UsaBersyariah.Com --- PBB telah memperingatkan bahwa 17 juta orang di Yaman akan berada dalam kelaparan kecuali jika dunia segera mengirimkan bantuan kemanusiaan.

Antonio Guterres, Ketua PBB, mengeluarkan seruan untuk bertindak pada hari Selasa pada sebuah konferensi bantuan yang diadakan di Jenewa di mana negara-negara donor menjanjikan hampir $ 1.1 miliar.


Namun PBB mengatakan bahwa jumlahnya hanya separuh dari apa yang dibutuhkan untuk memberantas apa yang disebutnya sebagai “krisis kelaparan terbesar di dunia”.

Lebih dari dua juta anak-anak menderita kekurangan gizi akut di Yaman. Pekerja bantuan mengatakan hampir setengah dari mereka menderita gizi buruk akut yang merupakan kondisi yang mengancam jiwa.

Guterres mengatakan bahwa rata-rata seorang anak di bawah usia lima tahun meninggal karena penyebab yang dapat dicegah setiap 10 menit.

“Ini berarti 50 anak di Yaman akan mati saat konferensi pada hari ini – dan semua kematian itu bisa dicegah,” katanya.

Hampir dua pertiga penduduk Yaman membutuhkan bantuan darurat, PBB mengatakan [EPA] “Situasi keuangan kita buruk,” kata Fatema Ali Yahya, ibu dari seorang anak yang kekurangan gizi.

“Hanya kadang-kadang kita mendapatkan cukup uang untuk membeli makanan. Jika salah satu dari tujuh anak saya jatuh sakit, saya tidak bisa membawa mereka ke rumah sakit karena kami tidak punya uang untuk mendapatkan pengobatan.”

Yaman sudah menjadi salah satu negara termiskin di kawasan ini, dan konflik yang terus berlanjut antara pasukan pemerintah dan para pejuang Houthi telah memperburuk keadaan.

“Akibat perang, suami saya tidak bekerja lagi,” kata Um Salem, warga Hodeida di Yaman.

“Dia tidak bisa pergi ke laut untuk memancing. Semua orang menganggur. Kami menderita kekurangan makanan.”

Lansia juga menderita

Malnutrisi mempengaruhi semua masyarakat Yaman yang rentan, termasuk orang-orang cacat dan kaum lansia.

“Ini sudah satu setengah tahun sejak kami menghadapi kesulitan untuk mendapatkan cukup makanan untuk diri kami dan keluarga kami, dan kami mendapatkan sedikit makanan hanya untuk bertahan hidup dan terkadang kami tetap lapar,” kata Taha al-Nahari, seorang Penduduk di Hodeidah yang menderita malnutrisi.

Orang-orang juga sekarat karena menderita penyakit yang dapat dicegah karena tempat-tempat pelayanan kesehatan, yang digunakan untuk memberikan diagnosis dan perawatan, sebagian besar telah runtuh.

Saat berbicara kepada Al Jazeera dari Sanaa, Shabia Mantoo, Juru Bicara Badan Pengungsi PBB UNHCR, mengatakan tidak akan ada akhir krisis kemanusiaan di Yaman tanpa solusi politik.

“Kesalahan dan penyebab penderitaan adalah konflik,” katanya.

“Itulah yang perlu dipecahkan untuk menghentikan krisis kemanusiaan ini.” (aljazeera.com, 26/4/2017)

UsaBersyariah.Com --- Isra’ Mi’raj sebagai Momentum Persatuan Umat. Inilah judul agenda yang digelar Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Kota Surakarta, pada Ahad (23/4/2017). Agenda ini merupakan agenda forum silaturahmi muslimah se-Soloraya. Ratusan muslimah dari berbagai kalangan hadir memenuhi Ballroom Hotel Aziza Surakarta. Acara dibuka oleh ibu Thohiroh Diniyah selaku pembawa acara dan dilanjutkan pembacaan tilawah oleh ibu Fattiyaturrohmah.

Forum silaturahmi Muslimah Solo Raya, Isra’ Mi’raj sebagai Momentum Persatuan Umat

Dalam sambutannya, Ibu Darma Wahyuni Ketua MHTI DPD II Kota Surakarta menyampaikan bahwa Allah Swt. memerintahkan untuk masuk Islam secara kaffah sehingga membawa rahmat, namun saat ini kerahmatan tidak dapat kita rasakan. Maka dalam momentum Isra Mi`raj ini persatuan umat harus diwujudkan.

Sapaan hangat oleh Ibu Nawang Ratri Anggraini selaku host membuka acara inti. Ibu Nawang mengatakan umat Islam saat ini dipecah belah dengan politik belah bambu. Umat Islam saling dihadapkan untuk bermusuhan. Maka perlu menyatukan seluruh umat Islam.

Ibu Muri Endrawati Handayani, S.Pd narasumber pertama memperkenalkan panji Rasulullaah. Kedua panji Rasulullah mempunyai kedudukan dan fungsi. Al Liwa sebagai benderanya kepala negara sementara ar Rayaah sebagai panji pimpinan pasukan jihad. Penggunaannya tidak berhenti di masa Rasulullaah saja namun berlangsung hingga para shahabat dan bahkan dalam kesultanan di Indonesia 

Bendera ini bukan bendera kelompok tertertu, ormas tertentu, bukan benderanya HTI, bukan benderanya ISIS serta bukan benderanya teroris namun bendera umat Islam.

Sementara itu, Ibu Betti Salimah, S.Farm, narasumber kedua menjelaskan bahwa negeri ini dalam cengkeraman neoliberlisme dan neoimperialisme. Negara tidak lagi menjadi pelindung dan pengayom rakyat, justru menguntungkan negara kapitalis saja.

Narasumber ketiga, Ibu Renny Sulistyowati, ST. menyebut solusi dari semua ini yaitu kembali kepada syariah Islam secara kaffah dalam bingkai daulah Khilafah Islamiyyah.

Khilafah adalah janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah. Khilafah merupakan kewajiban sebagaimana wajibnya sholat, puasa ramadhan, menuntut ilmu dan jihad.

“Mari kita bersama berjuang menerapkan syariah Islam dalam bingkai daulah Khilafah Islamiyyah,” serunya.

Forum silaturahmi Muslimah Solo Raya, Isra’ Mi’raj sebagai Momentum Persatuan Umat

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Agenda ditutup dengan pembacaan doa.[]


UsaBersyariah.Com --- Pada tanggal 12 April kemarin Time.com merilis laporan khusus tentang penderitaan menyayat hati anak-anak TKW di Hong Kong yang tak terdaftar karena mereka lahir dari tenaga kerja asing. Sekitar 340 ribu buruh migran domestik yang bekerja sebagai PRT dari Filipina dan Indonesia datang ke Hong Kong mencari penghidupan yang lebih baik. 

Akan tetapi, pemerintah Hong Kong melarang mereka menetap setelah tujuh tahun tinggal di wilayah Hong Kong, tidak seperti turis asing/ WNA lainnya. Dan meskipun mayoritas adalah perempuan usia reproduktif, namun tidak ada sistem perlindungan anak bagi ribuan anak-anak yang lahir dari migran illegal tersebut, apakah itu berupa perawatan medis dasar ataupun dokumen identitas dan akses pendidikan.

Hong Kong tidak menyimpan catatan kelahiran publik dari para pekerja rumah tangga asing itu, namun sebuah organisasi bernama PathFinders mengatakan bahwa mereka telah membantu kelahiran 4.200 bayi, anak-anak dan perempuan sejak 2007, sementara jumlah kasus perlindungan anak yang mereka tangani meningkat setiap tahunnya sebesar 20%, dan melonjak 53% untuk tahun 2015 saja. 

“Saya pikir kita hanya melihat puncak gunung es dari fenomena anak-anak yang tidak terdaftar di Hong Kong,” kata Kay McArdle, CEO organisasi tersebut. Kasus anak-anak – dan bukan hanya mereka yang lahir dari pembantu rumah tangga – yang tinggal underground tanpa identitas resmi, telah menghantui Hong Kong selama bertahun-tahun.

Komentar:

Perbudakan perempuan di Hong Kong yang telah menjadi sorotan beberapa tahun terakhir kini juga menghasilkan lahirnya anak-anak tanpa kewarganegaraan, tidak ada negara yang melindungi mereka. Tragis. Pemerintah HongKong jelas lebih menghargai pertumbuhan ekonomi dibanding anak-anak tak berdosa ini. Tidak heran karena nyaris semua negeri-negeri kapitalis nasionalis nyaris tidak mengemban misi kemanusiaan bagi mereka yang bukan warga negaranya, apalagi terhadap mereka yang rentan dan lemah. Inilah bukti bahwa sistem negara-bangsa dan kapitalisme adalah sistem yang anti kemanusiaan.

