecuali pidana qadzaf (menuduh berzina) yang termasuk kategori hudud (hukuman yang ditetapkan kadarnya oleh syariah). Beberapa tindakan pidana itu adalah melakukan provokasi (tahridh), penghinaan (sabb), memfitnah (iftira'), menuduh berzina (qadzaf), menyebarkan gambar porno dan menyebarkan berita bohong.
Media massa dalam Islam akan menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat, di samping sebagai sarana dakwah yang akan menampilkan kemampuan dan kekuatan Islam dalam mewujudkan islam rahmatan lil'alamin. Ini semua tentunya akan terwujud ketika sistem Islam diterapkan oleh sebuah institusi negara yang bernama Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu'alam bi ash-shawab[]
Oleh : Lisa Erisca, S.Si.,Apt. (Tim Media Muslimah DPD I HTI Jabar)
==============================
Dukung terus Opini Syariah dan Khilafah. Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudari ingin bergabung dalam perjuangan MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan layangkan pesan dengan format:
NAMA JELAS, ALAMAT LENGKAP, NO TELP/HP, ALAMAT EMAIL.
Insya Allah, Muslimah Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi.
==============================
Silahkan ikuti kami di:
www.hizbut-tahrir.or.id
Facebook : www.facebook.com/opinimhti
Twitter : www.twitter.com/women4khilafah
Instagram: www.instagram.com/muslimahhtiid
Youtube : www.youtube.com/user/MUSLIMAHMEDIACENTER
Radio CWS: www.muslimah-htichannel.blogspot.com/
Post a Comment