Pangkal masalahnya jelas tidak bisa diperbaiki dari cabang, harus dari akar. Bermula dari watak asli Kapitalisme yang mensucikan keuntungan materi sebagai tujuan utama dari masyarakat, sehingga tak pelak lagi ini menjadi bahan bakar bagi semangat dehumanisasi dan eksploitasi perempuan dan kaum lemah. Pandangan cacat ini akhirnya menimbulkan kesenjangan ekonomi kesenjangan global yang ekstrim yang menyebabkan migrasi massal ekonomi dari negara-negara yang lebih miskin untuk mencari pekerjaan meski dengan upah rendah.

Berbeda dengan model negara nasional sekuler yang kapitalistik, ideologi Islam memiliki misi kemanusiaan yang luhur dengan menggariskan perlindungan penuh terhadap kaum perempuan. Dimana kaum perempuan dipandang sebagai kehormatan yang wajib dijaga, yang harus diperlakukan layaknya sebagai manusia yang bermartabat dan BUKAN dipandang hanya sebagai pekerja murah rendahan. Pencegahan kezhaliman dan perlindungan terhadap perempuan ini hanya akan terwujud dalam sebuah sistem pemerintahan ideologis bagi umat Islam, yakni sistem Khilafah yang memiliki visi politik untuk mengimplementasikan SELURUH prinsip-prinsip dan hukum Islam pada masyarakat.

Selain itu Khilafah juga akan menerapkan paradigma kewarganegaraan Islam di dalam negeri. Dimana menurut Islam, kewarganegaraan seseorang itu berdasarkan tempat yang dipilihnya untuk tinggal menetap. Karena itu, jika ia memilih untuk tinggal di dalam wilayah Khilafah dan menerima untuk loyal pada negara dan hukum-hukum Islam, maka dia adalah warganegara resmi Khilafah yang berhak menerima seluruh hak-haknya sebagai jaminan, tanpa memandang kebangsaannya atau agamanya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi (saw)

ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِينَ وَأَخْبِرْهُمْ إِنْ هُمْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِينَ وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ

“Serulah mereka untuk pindah ke negeri kaum Muhajirin, dan beritahu mereka jika mereka melakukannya, maka mereka akan memiliki hak-hak yang sama dengan kaum Muhajirin dan memiliki tugas yang sama dengan kaum Muhajirin”

Khilafah juga dilarang untuk melakukan diskriminasi berdasarkan etnis, bangsa, warna kulit ataupun keyakinan dalam memberikan kewarganegaraan. Juga terlarang untuk membedakan antara warganegara dalam hal apapun, apakah itu pemerintahan, pengadilan, pelayanan urusan, ataupun perlindungan terhadap jiwa, kehormatan dan harta. Semua warganegara dalam Khilafah harus diperlakukan setara tanpa memandang agama, ras atau lainnya, dan mereka semua harus bisa menikmati keadilan Islam, karena Allah Swt berfirman

وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِ‌ۚ

“dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil” (QS. An-Nisa : 58)

Rasulullah (Saw) juga bersabda, الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ “Seorang Imam (pemimpin) itu adalah penjaga dan ia bertanggungjawab terhadap apa yang dia jaga”. Konteks hadits ini adalah ‘umum’ dan mencakup semua urusan, Muslim maupun non-Muslim. Bahkan Dzimmi (warganegara non Muslim) juga memiliki hak dan jaminan perlindungan yang sama seperti halnya Muslim di dalam negara, terjamin hak mereka untuk beribadah sesuai keyakinannya tanpa gangguan dari siapapun, dan tidak boleh dipaksa keluar dari agamanya. Inilah kenapa saat Khilafah dulu, kaum Yahudi di Spanyol yang dianiaya oleh pemerintahan Nashrani melarikan diri ke wilayah Khilafah selama era inkuisisi Spanyol, karena mereka tahu bahwa mereka akan diterima di sana, disediakan tempat perlindungan dan dijamin hak-hak mereka untuk hidup sebagai warganegara.

Sungguh, sangat bisa dipahami bahwa tegaknya kembali negara mulia ini akan melampaui pengharapan dan standar norma-norma internasional dalam hal perlakuan negara terhadap warga minoritas, pengungsi dan populasi manusia dimana hari ini telah mencapai titik terendah kemanusiaan sampai pada level mengerikan yang dibentuk oleh tata dunia yang egois, amoral dan tidak berperikemanusiaan.

Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizb ut Tahrir 

oleh Fika Komara

Anggota Kantor Media Pusat Hizb ut Tahrir

UsaBersyariah.Com --- Bulan Ramadhan lalu, persisnya pada 10 Ramadhan yang bertepatan dengan tanggal 10 Agustus, saya diundang sebagai pembicara untuk acara Bedah Buku Pancasila dan Syariat Islam karya Prof. Hamka Haq di Megawati Center, Jakarta. Pembicara lain adalah Dosen UIN Sahid Jakarta, Muqsith Ghazali, Habib Muhsin dari FPI dan tentu saja penulisnya sendiri. 


Hamka Haq adalah guru besar IAIN Alauddin Makassar, yang juga adalah Ketua Umum Baitul Muslimin, sayap ormas PDI-Perjuangan. Ormas itu dibentuk agaknya untuk menepis anggapan bahwa partai berlambang moncong banteng ini anti terhadap (umat) Islam. Terbitnya buku ini kiranya makin menegaskan bagaimana posisi partai ini dalam memandang Islam dalam konteks Pancasila.

Mengawali presentasi yang sangat singkat karena memang waktu sangat terbatas mengingat sore bulan puasa, saya menyampaikan bahwa di kalangan umat Islam memang ada yang sangat anti terhadap Pancasila, ada juga yang sangat mendukung, bahkan mengatakan bahwa Pancasila itu sesungguhnya adalah saripati dari ajaran Islam. Hamka Haq tentu termasuk kelompok yang kedua.

Dalam buku ini, ia jelas sekali ingin menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari Pancasila. Bahkan sesungguhnya telah banyak sekali yang dilakukan oleh negara yang berdasar Pancasila ini dalam apa yang disebut sebagai penerapan syariah baik melalui peraturan perundang-undangan seperti lahirnya UU Perkawinan, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, UU Perlindungan Anak dan sebagainya; maupun melalui aneka ragam kebijakan pemerintah seperti kebolehan memakai jilbab bagi pelajar dan pegawai negeri dan sebagainya. Jadi tegasnya, penerapan syariah itu justru berjalan sangat subur di Bumi Pancasila.

Menanggapi uraian Prof Hamka dalam buku itu, saya mengatakan bahwa sesungguhnya Pancasila hanyalah set of philosophy atau seperangkat pandangan filosofis tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang dijadikan sebagai dasar negara. Sebagai set of philosophy, Pancasila tidaklah mencukupi (not sufficient) untuk mengatur negara ini (to govern this country). 

Buktinya, di sepanjang Indonesia merdeka, dalam mengatur negara ini, rezim yang berkuasa—meski semua selalu mengaku dalam rangka melaksanakan Pancasila—ternyata menggunakan sistem dari ideologi yang berbeda-beda. Rezim Orde Lama misalnya, menggunakan Sosialisme. Rezim Orde Baru menggunakan Kapitalisme. Rezim sekarang oleh banyak pengamat disebut menggunakan sistem neo-liberal.

Jadi, meski pada level filosofis semua mengaku melaksanakan Pancasila, underlying system atau sistem yang digunakan ternyata lahir dari ideologi sekularisme baik bercorak sosialis, kapitalis ataupun liberalis.

Mengapa hal itu bisa terjadi? 

Karena pada faktanya yang diberikan oleh Pancasila hanyalah sebatas gagasan-gagasan filosofis. Padahal untuk mengatur sebuah negara tidak hanya diperlukan gagasan filosofis, tetapi juga pengaturan yuridis yang mencakup apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Bila ideologi yang bahasa Arabnya mabda'—sebagaimana disebut oleh Syaikh Muhammad Muhammad Ismail dalam kitab Al-Fikr al-Islami (1958)—didefinisikan sebagai ‘aqidah ‘aqliyah yang memancarkan sistem atau nizhâm untuk mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya, maka Pancasila bukanlah sebuah ideologi. Itulah sebabnya hingga sekarang, misalnya, tidak pernah lahir rumusan tentang Ekonomi Pancasila meski sejumlah orang seperti Guru Besar FE UGM, Prof. Mubyarto semasa hidupnya sudah bersusah-payah berusaha menyusunnya. Yang berjalan di negara ini hingga sekarang tetap saja ekonomi kapitalis.

Oleh karena itu, dalam tataran praktis banyak sekali peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah yang layak dipertanyakan kesesuaiannya dengan Pancasila. Misalnya, apakah UU Penanaman Modal (yang memungkinkan kekuatan asing melakukan investasi di segala bidang nyaris tanpa hambatan), UU Migas (yang amat merugikan peran Pertamina sebagai BUMN yang notabene milik rakyat dalam pengelolaan migas), atau UU Sumber Daya Air (yang secara fatal telah mentransformasi air bukan hanya dalam fungsi sosial tetapi juga komersial) dan banyak lagi UU yang sangat berbau neo-liberal, itu semua adalah Pancasialis? 

Apakah kebijakan pemerintah seperti menjual Indosat kepada pihak asing dan menyerahkan blok kaya minyak di Cepu kepada Exxon Mobil, bukan kepada Pertamina, adalah juga sebuah kebijakan yang Pancasilais? 

Adapun peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah yang disebut Prof. Hamka sebagai penerapan syariah itu hanyalah sebatas aspek-aspek yang menyangkut al-ahwal asy-syakhsiyyah, seperti aspek ibadah, pakaian atau NTCR (nikah-talak-rujuk-cerai). 

Kalau ada UU yang terkait muamalah, seperti UU perbankan syariah, tetap saja ia hanyalah merupakan bagian dari sistem perbankan ribawi.

Di akhir uraian, saya menyentak hadirin dengan pertanyaan, sekarang tunjukkan bahwa perjuangan penerapan syariah itu bertentangan dengan Pancasila? Sila yang mana? Sebaliknya, saya bisa katakan bahwa menolak penerapan syariah itu bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebab, Tuhan yang mana yang dimaksud bagi rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim bila bukan Allah SWT..?

Allah SWT telah memerintahkan untuk menerapkan aturan-aturan-Nya secara kaffah. Nah, Hizbut Tahrir Indonesia melalui rangkaian kegiatan dakwahnya tidak lain bertujuan untuk menegakkan syariah secara kaffah menggantikan sistem yang lahir dari ideologi sekular tadi. Hanya dengan penerapan syariah, prinsip-prinsip tentang ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial itu benar-benar dapat diwujudkan.

Tambahan lagi, dalam konteks Indonesia, ide khilafah yang substansinya adalah syariah dan ukhuwah, yang diperjuangkan HTI, sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan baru (neo-imperialisme) yang nyata-nyata sekarang tengah mencengkeram negeri ini yang dilakukan oleh negara adikuasa. Hanya melalui kekuatan global, penjajahan global bisa dihadapi secara sepadan. 

Adapun syariah akan menggantikan sekularisme yang telah terbukti memurukkan negeri ini. Karena itu, perjuangan HTI dalam berbagai bentuknya itu harus dibaca sebagai bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dalam berusaha mewujudkan Indonesia lebih baik di masa datang, termasuk guna meraih kemerdekaan hakiki negeri ini atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.

++++

Kita tidak boleh lupa, secara politik, Pancasila oleh tiap rezim di masa lalu memang acap digunakan untuk membungkam lawan-lawan politiknya atau menutup pintu bagi lahirnya gagasan atau ide baru meski ide itu sangat diperlukan untuk perbaikan negeri ini. Dulu, rezim Orde Baru selalu menyatakan bahwa siapa saja yang menentang Pemerintah, termasuk yang memperjuangkan Islam, sebagai menentang Pancasila, dan siapa saja yang sudah dicap menentang Pancasila kala itu absah untuk dihabisi. 

Kini, Pancasila agaknya juga akan kembali digunakan untuk menghentikan laju dukungan terhadap ide syariah dan Khilafah yang mulai marak di tengah masyarakat.

Jelas hal ini patut dicurigai. Mengapa isu Pancasila tidak dimunculkan, misalnya saat maraknya kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat negara dan anggota parlemen dari tingkat daerah hingga tingkat pusat? 

Mengapa isu Pancasila tidak muncul saat penguasa negeri ini menyerahkan kekayaan alamnya ke pihak asing atas nama privatisasi? 

Mengapa isu Pancasila juga tidak muncul saat negeri ini secara membabibuta menerapkan ekonomi neoliberalisme? 

Bukankah semua itu malah lebih pantas dianggap sebagai antitesis terhadap Pancasila, bukan syariah dan Khilafah ? 

Mengapa ?

[]

Oleh : Ismail Yusanto

UsaBersyariah.Com --- HTI DPD I DKI Jakarta Sukses menyelenggarakan acara Tabligh Akbar, Dengan Tema : ” Khilafah Kewajiban Syar’i, Jalan Kebangkitan Umat” 24 April 2017.

Acara ini dikemas dengan apik dalam sesi ceramah seputar Khilafah sebagai kewajiban Syar’i bukan kewajiban Hizbut Tahrir, sehingga seharusnya umat Islam bergotong royong bahu-membahu dalam menegakkannya. Bukan justru sebaliknya memusuhi dan menghalang-halangi.

Tabligh Akbar dan Masirah Panji Rasulullah HTI Jakarta

Hadir sebagai pembicara Rokhmat S. Labib ( DPP HTI ). Berbagai ucapan dan kata disampaikan dengan baik, cerdas dan berdasarkan dalil yang kuat. Peserta tidak meninggalkan tempatnya dari awal hingga selesai acara.

Di akhir acara do’a pun dipanjatkan memohon kepada Allah SWT, semoga Allah menurunkan pertolonganNya, meneguhkan para pejuangNya, serta memberi hidayah kepada siapa saja yang menentangNya. Tangis tak terbendung peserta saat do’a dilantunkan.

Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dari awal sampai akhir, para peserta pun meninggalkan ruangan dengan tertib sekaligus berkeliling di sekitar wilayah jakarta dengan berkonvoi motor.

Semoga semakin banyak umat dan rakyat Indonesia yang tercerahkan bahwa Khilafah adalah kewajiban syar’i bukan kewajiban kelompok tertentu. Dan sebagai satu-satunya solusi bagi permasalahan negeri ini dan sebagai jalan kebangkitan umat. Aamiin. [] MI Jakarta

UsaBersyariah.Com --- Hiruk pikuk pesta demokrasi di Jakarta begitu terasa di seluruh Indonesia. Betapa tidak, salah satu kandidat Jakarta 1 adalah terdakwa atas penistaan agama sehingga menjadi opini nasional. Walaupun telah menjadi terdakwa, tapi ternyata masih bisa mencalonkan diri dan bahkan masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI. Inilah sejarah baru seorang terdakwa dan bahkan masih aktif menjadi Gubernur dan menjadi calon Gubernur. Inilah pertanyaan besar sebagian orang.


Pemungutan suara pun telah dilaksanakan pada tanggal 19 April 2017. Hasil sementara perolehan suara sudah diberitakan di beberapa media. Kemenangan diraih oleh pasangan calon nomer 3 (tiga) yaitu pasangan dari Anies – Sandi dengan perolehan suara sementara 57,1 % lebih unggul dari pasangan Ahok- Djarot yang hanya 43,9 %. (detiknews,20/4/2017) dengan demikian pasangan Ahok – Djarot tersisihkan dari calon pemimpin Jakarta. Jika hasil ini benar adanya Lalu bagaimana dengan proyek – proyek besar Ahok yang didukung oleh 9 pengusaha besar kedepan ketika Ahok sudah tidak menjadi Gubernur DKI ? Padahal proyek itulah yang selama ini ingin diselamatkan oleh Ahok secara keras dengan tetap menjadi Gubernur DKI. Adakah strategi baru untuk menyelamatkan proyek itu ?

Ketika Ahok menyadari hasil perolehan suara Anies-Sandi yang lebih unggul dibandingkan dirinya. Ahok pun menerima kekalahan dengan besar hati. Artinya Ahok tidak akan berencana menggugat hasil pemungutan suara ke Makamah Kontitusi (cnnindonesia.com. 19/4/2017). Rupanya kekalahannya sudah diprediksi sehingga harus ada alternatif lain untuk menyelamatkan proyek reklamasinya 17 pulau dan proyek besar yang lain. Ternyata jauh sebelum pilkada berlangsung, Ahok pernah berencana ingin jadi menteri dalam negeri di cabinet Jokowi. Bahkan belakangan ini Jokowi juga mengeluarkan sinyal akan Mereshuffle menteri – menteri yang ia anggap tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Hal tersebut ia ucapkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh MUI.

Jika hal ini benar,maka jelas sudah kemana arah penyelamatan proyek reklamasi yang ditentang banyak kalangan. Artinya jika benar Ahok akan dijadikan Menteri Dalam Negeri oleh Jokowi dalam kebinetnya, maka Ahoklah yang akan melantik Gubernur terpilih. Calon Gubernur DKI Jakarta yang kalah dalam pilkada Jakarta 2017 akan melantik Gubernur Jakarta baru yang menjadi pesaingnya. Sebuah fenomena yang langka terjadi di Indonesia. Fakta ini diperkuat dengan aksi cepat Jokowi yang ingin mengambil alih proyek reklamasi 17 pulau dan proyek Giant Garuda Project untuk dikelola pemerintah pusat (tribunnews.com, 28/4/2017). Dengan demikian proyek besar itu akan tetap aman dan akan kembali dalam pengawasan pihak berkepentingan. Langkah ini diambil oleh Jokowi karena Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjanji akan menghentikan proyek reklamasi 17 pulau (jawapos.com, 21/4/2017).

Beginilah wajah asli demokrasi. Ia akan menjadi manis saat ada kepentingan dan akan menjadi kejam saat kepentingan terancam. Dalam demokrasi senantiasa menghalalkan segala cara untuk mereih cita-cita politiknya. Biaya yang sangat besar telah mempengaruhi kebijakan. Karena yang membiayai adalah para pengusaha, maka kepentingan merekalah yamg paling utama dijaga dan rakyat hanya sebagai sarana pelampiasan kerakusan mereka. Dengan demikian mustahil sekali ada kesejahteraan di dalam sistem demokrasi.

Para pemodal itulah sebenarnya yang memegang kendali dalam sistem demokrasi. Para pemodal akan mencari keuntungan dengan mengangkat penguasa. Maka tidak heran jika setiap kebijakan pemerintah selalu berpihak pada pemilik modal, karena merekalah yang mebiayai. Dan hari ini bisa dilihat sikap para penguasa itu terhadap rakyatnya. Rakyat dianggap kosumen untuk menjual produk-produk mereka.

Hal ini telah disampaikan Rosulullah 1400 tahun silam. Dalam sebuah hadist dari Anas Ra. Nabi Muhammad saw bersabda: “ Akan terjadi suatu jaman atas umatku dimana para penguasa mereka seperti singa, dan menteri-menterinya seperti serigala, dan hakim (penegak hukumnya) seperti anjing , serta rakyatnya seperti domba / kambing. Bagaimana mereka para domba (rakyat) boleh hidup diantara kerumunan para singa, srigala, dan anjing? “ (HR. Ad-Dzahabi) diriwayatkan Ad Dzahabi dari sahabat Anas bin Malik antara lain ada dalam kitab Nashoihul ibad-Ibnu Hajar Al-Atsqolany.

Inilah fakta rusaknya sistem demokrasi. Bagi pegiat demokrasi tiada kawan yang abadi dan tiada teman yang abadi yang ada hanyalah kepentingan abadi. Kepentingan itulah yang membuat orang menghalalkan segala cara, bertindak kejam bagai serigala. Masihkah sistem seperti ini kita pertahankan? Tidakkah kita rindu pada sistem yang baik? Sistem yang baik hanya bersumber dari Dzat Yang Maha Baik, itulah Allah SWT. Jadi sistem yang baik adalah sistem islam. Sebuah sistem kehidupan yang sudah terbukti selama 14 abad membangun peradaban yang agung yaitu peradaban islam. Itulah sistem khilafah rosyidah ala minhaj nubuwah. Maka sistem inilah yang harus kita perjuangkan untuk diterapkan dalam kehidupan kita. [VM]

Penulis : Abdul Latif (Pendidik Peduli Bangsa)

UsaBersyariah.Com --- Janganlah lantas ketidaksukaan kepada sesama muslim diekspresikan dengan ‘okol’ yang meniadakan akhlak. Bukankah kita sebagai bangsa Indonesia yang berbudi luhur dan tepa selira? Lalu mengapa demi menggagalkan rencana saudara sesamanya harus menggunakan bentakan dan pasukan semi militer? Ada apakah gerangan? Apakah itu benar-benar dilandasi oleh niatan tulus atau sekadar reaksi sporadis yang tak tahu akan tujuan?


Bergelayut pertanyaan itu hendaklah mampu dijawab dengan akal yang jernih. Kehebatan ‘okol’ tak lantas membuat orang itu sombong dan membanggakan diri. Sebaliknya kanjeng nabi sudah berpesan bahwa orang yang kuat ialah yang mampu menahan amarahnya. Lantas, mengapa harus marah, jika ramah bisa lebih barokah?

Noda Rajab

Bulan Rajab termasuk bulan haram serta dimuliakan. Sayangnya, umat di negeri ini disibukkan dengan ragam isu murahan untuk menghadang sesama umat Islam. Padahal ada dua peristiwa penting di bulan ini. Pertama, 27 Rajab diperingati Isra’ Mi’raj. Kedua, 28 Rajab peristiwa keruntuhan Khilafah Islamiyah.

Rajab tahun ini begitu ternoda atas tindakan anarkisme dan ‘kudeta’ perasaan yang dilakukan penguasa kepada rakyatnya. Pemberitaan media yang massif dan komporisasi pencari uang di media, menyudutkan umat Islam yang sedang melangsungkan agendanya. Stigma negatif kepada umat Islam diciptakan untuk menimbulkan keresahan. Seolah mereka adalah gerakan pengacau keamanan dan gangguan. Di sisi lain, kobaran api permusuhan sengaja didesain dalam operasi senja pencipta rekayasa.

Satu pihak dimanfaatkan untuk berhadapan langsung menjadi pion. Di pihak lain mencuci tangan seolah ikut menjaga dan mengamankan. Menarik yang disampaikan pengamat kepolisian, Irjen Pol (Purn) Sudirman Ali bahwa “dunia intelijen itu dunia orang cerdas. Hanya orang cerdaslah yang bisa bermain dengan memanfaatkan orang-orang yang tidak cerdas.”

Rajab kali ini benar-benar ternoda. Padahal di awal masuk bulan rajab, kita semua berdoa: “Allahumma bariklana fi rajaba wa sya’bana, wa balighna ramadhan”. Hal yang lebih arif ialah di rajab ini semua umat Islam lebih mawas diri. Memaknai beragam peristiwa penting pada 27 dan 28 Rajab. Jangan sampai perintah Salat lima waktu yang diterima nabi senantiasa diingat. Sementara institusi yang menerapkan syariah Islam kaffa dilupakan bahkan dihinakan. Na’udzubillahi min dzalik.

Hijab Terbuka

Kini semua sudah terbuka. Permainan itu telah diketahui siapa dalangnya dan motifnya. Hentikan segala pertikaian yang justru akan merugikan sesama umat Islam. Jangan membuat musuh Islam tertawa dan bahagia melihat umat Islam masih berseteru dan berokol mempertahankan egoismenya. Bergeraklah karena keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Jangan bergerak demi menghamba pada materi, uang, dan kuasa. Setiap perjuangan akan sukses jika diniatkan lillahi ta’ala.

Jangan mau diperdaya dan diadu domba. Bersiap siagalah untuk menghadapi musuh yang nyata yaitu orang-orang kafir dan negara penjajah yang telah merongrong negeri-negeri kaum muslimin. Janganlah sesama umat berkonfrontasi, karena konfrontasi membuat frustasi. [VM]

Penulis : Sutrisno

UsaBersyariah.Com --- Alhamdulillah, kita hidup di sebuah negeri yang penuh dengan limpahan kekayaan alam, itulah negeri kita Indonesia. Beragam kekayaan alam yang dimiliki negara Indonesia, baik itu berupa sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun tidak.


Sebagaimana data yang dilansir oleh situs http://indonesia.go.id, disebutkan bahwa letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya alam dengan segala flora, fauna dan potensi hidrografis dan deposit sumber alamnya yang melimpah. Sumber daya alam Indonesia berasal dari pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan serta pertambangan dan energi.

Namun, sayangnya kekayaan alam yang melimpah tersebut belum mampu untuk menyejahterakan penduduk di negeri ini yang berjumlah lebih dari 250juta jiwa. Kemiskinan masih cukup tinggi. Data dari BPS menyebutkan penduduk miskin di Indonesia pada bulan maret 2016 Mencapai 10,86 Persen (https://www.bps.go.id/brs/view/id/1229).

Mengapa hal demikian bisa terjadi? Bukankah negeri kita sangat kaya? Betul, negeri kita sangatlah kaya, namun, kekayaan alam tersebut tidak bisa kita nikmati karena yang menikmati adalah perusahaan-perusahaan asing dan aseng, maupun swasta. Dan ini adalah buah dari cengkeraman sistem ekonomi neoliberalisme dari Ideologi Kapitalisme. Ekonomi liberalisme memiliki tujuan agar negara-negara kapitalis, yaitu Amerika dan sekutunya, dapat terus menguasai ekonomi negara-negara berkembang seperti Indonesia, sehingga dapat terus menjadi sapi perahannya.

Untuk mewujudkan nafsu neoliberalismenya, kekuatan kapitalis asing dunia telah memaksakan kepada Indonesia sejumlah undang-undang yang bernuansa liberal. Di Indonesia lebih dari 76 UU yang bernuansa liberal, draft (rancangan)-nya telah “dipaksakan” oleh pihak kapitalis asing. Contohnya adalah: UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Alam, UU Sumber Daya Air, UU Perbankan dan sebagainya. Muatan berbagai macam UU tersebut sangat jelas, yaitu untuk meliberalisasi ekonomi di sektor-sektor yang vital di Indonesia. Alhasil, negeri ini tengah dalam ancaman neoimperialisme (penjajahan gaya baru) melalui neoliberalisme.

Nah, kalau benar kita cinta Indonesia, apakah persoalan di atas bisa selesai dengan cukup menggaungkan “NKRI Harga Mati”? jawab nya tidak! Bentuk cinta kepada Indonesia adalah dengan bersungguh-sungguh mengerahkan semua potensi dan kemampuan kita agar negara ini bisa lepas dari cengkeraman para penjajah tersebut. karena sejatinya kita sedang dijajah melalui kebijakan ekonomi neoliberalisme.

Bagaimana caranya agar bisa lepas dari cengkeraman tersebut? terapkan syariah Islam. Syariah Islam akan membatalkan semua bentuk perjanjian dengan negara-negara Kapitalis tersebut.

Kenapa dibatalkan? Karena menyalahi Islam, izin ataupun kontrak yang diberikan adalah batal demi hukum dan tidak berlaku. Sebabnya, Nabi saw bersabda:

«كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ»

Setiap syarat yang tidak ada di Kitabullah (menyalahi syariah) adalah batil meski 100 syarat (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Ibnu Hibban).

Jika kemudian perusahaan-perusahaan asing dan aseng tersebut dan pemegang kontrak pertambangan lainnya sudah terlanjur mengeluarkan biaya, biaya-biaya itu dikembalikan setelah diperhitungkan dengan hasil yang diambil. Hal itu dianalogikan dengan orang yang menanam di tanah orang lain. Nabi saw bersabda:

«مَنْ زَرَعَ فِى أَرْضِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَلَيْسَ لَهُ مِنَ الزَّرْعِ شَىْءٌ وَلَهُ نَفَقَتُهُ»

Siapa yang menanam di tanah satu kaum tanpa izin mereka maka dia tidak berhak atas tanaman itu dan untuk dia (dikembalikan) biayanya (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Setelah semua kontrak yang batil tersebut dibatalkan, maka selanjutnya SDA tadi diserahkan kepada negara untuk dikelola. Kemudian hasil dari pengelolaan SDA tadi dikembalikan kepada rakyat. Pengembalian SDA yang dikelola oleh negara kepada rakyat tersebut bisa berupa kebutuhan mendasar yang bersifat umum seperti layanan pendidikan yang berkualitas, kesehatan dan keamanan, yang diberikan secara gratis, atau murah. Kenapa bisa gratis atau murah? Karena SDA tadi adalah milik umat, bukan milik negara.

Hal ini berdasarkan hadits, dimana Rasulullah saw bersabda

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu air, rumput liar dan energi api. [Hr. Ahmad]

Sebagian ulama berpendapat yang dimaksud وَالنَّار pada hadits ini mencakup bahan bakar yang didapat dari hasil bumi baik berupa kayu bakar dari tumbuhan liar, ataupun api itu sendiri atau dalam pengertian nyala api. Termasuk pula pada kategori api ialah panas bumi, gas, tenaga surya, api menyala, dan pengaturan cahaya. Al-Baydlawi berpendapat bahwa berserikat dalam api mencakup sinarnya, bahan bakar, sumber api, nyalanya dan cahaya matahari. Siapa pun tidak dibenarkan mencegah orang lain untuk mengambil manfaat dari api tersebut. [Faidul-Qadir, VI h.353]

Oleh karena itu semua bentuk pertambangan termasuk ke dalam istilah وَالنَّار yang terdapat di dalam hadits tersebut.

Hal yang memperkuat hujjah bahwa tambang tidak boleh dimiliki oleh Individu atau di swastanisasi adalah berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Abyadh bin Hammal ra. yang bercerita:

Ia pernah datang kepada Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam. Lalu Beliau memberikannya. Ketika ia pergi, seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda apa yang Anda berikan, tidak lain Anda memberinya laksana air yang terus mengalir.” Ia berkata: Rasul lalu menariknya dari Abyadh bin Hammal (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban, dll).

Inilah kenapa kemudian HTI selalu menggaungkan agar syariah Islam diterapkan di negeri ini. Dengan syariah Islam, maka keadilan dan kesejahteraan akan bisa terwujud, dan kesejahteraan itu bukan hanya untuk umat Islam, namun juga untuk seluruh penduduk di Indonesia. hanya dengan syariah Islam-lah, semua permasalahan di negeri ini bisa terselesaikan, termasuk persoalan kemiskinan. Dan ini bukan hanya sebatas teori, namun sudah pernah terbukti saat dulu syariah Islam diterapkan.

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. (99-102 H/818-820 M) misalnya, meskipun masa Kekhilafahannya cukup singkat, hanya 3 tahun, umat Islam terus mengenangnya sebagai khalifah yang berhasil menyejahterakan rakyat. Ibnu Abdil Hakam (Sîrah ‘Umar bin Abdul ‘Azîz, hlm. 59) meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu, berkata, “Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Al-Qaradhawi, 1995).

Dan ini adalah bukti bahwa HTI cinta dan sayang kepada Indonesia, negeri yang penuh dengan kekayaan yang melimpah. Juru bicara HTI, M. Ismail Yusanto menyampaikan bahwa “berbagai kegiatan yang dilakukan HTI selama ini sesungguhnya adalah ikhtiar untuk menghadirkan pemahaman Islam yang syâmilah (menyeluruh) dan kâmilah (sempurna) dalam diri umat Islam di negeri ini. HTI sekaligus mengajak umat untuk mewujudkan Islam dalam realitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara guna mengatasi berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini seperti persoalan kemiskinan, kerusakan moral, korupsi, kriminalitas yang merajalela, eksploitasi SDA oleh korporasi asing dan sebagainya. Dengan itulah akan terwujud kerahmatan Islam sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah SWT.”

Beliau juga menyatakan “sungguh aneh bila ada yang mengatakan bahwa HTI dengan kampanye syariahnya itu akan memecah-belah bangsa. Mengatakan bahwa syariah akan memecah belah bangsa, apalagi bila itu dikatakan oleh seorang Muslim, adalah sebuah kedangkalan berpikir yang sangat memalukan. Bagaimana bisa mereka mengatakan seperti itu, padahal faktanya justru sistem sekular-kapitalisme-liberal itulah yang telah membuat negara ini selalu dalam himpitan berbagai persoalan yang tak berkesudahan dalam semua aspek kehidupan. Mengapa mereka tidak mengatakan sistem sekuler itulah yang telah merusak bangsa dan negara ini?”

“Jadi, jelaslah bahwa perjuangan HTI adalah bentuk kecintaan pada Indonesia, dengan bentuk kecintaan yang benar seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Kecintaan HTI pada Indonesia bukan kecintaan yang semu apalagi chauvistik seperti yang dilakukan oleh banyak kelompok nasionalis sekuler; di satu sisi mereka bilang cinta Indonesia, namun di sini lain justru menggerogoti pilar-pilar penting tegaknya kedaulatan negeri ini. Mereka membiarkan berbagai kebijakan yang sangat pro asing, lalu membiarkan lahirnya aturan-aturan yang jelas-jelas sangat merugikan negara. Padahal semua itu terbukti justru telah membawa negeri ini pada jurang kehancuran. Jadi, siapa sebenarnya yang cinta Indonesia?” tambah beliau.[]

Oleh : Adi Victoria (Humas HTI Kaltim)

Secara Faktual Hizbut Tahrir Bekerja Untuk Menyatukan Umat, Baratlah Biang Kerok Perpecahan Dunia Islam.

UsaBersyariah.Com --- Sudah sejak lama barat berambisi untuk melawan dan mengalahkan umat Islam. Tidak sekedar itu, bahkan ambisi mereka hingga pada puncaknya untuk menghapus eksistensi umat islam dari kancah perpolitikan dunia. Sesungguhnya barat telah bersungguh-sungguh berupaya untuk menghilangkan eksistensi umat islam secara riil, atau setidaknya membuat perpecahan di dalam tubuh umat islam. Mereka melakukan semua itu dengan sangat serius dan penuh perhitungan dan strategi jitu untuk melumpuhkan seluruh bagian tubuh kaum muslimin.

Barat Biang Kerok Perpecahan Dunia Islam

Barat begitu memahami bahwa persatuan umat islam merupakan kunci kekuatan mereka untuk memimpin dan menguasai dunia. Bahkan melalui keberlangsungan peradaban islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah mampu menunjukkan posisinya sebagai kekuatan superpower dunia pada abad pertengahan. Meski dalam islam masih memiliki potensi terwujudnya perbedaan pendapat namun perbedaan itu mampu teratasi dengan baik melalui prinsip “perbedaan adalah Rahmat” dan “amrul imam yarfa’ul khilaf (perintah imam menghapus perbedaan)”. Prinsip ini menjadikan perbedaan dalam tubuh umat Islam dapat disatukan kembali dengan persatuan yang kokoh di dunia Islam.

Berbagai celah dalam tubuh umat islam senantiasa dicari oleh barat untuk memecah belah kaum muslimin. Ketika kekhilafahan Islam terakhir yang dipimpin oleh orang-orang turki (Turki Utsmani) berlangsung, saat itu barat melakukan upaya memecah umat islam melalui isu “pan arabisme” dan “pan islamisme”. Dunia islam dipaksa untuk menerima ide nasionalisme yang berkembang di eropa pasca perjanjian westphalia. Lalu meletusnya Perang Dunia Pertama dijadikan sebagai momentum untuk menghancurkan eksistensi Khilafah Islamiyah.

Pasca perang, Inggris dan Prancis sebagai representasi negara adidaya dunia saat itu melakukan perjanjian Sykes-Picot. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 16 Mei 1916 sedangkan nama perjanjian ini diambilkan dari nama masing-masing diplomat dari Inggris dan Prancis yakni François Georges-Picot dari Prancis dan Sir Mark Sykes dari Inggris. Keduanya merundingkan pemecahan wilayah Khilafah Turki Utsmani tersebut. Khilafah pun dapat diruntuhkan dan jadilah Dunia Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara.

Apakah barat berhenti dengan keberhasilan ini? Ternyata tidak. Barat sangat memahami bahwa meski khilafah islam telah dihancurkan, namun potensi persatuan umat islam masih sangat besar. Barat terus saja melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan perpecahan umat islam atau bahkan menjadikan pecahan-pecahan itu menjadi semakin kecil. Jika dulu aktor utamanya adalah Inggris sebagai negara penjajah nomor wahid dunia, saat ini AS lah yang memegang tampuk kekuasaan. Beberapa strategi kontemporer dapat dirujuk dari rekomendasi Rand Corporation, sebuah lembaga think-tank neo konservatif Amerika Serikat yang banyak mendukung berbagai kebijakan Gedung Putih. Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Cheryl Benard yang berjudul “Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies” secara detil diungkapkan upaya untuk memecah-belah umat Islam, “Ada beberapa ide yang harus terus-menerus diangkat untuk menjelekkan citra Islam, yaitu demokrasi dan HAM, poligami, sanksi kriminal, keadilan Islam, isu minoritas, pakaian wanita, dan kebolehan suami untuk memukul istri.”

Tulisan dari Dr. Michael Brant, mantan tangan kanan Direktur CIA yang berjudul “A Plan to Divide and Destroy the Theology”, pun menunjukkan bagaimana CIA sampai mengalokasikan dana sebesar 900 juta US dolar untuk memecah-belah umat Islam.

Begitulah barat melangsungkan strategi mereka untuk perpecahan umat islam bahkan untuk kehancuran dunia islam. Dalam kaitannya dengan Indonesia, muncullah istilah: Islam fundamentalis versus moderat, tradisionalis versus modernis, substantif versus formalis, dan lain-lain. Umat Islam yang tidak tahu realitas di balik kemunculan istilah ini akhirnya bingung dan tentu saja memilih apatis. Ini adalah strategi mereka untuk menimbulkan konflik di tengah umat islam. Mereka berupaya menyibukkan umat islam dengan isu perbedaan mazhab, organisasi, dll. Mereka menghendaki agar umat islam saling serang antara satu dengan yang lain melalui perbedaan-perbedaan furu’iyah (cabang) yang sebenarnya bukan menjadi pokok persoalan utama. Bahkan barat terus saja menebar opini kepada seluruh komponen umat islam untuk menstigma negatif kelompok islam ideologis yang bertujuan untuk mengembalikan persatuan umat. Bagi barat, kelompok ideologis ini menyimpan potensi yang sangat berbahaya, karena apabila tujuan kelompok ini untuk merekonstruksi persatuan umat terwujud artinya upaya mereka selama ini untuk memecah belah umat islam akan berakhir sia-sia. Tentu perkara ini tidak mungkin mereka inginkan untuk terwujud, bahkan memimpikannya adalah suatu hal yang mengerikan.


Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi islam. Islam adalah asasnya dan politik adalah aktivitasnya. Tujuan Hizbut Tahrir adalah untuk melanjutkan kembali kehidupan islam melalui tegaknya Khilafah Islamiyah. Khilafah Islamiyah merupakan institusi politik yang mampu mewujudkan persatuan umat islam dengan persatuan yang kokoh.

Karena politik merupakan aktivitas yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, maka aktivitas yang menonjol di Hizbut Tahrir adalah aktivitas pemikiran. Hizbut Tahrir memandang bahwa untuk mengubah kondisi umat islam saat ini menuju kebangkitannya harus diawali dengan adanya perubahan pemikiran. Termasuk perpecahan umat islam yang berlangsung hingga detik ini tidak terlepas dari ide-ide pemikiran barat untuk menghancurkan kaum muslimin. Maka untuk melawan dan mengenyahkan ide-ide jahat ini diperlukan perlawanan berupa pemikiran. Pemikiran-pemikiran barat kini telah tertanam di dalam benak generasi islam baik di kalangan cendekiawan, politisi, pelajar, bahkan kepada ulama. Tentu akan menjadi bencana besar apabila pemikiran barat ini dibiarkan terus berkembang di dalam jiwa-jiwa kaum muslimin.

Keberadaan Hizbut Tahrir di tengah umat adalah untuk melakukan detoksifikasi racun pemikiran barat yang telah menyebar dalam benak umat islam lalu memberikan obat mujarab berupa pemikiran baru yang diadopsi dari nilai-nilai islam. Konsekuensi dari aktivitas ini adalah Hizbut Tahrir akan berhadapan secara langsung dengan generasi umat islam yang telah terlanjur menjadikan pemikiran barat sebagai rujukan pemikiran mereka. Bahkan sangat besar potensi adanya perlawanan dari sesama muslim untuk menyerang pemikiran yang dibawa oleh Hizbut Tahrir. Ini dikarenakan pemikiran yang dibawa oleh sebagian besar umat islam saat ini bersumber dari doktrin-doktrin barat, sedangkan pemikiran Hizbut Tahrir diadopsi dari ajaran-ajaran islam. Tentu dua ide ini tidak akan mencapai kesepakatan, bahkan keduanya akan terus cenderung untuk saling mempengaruhi dan mendominasi.

Namun Hizbut Tahrir akan terus menerus menyebarkan ide-idenya kepada seluruh lapisan umat hingga umat islam benar-benar sadar bahwa pemikiran barat yang selama ini mereka emban adalah racun yang mematikan. Hizbut Tahrir sangat menyadari bahwa perpecahan umat islam saat ini karena umat islam mengadopsi pemikiran barat dan menjauhi pemikiran islam. Maka Hizbut Tahrir akan selalu istiqomah dan bersabar penuh keikhlasan untuk membina umat untuk mewujudkan persatuan umat islam kembali sebagaimana dahulu.

Hizbut Tahrir juga akan terus menyuarakan bahwa perpecahan umat islam saat ini dikarenakan umat islam sudah tidak memiliki institusi pemersatunya, yakni Khilafah Islamiyah. Untuk mewujudkan persatuan yang nyata Hizbut Tahrir tak akan pernah lelah untuk mendakwahkan ide khilafah ini ke seluruh komponen umat islam. Serta akan selalu mengajak umat islam untuk bersama-sama berjuang untuk membangun kembali kekhilafahan islam.

Hizbut Tahrir pun akan selalu berupaya mengungkap dan membongkar rencana-rencana jahat barat dan para antek-anteknya di dunia islam. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyadaran umat akan bahaya konspirasi barat dan para antek-anteknya atas kaum muslimin. Hizbut Tahrir akan terus meyakinkan kepada umat bahwa barat dan para antek-anteknya tidak patut untuk memimpin dan berkuasa atas mereka. Serta menyerukan untuk meninggalkan dan mencampakkan sistem kapitalisme demokrasi yang digagas oleh para pemikir barat.

Hizbut Tahrir juga akan senantiasa menggelar berbagai agenda untuk membuka mata umat akan kejahatan sistemik yang ada dan menunjukkan solusi-solusi islam sebagai solusi terbaik atas problematika umat saat ini. Selain itu juga untuk terus memperkenalkan dan mengkampanyekan ide-ide islam yang cemerlang di tengah-tengah umat. Inilah kerja Hizbut Tahrir yang telah dilakukan di masa lampau, kini, nanti, dan seterusnya. Maka sudah sepatutnya bagi umat islam untuk menyambut dengan hangat seruan Hizbut Tahrir serta mendukung bahkan bergabung dengannya. Semakin banyak komponen umat islam yang turut berjuang maka akan semakin cepat untuk menghancurkan dominasi pemikiran barat untuk memecah belah umat islam dan akan semakin pesat pula perkembangan pemikiran islam yang akan mewujudkan persatuan dan kebangkitan umat Islam.[]

Oleh: A.R. Zakarya (Tinggal di Jombang)

EKSPEDISI SEMARANG,Terbentangnya Panji Rasulullah di Puncak Gunung Merbabu ( Sebuah Catatan Pendakian Oleh: Za’im Ahmad )

Panji Rasulullah Terbentang di Puncak Gunung Merbabu

Pada 24 April 2017, 21 mahasiswa dan pemuda dari Solo yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Semarang berhasil mengibarkan panji Rasulullah saw., al-Liwa dan ar-Rayah di puncak Gunung Merbabu. 

Ekspedisi ini dimulai pada hari Ahad, 23 April 2017 melalui jalur Selo, dan start dari Base Camp pukul 10.45 WIB. Bebarapa saat awal perjalanan pendakian, kondisi cuaca cukup mendukung karena tidak ada panas dan tidak juga mendung, sehingga perjalanan berjalan lancar sampai Pos 2.

Meski perjalanan cukup lancar, ada beberapa peserta yang mengalami kram kaki dan kecapekan, namun pesera lain cukup sigap untuk segera membantu dengan memijat kaki dan membawakan barang bawaan secara bergantian. Namun, cuaca mulai berubah setelah melewati Pos 2 menuju Sabana 1, awan mendung mulai menyelimuti langit dan kemudian turun hujan.

Panji Rasulullah Terbentang di Puncak Gunung Merbabu

 Kondisi jalan yang semakin menanjak dan hujan yang turun cukup lama membuat tanah menjadi becek dan peserta pendakianpun harus menggunakan mantel hujan. Perjuangan menuju Sabana 1 adalah yang paling berat, karena kondisi hujan, ditambah kondisi tanah yang becek, dan kemiringan lereng lebih dari 45 derajat.

Setelah berjalan kurang lebih 1,5 jam akhirnya peserta sampai di Sabana 1 dengan kondisi kabut yang cukup tebal. Setelah itu perjalanan dilanjutkan ke Sabana 2 untuk nge-camp dan bermalam. Di Sabana 2 para peserta membangun tenda, memasak, melaksanakan sholat berjamaah, dan istirahat melepas lelah. 

Panji Rasulullah Terbentang di Puncak Gunung Merbabu

Memasuki esok hari, setelah sholat Subuh berjamaah para peserta bersiap untuk melanjutkan perjalanan ke Puncak. Dengan membawa bekal seperlunya dan bendera yang sudah disiapkan, perjalananpun dimulai dari Sabana 2 menuju Puncak. Butuh waktu sekitar 45 menit untuk sampai di puncak.

Akhirnya, pukul 07.15 WIB para peserta sudah sampai di Puncak Gunung Merbabu, dan misi pengibaran panji Rasulullah pun dimulai. Butuh beberapa saat untuk mencari tempat yang lapang untuk pengibaran bendera tersebut, karena pagi hari puncak sudah dipenuhi oleh banyak pendaki. Setelah 10 menit, akhirnya didapatkan tempat yang cukup lapang untuk pengibaran bendera.

Panji Rasulullah Terbentang di Puncak Gunung Merbabu

 Agak sedikit lama untuk pengibaran bendera dengan ukuran 9 x 6 meter dengan kondisi tebing yang cukup curam dan angin agak kencang. Setelah persiapan selama 5 menit, panji Rasulullah pun mulai dibentangkan secara perlahan di atas puncak Gunung Merbabu. Sontak, prosesi pembentangan bendera raksasa tersebut menarik perhatian banyak pendaki lain untuk ikut membantu membentangkan dan beberapa di antara mereka ikut mengabadikan momen pengibaran tersebut.

Tepat pukul 07.30 panji Rasulullah saw. telah benar-benar terbentang berkibar di atas puncak Gunung Merbabu. Peristiwa langka ini menarik perhatian banyak pendaki. Seruan takbir pun bergemuruh pecah tak henti-hentinya menembus langit, wujud kerinduan mendalam untuk hidup di bawah naungan panji Rasulullah saw., al-Liwa dan ar-Rayah. Alhamdulillah atas pertolongan Allah, misi pengibaran panji raksasa al-Liwa dan ar-Rayah telah sukses.

Panji Rasulullah Terbentang di Puncak Gunung Merbabu

 Setelah pengibaran panji raksasa, para pesertapun kembali bergegas untuk turun, dan Alhamdulillah semua dapat turun dan kembali dengan selamat sampai Solo.

#PanjiRasulullah
#IslamRahmatanLilAlamin

Gunung Merbabu, Boyolali, Jawa Tengah 23-24 April 2017

Source : Dakwah solo 

Meskipun sempat dihentikan, kegiatan Masiroh Panji Rasulullah dan Indonesia Khilafah Forum (IKF) akhirnya berhasil digelar oleh Hizbut Tahrir DPD I Jawa Tengah pada bulan April ini. 

Adanya penundaan pelaksanaan kegiatan besar tersebut karena ada ketidaksepahaman beberapa pihak mengenai tujuan penyelenggaraan acara. Meskipun begitu, peserta yang menghadiri sangat antusias untuk bertanya dan menyampaikan pandangan dan dukungannya terhadap perjuangan HTI.

Kegiatan besar yang mengusung tema besar "Khilafah Kewajiban Syar’i, Jalan Kebangkitan Umat" berlangsung aman dan tertib, tidak seperti yang dikhawatirkan oleh beberapa pihak sebelumnya. 

"Forum ini merupakan sarana pertemuan antara Keluarga Besar Hizbut Tahrir Indonesia dengan Tokoh Masyarakat dari berbagai kalangan untuk membangun kesehatian dan persamaan persepsi tentang merajut langkah bersama membangkitkan Ummat dan melakukan perubahan menuju kehidupan Islam yang kita cita - citakan bersama", tutur Ustd Abdullah selaku Ketua HTI DPD I Jawa Tengah.

PERNYATAAN ULAMA DALAM SILATURAHMI ULAMA DAN PENGASUH PONDOK PESANTREN JAWA TIMUR DI PP NURUL ULUM JEMBER

Tentang HTI, khilafah dan NKRI. Setelah kami mengkaji secara seksama pemikiran HTI dan mencermati aktifitas HTI, kami menyatakan bahwa:


HTI adalah jamiyyah yang seperti kita, bagian dari kita, dan golongan kita. HTI adalah jam’iyyah Ahlusunnah wal Jamaah, yang berkarakter sebagaimana yang digariskan oleh ulama-ulama muktabar ahlus sunnah wal jamaah. HTI bukan wahabi, dan bukan jamiyyah takfiriyah, yang gampang mengkafirkan atau menyesatkan umat Islam;

Tentang khilafah dan NKRI. Kami menyatakan bahwa:

Khilafah adalah bagian dari Islam, bagian dari syariah islam. Ulama-ulama kita, ahlus sunah wal jamaah dari empat madzahab, Hanafi, Maliki, SyafiI dan Hambali menegaskan wajibnya nasbul khalifah. Al Imam al Hafidz Abu Zakaria an Nawawiy al asyari asy syafiI dalam syarah shahih muslim menegaskan: 

وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ يَجِب عَلَى الْمُسْلِمِينَ نَصْب خَلِيفَة وَوُجُوبه بِالشَّرْعِ لَا بِالْعَقْلِ 

Dan mereka—kaum muslimin telah ijma’ bahwa mengangkat khalifah itu wajib atas kaum muslimin; kwajiban tersebut bukan berdasarkan syara’ bukan akal. Imam Ala’uddin al Kassani—faqih min fuqaha’ al Hanafiyyah—menegaskan dalam kitab Badai’ush-shanai’I fii tartibisy- syarai’i: 

وَلِأَنَّ نَصْبَ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ فَرْضٌ ، بِلَا خِلَافٍ بَيْنَ أَهْلِ الْحَقِّ

Dan sesungguhnya mengangkat Imam yang agung (yakni, khalifah) adalah fardhu tanpa adanya perbedaan diantara ahlul haq. Inilah penegasan ulama-ulama kita, ahlus sunnah wal jamaah, tentang wajibnya mengangkat khilafah.

Ajakan HTI untuk mengembalikan khilafah, adalah ajakan untuk melaksanakan kewajiban tersebut, tidak lebih. Ajakan menegakkan khilafah adalah bagian dari dakwah Islam, sebagaimana ajakan untuk melaksanakan shalat, zakat, puasa, haji dll. Allah SWT mewajibkan kita semua untuk berdakwah, mengajak, menyampaikan dan menjelaskan. Dan itu pula yang dilakukan HTI. 

Adapun diterima atau tidak sepenuhnya kembali pada umat Islam yang merupakan umat mayoritas di negeri yang kita cintai; 

HTI adalah bagian dari umat islam di negeri kita, sikap karas HTI terhadap sparatisme menegaskan kecintaan HTI, dan komitmen HTI untuk menjaga keutuhan negeri ini. 

Ajakan dan dakwah untuk mengembalikan khilafah ditengah-tengah umat adalah merupakan ajakan dan dakwah untuk melaksanakan kwajiban syarI, tidak lebih. Maka ajakan dan dakwah tersebut tidak boleh dikait-kaitkan dengan NKRI, tidak ada hubungannya dengan NKRI, dan tidak dimaksudkan untuk menghancurkan NKRI. 

Tentang boleh tidaknya memilih pemimpin kafir. 

Kami menyatakan:

Ulama ahlus sunnah wal jamaah sepakat bahwa memilih pemimpin kafir hukumnya haram. Al-Qadhi Iyadh al Malikiy berkata sebagaimana dikutip an Nawawi dalam syarah shahih Muslim:

أجمع العلماءُ على أنَّ الإمامة لا تنعقد لكافر، وعلى أنَّه لو طرأ عليه الكفر انعزل

Para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada oranng kafir. Termasuk ketika ada pemimpin muslim yang melakukan kekufuran, maka dia harus dilengserkan.

Menolak fatwa yang dikeluarkan oleh PP GP Anshar yang menyatakan bahwa memilih non muslim tidak diharamkan;

Bahwa NU sebagai jam’iyyah yang mengibarkan panji ahlus sunnah wal jama’ah—dimana GP Anshar bernaung di dalamnya—diharapkan berada di garda terdepan untuk memberikan contoh dan tauladan: 

Dalam berakhlaqul karimah terutama dengan sesama muslim, sebagaimana yang dicontohkan oleh sayyidina wa maulana Muhammad SAW, dan 
Bagaimana menjadikan ulama’ sebagai teladan dan panutan.

Jember, 16 April 2017

Mereka yang hadir dan bertanda tangan pada pernyataan ini adalah

1, KH. Abdullah, Pengasuh PP. Nurul Ulum Jember, 
2. KH. Mihammad Yasin, Jember, 
3. Kyai Bahri, Jember
4. KH. Asrofi, Pengasuh PP. Darun Najah Genteng, Banyuwangi
5. KH. Amroni, Pengasuh PP. Al Amri Kyai Sekar, Leces, Probolinggo
6, KH. Farid Makruf MA, Pengasuh PP. Al Mimbar Jombang
7. Kyai Misbah Halimi, MPd. Dosen Universitas Hasyim Asyari Jombang
8. Kyai Abdul Karim Wulyo, Pengasuh PP. Al Ihsan Baron Nganjuk
9. Kyai Hisyam Hidayat Pengasuh PP. Tahfidzul Qur'an Al Ihsan Nganjuk
10. KH. Tamaji, PP. Darussalam Mojokerto
11. KH. Suhardi Anwar, Kota Mojokerto
12. KH. Abdurrahman, PP. Al Anwar Mojokerto
13. Kyai Muhammad Abu Syifa, PP Al Ihsan Nganjuk
14. Ach. Baijuri, K (PP Miftahul Ulum)
Sidoarjo
15. Ust Nasrudin PP Al Ikhlash Candi Sidoarjo
16. Kyai Bahron Kamal, Pengasuh Majlis Taklim dan Pesantren Terbuka AL - ULYA Malang
17. KA. Abdul Karim Tanggul Jember
18. KH Fathullah Pengasuh Madrasah Inayatul Ihsan Bondowoso
19. Ky Zainul PP al Munawwaroh jember
20. Kyai Syaiful Hadi PP Al Munawwaroh Jember
21. Gus Rohibni, Rembang Kabupaten Pasuruan
22. Kyai Sukirno, Sukorejo Kabupaten Pasuruan
Kafilah Sumenep Madura:
23-K Rosidi Haris (MT Sabilal Muhtadin Guluk-guluk Sumenep)
24. K Abd Qadir Jailani (PP Riyadus Sholihin Dasuk Sumenep)
25. K Nuruddin (PP Al Huda Lenteng Sumenep)
26-Kyai Maksum (PP As-Sa'adah Guluk-guluk Sumenep);
27-Kyai Fauzi (MT Nurul Iman Guluk-guluk Sumenep);
28-Kyai Muh. Chairil Anam (MT Makarimul Akhlaq Lenteng Sumenep);
29. H. Muhaimin, Surabaya
30. Ust. H. Abdul Kholiq, Sesepuh Masyarakat Surabaya Timur
31. Gus Ainun Nadlif, PP. Tahfidzul Qur'an Al Ihsan Nganjuk
33. Abah Rahmad, Pasuruan
34. Abah Sufyan, Pasuruan
35. Gus Furqon Syalthut, Siwalan Panji Sidoarjo
36. Gus Khozin Mubarok, Sidoarjo
37. Kyai Kamil Abdullah, Jember 
38. KH. Sholihul Hadi Sukirno, Imam Masjid al Azhar, Kaliboyo Purwoharjo Banyuwangi.
39. Ust H. Qoidul Anam Alimi, SH. advokad BKBH Bela persada benculuk Cluring Banyuwangi.
Delegasi Malang Kab:
40. Ust. Sul'an, Mubaligh dan Pengasuh MT Al-Islam Kec. Pakis Malang
41. Kyai Musthofa Pengasuh MT Al-MUQORROBUN, Dampit Malang
42. KH. Mukhlis, ketua bid Dakwah dan Pendikan Masjid Ar-Rosyid, Gondang legi, Malang
43. Imam Supriadi Pengurus Pesantren Walisongo Surabaya, 
delegasi dari bondowso 
44. Lora Abdul Wahid
Pengasuh Ponpes Nurul Iman Tegal Pasir Bondowoso
45. Ust. Syahrul

Pengasuh Madratsah Diniyah Nurul Jadid Wonosari Bondowoso

Contributors

Powered by Blogger.